Apakah Itu Revenge Porn? Perhatikan Dampak Psikologis Bagi Korban

Minggu, 7 Agustus 2022 08:08 WIB

Ilustrasi melihat pornografi. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Revenge pornography atau yang lebih dikenal dengan Revenge porn (balas dendam porno) sedang naik daun belakangan ini. Meskipun sekilas istilah ini cenderung tabu, namun tidak secara langsung menjurus kepada pornografi seperti yang tersurat.

Kekerasan Online Berbasis Gender jenis ini mengalami peningkatan besar dalam kurun waktu 12 tahun terakhir. Menurut data Komnas Perempuan, revenge porn menjadi kasus tertinggi dengan jumlah kasus sebanyak 33 pada 2018. Menyusul dibawahnya Malicious Distribution dengan laporan 20 kasus.

Kasus revenge porn kerap membuat geger publik Indonesia, apalagi menyangkut selebritas. Contohnya yang terjadi pada Desember 2020 silam, video berdurasi 19 detik milik seorang artis berinisial GA tersebar luas di jagat maya. Pada kasus tersebut, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi) serta Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut webmd, revenge porn merupakan jenis pelecehan digital di mana foto atau video telanjang atau eksplisit secara seksual dibagikan tanpa persetujuan dari mereka yang difoto. Disebut juga nonconsensual pornography atau pornografi non konsensual, kondisi hampir mirip dengan pelecehan seksual.

Beberapa orang melakukan revenge porn sebagai balas dendam atau mengancam untuk mendistribusikannya sebagai salah satu jenis pemerasan. Revenge porn tidak hanya terbatas pada pasangan saja. Terkadang rekan kerja, anggota keluarga, atau orang asing juga dapat memperoleh akses ke gambar pribadi Anda dan membagikannya secara publik karena berbagai alasan.

Advertising
Advertising

Revenge Porn Melanggar Hukum

Di Amerika Serikat, empat puluh enam negara bagian dan District of Columbia memiliki undang-undang yang melarang revenge porn. Hanya Wyoming, Mississippi, Carolina Selatan, dan Massachusetts yang tidak memiliki undang-undang semacam ini.

Meskipun tidak ada UU federal yang melarang revenge porn. Namun di semua negara bagian, membagikan video atau gambar seksual siapapun di bawah usia 18 tahun adalah ilegal.

Sedangkan di Indonesia sendiri, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang disahkan beberapa waktu lalu menumbuhkan harapan bagi korban revenge porn.

Pengaruh bagi korban

Bagi korban, revenge porn dapat memberikan dampak negatif sebagai berikut:

  1. Masalah Psikologis

Seorang korban dapat menangani masalah pribadi dan psikologis jangka panjang setelah gambar pribadi diposting secara publik.

Sebuah studi mengumgkapkan bahwa hingga 93 persen dari mereka yang terlibat dalam revenge porn memiliki tekanan emosional yang besar, seperti rasa bersalah, depresi, paranoia, kemarahan, atau pikiran untuk bunuh diri.

Jika mengalami perasaan ini, korban sebaiknya mencari bantuan dari profesional kesehatan mental. Beberapa mengkhususkan diri dalam trauma seksual.

2. Kecemasan dan Isolasi

Jika Anda adalah korban dari revenge porn, Anda mungkin mulai menarik diri dari lingkungan sosial dan menjadi terisolasi. Itu bisa membuat Anda merasa tidak berharga atau malu.

Namun penting untuk dipahami bahwa tindakan berbahaya orang lain bukanlah cerminan dari harga diri Anda. Setelah Anda memproses trauma Anda, ambil langkah untuk terhubung kembali dengan komunitas Anda dan ambil bagian dalam aktivitas sosial yang Anda sukai.

3. Pelecehan dan Perusakan Reputasi

Postingan revenge porn mungkin menyertakan nama Anda, menautkan ke akun media sosial Anda, bahkan nomor telepon Anda. Dalam sebuah penelitian, hampir setengah dari orang yang terkena dampak revenge porn mengatakan orang lain telah melecehkan atau membuntuti mereka secara online.

Dalam beberapa kasus, korban telah melaporkan bahwa revenge porn menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan atau merusak hubungan keluarga mereka. Anda mungkin memutuskan untuk tidak melamar pekerjaan karena takut pimpinan akan menemukan gambar Anda dalam pencarian online.

Tindakan untuk Pelaku Revenge Porn

Tidak mudah untuk menempuh jalan hukum dalam menghadapi kasus revenge porn. Dalam masa sulit tersebut, banyak rintangan yang mungkin akan dihadapi. Namun hal ini dapat membantu Anda untuk mengurangi putus asa serta melindungi dari bahaya lanjutan.

Beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. Mendokumentasikan semuanya

Jika mendapati foto atau video Anda dijadikan sebagai revenge porn, Anda sebaiknya segera menghapus gambar pribadi yang Anda temukan di Internet. Tetapi jika ingin mengambil tindakan hukum, Anda perlu mendokumentasikan informasi ini.

Sebelum Anda menghapus apa pun, kumpulkan data. Ambil tangkapan layar, unduh gambar, dan ubah halaman situs web menjadi PDF.

2. Laporkan gambar

Setelah mengumpulkan data, Anda dapat mencoba menghapus gambar atau video dari internet. YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, dan sebagian besar situs media sosial lainnya memiliki cara untuk melaporkan konten seksual eksplisit atau tidak pantas.

Jika mereka berada di situs web lain, coba hubungi siapa pun yang menjalankan situs tersebut. Tangkapan layar dan simpan laporan apa pun yang Anda buat.

3. Menghubungi ahli

Anda mungkin mulai dengan menelepon hotline krisis untuk penyalahgunaan dunia maya atau organisasi kekerasan dalam rumah tangga lokal.

Jika negara Anda memiliki undang-undang revenge porn, khususnya yang mengatur perkara cyberstalking, pornografi anak, atau kekerasan dalam rumah tangga, segera hubungi penegak hukum. Seorang pengacara atau advokat yang akrab dengan situasi revenge porn dapat membantu Anda memahami hukum dan membuat keputusan yang tepat.

DANAR TRIVASYA FIKRI

Baca: Jumlah Kasus Berdasarkan Tipe Kekerasan Online Berbasis Gender

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

2 jam lalu

Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Profesor Masduki mempertanyakan perihal perubahan kedua UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

1 hari lalu

Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

1 hari lalu

Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

Setelah 10 tahun pemerintahan Jokowi, Dosen PSDK Fisipol UGM menyoroti ketidakefektifan pelaksanaan revolusi mental yang digagas selama ini.

Baca Selengkapnya

Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

1 hari lalu

Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

Kanye West dituduh memberi obat bius dan melakukan kekerasan seksual terhadap mantan asistennya selama sesi rekaman studio dengan Sean 'Diddy' Combs.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

1 hari lalu

Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

Pimpinan yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Sudirman, diduga kerap merekam aksi pencabulan menggunakan ponsel

Baca Selengkapnya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Usul Pembentukan Dewan Kiai

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Usul Pembentukan Dewan Kiai

Mar'ruf Amin mengatakan Dewan Kiai akan bertugas mengawasi pesantren agar tidak terjadi tindak kekerasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

2 hari lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

2 hari lalu

Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kota Tangerang, disebut sering menerima donasi dalam jumlah besar dari kalangan selebritis dan pejabat

Baca Selengkapnya

Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

2 hari lalu

Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

Tiga pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan anak-anak

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

2 hari lalu

Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan setelah kasus pencabulan dan kekerasan seksual di tempat itu terungkap.

Baca Selengkapnya