Apakah Itu Revenge Porn? Perhatikan Dampak Psikologis Bagi Korban

Minggu, 7 Agustus 2022 08:08 WIB

Ilustrasi melihat pornografi. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Revenge pornography atau yang lebih dikenal dengan Revenge porn (balas dendam porno) sedang naik daun belakangan ini. Meskipun sekilas istilah ini cenderung tabu, namun tidak secara langsung menjurus kepada pornografi seperti yang tersurat.

Kekerasan Online Berbasis Gender jenis ini mengalami peningkatan besar dalam kurun waktu 12 tahun terakhir. Menurut data Komnas Perempuan, revenge porn menjadi kasus tertinggi dengan jumlah kasus sebanyak 33 pada 2018. Menyusul dibawahnya Malicious Distribution dengan laporan 20 kasus.

Kasus revenge porn kerap membuat geger publik Indonesia, apalagi menyangkut selebritas. Contohnya yang terjadi pada Desember 2020 silam, video berdurasi 19 detik milik seorang artis berinisial GA tersebar luas di jagat maya. Pada kasus tersebut, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi) serta Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut webmd, revenge porn merupakan jenis pelecehan digital di mana foto atau video telanjang atau eksplisit secara seksual dibagikan tanpa persetujuan dari mereka yang difoto. Disebut juga nonconsensual pornography atau pornografi non konsensual, kondisi hampir mirip dengan pelecehan seksual.

Beberapa orang melakukan revenge porn sebagai balas dendam atau mengancam untuk mendistribusikannya sebagai salah satu jenis pemerasan. Revenge porn tidak hanya terbatas pada pasangan saja. Terkadang rekan kerja, anggota keluarga, atau orang asing juga dapat memperoleh akses ke gambar pribadi Anda dan membagikannya secara publik karena berbagai alasan.

Advertising
Advertising

Revenge Porn Melanggar Hukum

Di Amerika Serikat, empat puluh enam negara bagian dan District of Columbia memiliki undang-undang yang melarang revenge porn. Hanya Wyoming, Mississippi, Carolina Selatan, dan Massachusetts yang tidak memiliki undang-undang semacam ini.

Meskipun tidak ada UU federal yang melarang revenge porn. Namun di semua negara bagian, membagikan video atau gambar seksual siapapun di bawah usia 18 tahun adalah ilegal.

Sedangkan di Indonesia sendiri, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang disahkan beberapa waktu lalu menumbuhkan harapan bagi korban revenge porn.

Pengaruh bagi korban

Bagi korban, revenge porn dapat memberikan dampak negatif sebagai berikut:

  1. Masalah Psikologis

Seorang korban dapat menangani masalah pribadi dan psikologis jangka panjang setelah gambar pribadi diposting secara publik.

Sebuah studi mengumgkapkan bahwa hingga 93 persen dari mereka yang terlibat dalam revenge porn memiliki tekanan emosional yang besar, seperti rasa bersalah, depresi, paranoia, kemarahan, atau pikiran untuk bunuh diri.

Jika mengalami perasaan ini, korban sebaiknya mencari bantuan dari profesional kesehatan mental. Beberapa mengkhususkan diri dalam trauma seksual.

2. Kecemasan dan Isolasi

Jika Anda adalah korban dari revenge porn, Anda mungkin mulai menarik diri dari lingkungan sosial dan menjadi terisolasi. Itu bisa membuat Anda merasa tidak berharga atau malu.

Namun penting untuk dipahami bahwa tindakan berbahaya orang lain bukanlah cerminan dari harga diri Anda. Setelah Anda memproses trauma Anda, ambil langkah untuk terhubung kembali dengan komunitas Anda dan ambil bagian dalam aktivitas sosial yang Anda sukai.

3. Pelecehan dan Perusakan Reputasi

Postingan revenge porn mungkin menyertakan nama Anda, menautkan ke akun media sosial Anda, bahkan nomor telepon Anda. Dalam sebuah penelitian, hampir setengah dari orang yang terkena dampak revenge porn mengatakan orang lain telah melecehkan atau membuntuti mereka secara online.

Dalam beberapa kasus, korban telah melaporkan bahwa revenge porn menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan atau merusak hubungan keluarga mereka. Anda mungkin memutuskan untuk tidak melamar pekerjaan karena takut pimpinan akan menemukan gambar Anda dalam pencarian online.

Tindakan untuk Pelaku Revenge Porn

Tidak mudah untuk menempuh jalan hukum dalam menghadapi kasus revenge porn. Dalam masa sulit tersebut, banyak rintangan yang mungkin akan dihadapi. Namun hal ini dapat membantu Anda untuk mengurangi putus asa serta melindungi dari bahaya lanjutan.

Beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. Mendokumentasikan semuanya

Jika mendapati foto atau video Anda dijadikan sebagai revenge porn, Anda sebaiknya segera menghapus gambar pribadi yang Anda temukan di Internet. Tetapi jika ingin mengambil tindakan hukum, Anda perlu mendokumentasikan informasi ini.

Sebelum Anda menghapus apa pun, kumpulkan data. Ambil tangkapan layar, unduh gambar, dan ubah halaman situs web menjadi PDF.

2. Laporkan gambar

Setelah mengumpulkan data, Anda dapat mencoba menghapus gambar atau video dari internet. YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, dan sebagian besar situs media sosial lainnya memiliki cara untuk melaporkan konten seksual eksplisit atau tidak pantas.

Jika mereka berada di situs web lain, coba hubungi siapa pun yang menjalankan situs tersebut. Tangkapan layar dan simpan laporan apa pun yang Anda buat.

3. Menghubungi ahli

Anda mungkin mulai dengan menelepon hotline krisis untuk penyalahgunaan dunia maya atau organisasi kekerasan dalam rumah tangga lokal.

Jika negara Anda memiliki undang-undang revenge porn, khususnya yang mengatur perkara cyberstalking, pornografi anak, atau kekerasan dalam rumah tangga, segera hubungi penegak hukum. Seorang pengacara atau advokat yang akrab dengan situasi revenge porn dapat membantu Anda memahami hukum dan membuat keputusan yang tepat.

DANAR TRIVASYA FIKRI

Baca: Jumlah Kasus Berdasarkan Tipe Kekerasan Online Berbasis Gender

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 menit lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

22 jam lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

1 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya