Inilah Beberapa Hal yang Dialami Orang Kecanduan Judi

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 3 September 2022 08:03 WIB

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Perjudian adalah salah satu kejahatan manusia yang paling berbahaya karena iming-iming ilusi uang yang didapat dengan mudah. Namun, kecanduan judi dapat dengan cepat menyebabkan kehancuran finansial.

Menurut Psychguides, perjudian adalah kegiatan yang beragam sehingga berbagai jenis kecanduan judi juga ada. Banyak faktor yang dapat berkontribusi pada kecanduan judi, termasuk keputusasaan akan uang, keinginan untuk mengalami sensasi dan kesenangan, status sosial menjadi penjudi yang sukses, dan suasana menghibur dari adegan perjudian. Sayangnya, begitu kecanduan judi terjadi, memutus siklus itu sulit.

Kecanduan parah dapat terjadi ketika seseorang merasa putus asa secara finansial dan ingin mendapatkan kembali apa yang telah hilang. Begitu orang itu akhirnya menang, sementara mereka mungkin akhirnya kehilangan sejumlah besar uang dari kemenangan itu, cukup jarang untuk menutupi apa yang telah hilang. Kebanyakan penjudi bahkan tidak pernah balik modal.

Tanda-tanda masalah judi seringkali sama dengan tanda-tanda kecanduan lainnya. Tanda-tanda kecanduan yang umum seperti merasa perlu untuk merahasiakan tentang perjudian, mengalami kesulitan mengendalikan kebiasaan berjudi, dan berjudi saat tidak mampu.

Dilansir dari Healthdirect, jika sudah kecanduan judi, kemungkinan besar akan mengalami beberapa hal berikut:

  • Menghabiskan lebih banyak waktu dan uang untuk berjudi daripada yang inginkan.
  • Berjudi ketika merasa cemas, sedih atau tertekan.
  • Pikiran terus-menerus tentang perjudian.
  • Upaya berulang yang gagal untuk menghentikan atau mengendalikan perjudian.
  • Lekas marah atau gelisah jika anda mencoba berhenti berjudi.
  • Menggunakan perjudian sebagai cara untuk mengatasi kecemasan atau depresi, atau perasaan tidak berdaya atau bersalah.
  • Mengejar kerugian berjudi untuk memenangkan kembali apa yang telah hilang, terutama setelah kerugian besar.
  • Berbohong untuk menutupi tingkat perjudian.
  • Kehilangan hubungan atau pekerjaan karena perjudian.
  • Mengandalkan orang lain untuk dukungan keuangan setelah kerugian perjudian besar.
Advertising
Advertising

MALINI

Baca juga: Krisis Corona Tingkatkan Risiko Kecanduan Judi Online

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

6 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

11 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

11 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

11 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

11 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya