Perlu Diketahui Peserta BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan Dibedakan Jadi Madya, Utama, dan Paripurna

Jumat, 23 Desember 2022 09:09 WIB

Suasana Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 9 Februari 2022. Tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) atau penggunaan tempat tidur di Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 41 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes saat ini tengah melakukan transformasi kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pada Rabu, 19 Oktober 2022 lalu di JCC Senayan, seperti dikutip dari laman Kemenkes.

‘’Kementerian Kesehatan tengah melakukan transformasi kesehatan yang salah satu pilarnya adalah pilar transformasi layanan rujukan,’’ kata Dante.

Sekarang rumah sakit rujukan dibedakan berdasarkan kapabilitasnya dalam menangani masalah kesehatan. Berdasarkan kategori ini, Kemenkes telah mengelompokkan rumah sakit menjadi tiga tipe, yaitu Rumah Sakit Madya, Rumah Sakit Utama, dan Rumah Sakit Paripurna.

Hal ini perlu diketahui bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui tingkat rumah sakit rujukan yang diberlakukan bagi peserta.

Kemenkes menargetkan pemerataan layanan rujukan tersebut mencapai 100 persen pada 2027. Visinya, dari 34 provinsi, minimal satu rumah sakit berstatus paripurna atau utama. Sementara untuk kabupaten atau kota minimal terdapat satu rumah sakit berstatus madya.

Advertising
Advertising

Ada empat masalah kesehatan yang menjadi tolok ukur pengelompokan rumah sakit. Masalah kesehatan tersebut yaitu penyakit jantung dan stroke, kanker, serta ginjal. Kemampuan dalam menangani penyakit ini bakal menentukan apakah rumah sakit masuk kategori madya, utama, atau paripurna.

Pengelompokan Rumah Sakit Madya

Berdasarkan data Kemenkes,rumah sakit dapat dikategorikan sebagai Madya apabila mampu melakukan diagnostik invasif dan intervensi non-bedah pada penyakit jantung dan stroke, misal pasang ring dan trombektomi/coiling. Sementara pada penyakit kanker, rumah sakit dikategorikan sebagai madya bila mampu melakukan bedah tumor dasar dan kemoterapi.

Sementara untuk ginjal, rumah sakit dikelompokkan ke dalam kategori madya bila mampu melayani masalah hemodialisis dan CAPD, mampu melakukan terapi batu saluran kemih dewasa dengan teknik invasif minimal, dan mampu skrining dan diagnosis keganasan urologi.

Pengelompokan Rumah Sakit Utama

Rumah sakit dapat dikategorikan sebagai Utama bila mampu mampu melakukan bedah jantung terbuka dan bedah syaraf terbuka/clipping pada penyakit jantung dan stroke, serta mampu melakukan terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, dan kemoterapi pada penyakit kanker.

Sedangkan pada penyakit ginjal, rumah sakit dikategorikan sebagai Utama bila mampu melayani hemodialisis dengan teknik khusus, mampu skiring calon transplantasi ginjal, dan mampu terapi keganasan Urologi.

Pengelompokan Rumah Sakit Paripurna

Rumah sakit dapat dikategorikan sebagai Paripurna bila memiliki kapabilitas melakukan pelayanan bedah dan intervensi non- bedah jantung dan saraf advanced pada penyakit jantung dan stroke, serta pada mampu melakukan terapi kanker komprehensif dan mutakhir, misal microsurgery, proton therapy pada penyakit kanker.

Sementara pada penyakit ginjal, rumah sakit berstatus Paripurna memiliki kemampuan melakukan transplantasi ginjal dan mampu memberikan pelayanan bedah kelainan kongenital ginjal.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Jarang Terdengar, Ini Pentingnya Profesi Phlebotomist di Rumah Sakit

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

6 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

21 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

1 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

2 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

2 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

3 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

5 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya