Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Reporter

Tempo.co

Selasa, 15 Februari 2022 17:35 WIB

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Sementara pengunjung tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen, fasilitas umum 25 persen dan fasilitas seni budaya 25 persen saat PPKM Level 3 berlaku. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Pasien Covid-19 Jakarta pada 14 Februari 2022 bertambah 10.725 orang. Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan bahwa kenaikan kasus di masa pandemi Covid-19 tersebut didapati setelah melakukan tes PCR terhadap 59.921 spesimen.

“Dari 47.037 orang yang dites PCR hari ini untuk mendiagnosa kasus baru dengan hasil 10.275 positif dan 36.762 negatif,” kata Oktavia dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Februari 2022.

Oktavia juga menambahkan bahwa dari 47.901 orang yang menjalani tes antigen, terdapat 6.113 yang hasilnya positif dan 41.788 yang hasilnya negatif. Oktavia menyatakan bahwa sampel antigen yang terindikasi positif Covid-19 tidak masuk dalam total kasus positif karena harus dikonfirmasi ulang melalui pemeriksaan PCR.

Menurut Oktavia, kasus Omicron di Jakarta semakin meningkat dan ia mengimbau supaya masyarakat mewaspadai penularan varian Omicron yang sedang meningkat.

Di sisi lain, untuk merespons penyebaran varian Omicron, beberapa daerah ditingkatkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3, yang semula berada di level 2.

Istilah Lain Sebelum PPKM

Advertising
Advertising

Jauh sebelum penerapan PPKM yang berlevel, pemerintah sempat menerapakan beberapa kebijakan untuk merespons penyebaran Covid-19. Apa saja itu?

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

PSBB adalah kebijakan pembatasan yang pertama kali dikeluarkan oleh pemerintah. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Jakarta pada 10 April 2020 dan mengalami beberapa kali perpanjangan dan kebijakan ini berakhir pada 2 Juli 2020. Selain di Jakarta, banyak daerah yang juga menerapkan PSBB.

PSBB Transisi

PSBB Transisi adalah kebijakan yang dikeluarkan untuk merespons penurunan aktivitas ekonomi yang terjadi selama PSBB. Kebijakan ini dipilih oleh pemerintah untuk mencegah supaya kondisi ekonomi tidak semakin terbaru dan pemerintah menciptakan sebuah normal baru atau biasa disebut dengan new normal. Kebijakan PSBB Transisi pertama kali diterapkan di Jakarta pada Juni 2020.

PSBB Transisi ditandai dengan berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat dan tempat ibadah, aktivitas perkantoran, dan pusat perbelanjaan kembali dibuka. PSBB Transisi hanya bertahan hingga bulan September 2020 karena pada bulan tersebut, kondisi penyebaran Covid-19 semakin memburuk dan membuat pemerintah kembali menerapakn PSBB secara ketat.

Pada Oktober, pemerintah kembali menerapkan PSBB Transisi karena kondisi yang sudah dinilai membaik dan kebijakan ini bertahan hingga 17 Januari 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

PPKM adalah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kembali dikeluarkan oleh pemerintah untuk merespons situasi penyebaran Covid-19 yang saat itu kembali memburuk. PPKM diterapkan di banyak daerah dan berlaku mulau 11 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.

PPKM Mikro

PPKM Mikro adalah lanjutan dari kebijakan PPKM yang sudah diterapakan oleh pemerintah. PPKM Mikro dilaksanakan dengan menyasar wilayah yang lebih kecil, seperti wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Dalam PPKM Mikro, wilayah-wilayahnya dibagai menjadi empat zona berwarna, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. PPKM Mikro efektif berlaku sejak 9 Februari 2021 hingga 25 Juli 2021.

PPKM Darurat

PPKM Darurat adalah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dikeluarkan oleh pemerintah karena kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin memburuk. PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli 2021sampai 25 Juli 2021.

PPKM Level

PPKM Level adalah suatu kebijakan yang saat ini masih diterapkan oleh pemerintah dalam merespons penyebaran Covid-19. Dalam PPKM Level, pemerintah membagi berbagai daerah dengan level 1 sampai 4 di masa pandemi Covid-19 itu sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerahnya. Kebijakan ini sudah efektif berlaku sejak 26 Juli 2021.

EIBEN HEIZIER

Baca: Perlunya PPKM Darurat untuk Tekan Kasus Covid-19

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

18 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

27 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

39 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

53 hari lalu

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

54 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

54 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

55 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

6 Maret 2024

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Erlina Burhan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Penjaga Gawang Saat Pandemi Covid-19

20 Februari 2024

Pengukuhan Erlina Burhan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Penjaga Gawang Saat Pandemi Covid-19

Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan 3 Guru Besar dari Fakultas Kedokteran, salah satunya Prof. Erlina Burhan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya