Tips Mengatasi Korupsi Waktu Saat Bekerja

Kamis, 8 Desember 2022 11:21 WIB

Ilustrasi wanita tidur di kantor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Selain uang dan aset negara, hal yang dapat dikorupsi adalah waktu. Seorang dapat dikatakan korupsi waktu ketika ia tidak menggunakan waktunya untuk melakukan hal yang semestinya. Dalam mengatasi korupsi waktu, berikut beberapa cara untuk mengatasinya disadur dari berbagai sumber.

Dilansir dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, terdapat beberapa tips agar seseorang dapat terhindar dari korupsi waktu :

1. Membuat rencana kerja harian

Baca : Korupsi Waktu bisa Menular di Kantor, Turunkan Integritas Karyawan hingga Rugikan Perusahaan

Cara pertama adalah dengan membuat rencana kerja harian sebelum berangkat ke kantor dengan skala prioritas yang terukur. Patuhi rencana kerja tersebut agar waktu kerja dapat digunakan secara efektif.

Advertising
Advertising

2. Bekerja sesuai jadwal

Atur waktu perjalanan ke kantor, termasuk tingkat kemacetannya, sehingga dapat tiba tepat waktu. Melakukan manajemen waktu dengan baik, akan membuat tidak ada pekerjaan yang molor hingga melebihi jam kerja.

3. Tidak menunda pekerjaan

Jangan menunda pekerjaan yang seharusnya bisa segera diselesaikan. Jangan sampai pekerjaan menumpuk karena kita senang menunda pekerjaan.

4. Hilangkan Semua Gangguan

Hilangkan semua gangguan yang akan mengalihkan fokus dari pekerjaan. Buka tab di browser hanya untuk urusan pekerjaan dan tahan godaan untuk scrolling media sosial di gawai atau laptop.

Selain itu, terdapat pula beberapa cara mengatasi korupsi waktu lainnya. Dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Metro, berikut diantaranya:

1. Terlambat itu bukan prestasi

Baca : Hari Antikorupsi, Firli Ajak Publik Agar Korupsi Tak Lagi Dianggap Budaya

Tanamkan dalam diri bahwa dengan datang terlambat itu bukan sesuatu yang bisa dibanggakan. Kita dapat merebut perhatian orang lain dengan prestasi positif yang kita hasilkan.

2. Cari tahu penyebab suka terlambat

Ada hal-hal yang menyebabkan orang sering terlambat dan dapat diperbaiki. Menurut Keith Ablow, MD faktor psikologis seperti gugup, perasaan ingin dianggap spesial atau hanya ingin mengetes orang lain seberapa lama mereka akan menunggu dapat diperbaiki dengan komitmen dari dalam diri sendiri.

3. Hargailah orang yang tepat waktu

Pada hakekatnya, semua orang tetap harus menghargai waktu orang lain dan jangan membuat orang lain menunggu. Orang lain juga punya kesibukan masing-masing.

4. Tidur lebih awal

Berusaha agar tidak ketergantungan dengan gawai setiap saat. Jika sudah memasuki jam tidur maka matikan paket data atau aktifkan mode pesawat.

5. Atur jam lebih cepat

Trik yang sangat ampuh dipakai oleh orang tua kita dahulu adalah memajukan jam 15 hingga 30 menit dari jam normal. Tujuannya supaya kita disiplin pada jam kerja.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca : Peringati Hari Antikorupsi, Pelajar Minta Koruptor Didor

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

37 menit lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

12 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

16 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

17 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

19 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

20 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

22 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 hari lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya