Kiat agar Hidup Tak Terbelit Utang

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 19 Februari 2021 09:53 WIB

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak orang melihat utang sebagai hal buruk tapi diperlukan. Tetapi, kita masih mungkin untuk hidup dan berkembang tanpa menggunakan utang atau kredit.

Manfaat hidup bebas utang mudah dipahami. Tetapi penting untuk mengetahui tantangan apa yang akan dihadapi dan cara mengatasinya.

Dilansir melalui Lifepal, tidak selamanya utang selalu dianggap buruk. Pada umumnya, pandangan buruk terhadap utang muncul ketika seseorang tidak mampu membayar. Adapun, beberapa hal yang akhirnya membuat orang berutang adalah:


- Untuk mengembangkan kegiatan produktif seperti bisnis, kerja sampingan, dan lain sebagainya.

- Untuk meningkatkan nilai kekayaan macam pembelian aset yang nilainya akan naik di masa depan.

Advertising
Advertising

- Untuk kebutuhan likuiditas pembayaran.

- Untuk kebutuhan darurat.

Hidup tanpa utang mungkin tidak dapat dihindari oleh sebagian orang. Berikut beberapa cara yang harus dipahami debitur untuk mengelola utang, menurut edukator keuangan dan periset Lifepal, Aulia Akbar.

Sah asalkan untuk kebutuhan produktif
Dua karakteristik utang produktif adalah bisa meningkatkan penghasilan sekaligus nilai kekayaan di masa yang akan datang. Utang untuk modal usaha adalah bentuk utang produktif karena dapat memberikan jaminan kepada peminjam dalam meningkatkan operasional bisnis dan diharapkan dapat meningkatkan keuntungan.

Sementara itu, kredit pemilikan rumah (KPR) bisa membantu debitur dalam melakukan akumulasi aset. Mengingat harga properti terus mengalami pertumbuhan, seiring dengan berjalannya waktu, kekayaan bersih debitur yang bersangkutan akan bertambah.

Baca juga: Mau Jadi Investor? 4 Komunitas Ini Bisa Jadi Tempat Belajar

Hindari risiko utang konsumtif
Ketika mengalami masalah likuiditas (kekurangan aset lancar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka berutang akan menjadi solusi. Salah satu contoh buruk utang konsumtif adalah untuk kebutuhan darurat seperti halnya utang untuk biaya berobat atau menopang biaya hidup karena kehilangan penghasilan. Biaya berobat tentu bisa ditanggulangi dengan jaminan kesehatan, sementara itu pengeluaran biaya hidup bisa dimitigasi lewat dana darurat.

Cicilan utang per bulan maksimal 35 persen dari penghasilan tapi maksimal jumlah utang 50 persen dari aset
Penilaian kesehatan jumlah utang secara sederhana bisa dilakukan dari dua hal yaitu debt service ratio dan debt to asset ratio. Nilai debt service ratio (DSR) atau rasio pelunasan cicilan utang maksimal adalah 35 persen dari penghasilan.

Cicilan utang yang terlalu banyak dapat mengakibatkan menurunnya kualitas hidup. Kemampuan dalam mencukupi kebutuhan hidup per bulan akan terganggu. Belum lagi, kita akan semakin sulit menyisihkan uang untuk dana darurat, kebutuhan proteksi, hingga investasi jangka panjang. Lantas, untuk debt to asset ratio, nilai wajar dari total utang tertunggak adalah maksimal 50 persen dari aset.

Apabila kehilangan penghasilan untuk membayar cicilan, kita terpaksa melikuidasi aset. Ketika total utang setara 70 persen dari nilai aset, maka sisa aset yang dimiliki setelah utang-utang tersebut dibayar lunas hanya 30 persen dari total nilai awal. Penyusutan nilai aset juga akan menggerus nilai kekayaan bersih.

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

4 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

5 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

5 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

6 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

6 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya