Inilah yang Harus Anda Dilakukan jika Mengalami KDRT

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Senin, 3 Oktober 2022 15:52 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini publik menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi. Berkaca dari kasus tersebut, apa sebenarnya yang harus dilakukan jika seseorang mengalami KDRT?

Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya tidak hanya dalam bentuk fisik, namun juga dalam bentuk kekerasan atau pelecehan emosional, ancaman, atau kekerasan seksual. Karena itu, KDRT tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga psikologis korbannya.

KDRT dapat dialami siapa saja. Biasanya banyak kasus KDRT yang terungkap dialami perempuan, tapi sebenarnya kekerasan bisa dialami juga oleh laki-laki.

Namun, sebagian korban KDRT memilih untuk tidak mengungkap kekerasan yang mereka alami. Alasannya bermacam-macam, tetapi bisa dibilang yang paling sering itu adalah demi menutup aib keluarga dan menjaga rahasia suaminya. Lantas, apa sebenarnya yang harus diakukan jika mengalami KDRT?

Melansir dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika mengalami KDRT:

Advertising
Advertising

1. Jika mengalami kekerasan fisik, Anda harus segera melapor ke kepolisian. Kemudian Anda akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum, yaitu pemeriksaan medis yang digunakan untuk kepentingan peradilan. Hasil visum inilah yang nantinya menjadi bukti dalam proses pengadilan.

2. Jika Anda melapor ke Polres (Kepolisian Resort) setempat, Anda nantinya akan dirujuk ke bagian unit Perempuan dan Anak.

3. Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi. Sertakan bukti, jika ada, untuk memperkuat laporan.

4. Polisi akan meningkatkan status pihak ‘terlapor’ menjadi ‘tersangka’ jika sudah ada minimal dua alat bukti.

5. Jangan lupa mencatat nama penyidik yang menangani kasus Anda. Hal ini supaya memudahkan Anda mengikuti perkembangan penanganan kasus.

Selain itu, ada juga beberapa lembaga yang bisa membantu menanangi kondisi kekerasan, seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Komnas Perempuan, Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, dan beberapa lembaga lain.

Perlu diingat, penting untuk Anda mengumpulkan bukti. Bukti tersebut dalat berupa chat, foto, atau bukti lain yang menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan dalam hubungan.

RINDI ARISKA

Baca juga: Psikolog Ungkap Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Mengalami KDRT

Berita terkait

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

4 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

4 jam lalu

Pentingnya Mendukung Perempuan Mengejar Kesempatan di Berbagai Bidang

Masyarakat perlu mendukung perempuan dalam mengejar kesempatan dan kesuksesan di berbagai bidang, termasuk di menjadi pemandu wisata perempuan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

4 jam lalu

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

5 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

17 jam lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

2 hari lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

5 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya