Kategori Umur Balita, Remaja, dan Dewasa Menurut Kemenkes, Jangan Salah

Reporter

Tempo.co

Rabu, 10 Mei 2023 16:13 WIB

Ilustrasi remaja gaul. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis daftar kategori umur balita, remaja, dewasa, dan lansia. Dilansir dari ncbi.nlm.nih.gov, pengelompokan usia memainkan peran penting dalam kedokteran dan penelitian media. Umur menjadi faktor penting untuk mempertimbangkan perubahan karakteristik yang dapat diamati (fenotip) dalam kesehatan dan penyakit.

Selain itu, usia manusia dapat memengaruhi perjalanan dan perkembangan penyakit. Usia juga digunakan sebagai dasar bagi departemen kesehatan di suatu negara untuk merumuskan kebijakan-kebijakan terkait. Meskipun begitu, penggunaan informasi usia dalam pengobatan di masa sekarang bersifat sederhana dan kasar.

Kategori Umur Menurut Kemenkes

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 25 Tahun 2015 tentang Upaya Kesehatan Anak disebutkan sejumlah kategori anak hingga remaja, yaitu:

- Anak merupakan seseorang yang berusia sampai 18 tahun, termasuk anak atau janin dalam kandungan.

- Bayi baru lahir berusia 0-28 hari.

Advertising
Advertising

- Umur bayi menurut Kemenkes: 0-11 bulan.

- Anak balita: usia 12-59 bulan.

- Anak prasekolah: umur 60-72 bulan.

- Anak usia sekolah: lebih dari 6 tahun, tetapi kurang dari 18 tahun.

- Remaja: kelompok usia 10-18 tahun.

Sementara itu, sebagaimana Permenkes No. 25 Tahun 2016 mengenai Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019 dijelaskan kategori umur balita, remaja, dewasa, hingga lanjut usia (lansia), antara lain:

- Neonatal dan bayi: 0-1 tahun.

- Balita: 1-5 tahun.

- Anak prasekolah: 5-6 tahun.

- Anak: 6-10 tahun.

- Remaja: 10-19 tahun.

- Wanita usia subur (WUS) atau pasangan usia subur (PUS): 15-49 tahun.

- Dewasa: 19-44 tahun.

- Pra lanjut usia: 45-59 tahun.

- Lansia: usia 60 tahun ke atas.

Dalam jurnal ilmiah berjudul Urgensi Revisi Undang-Undang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia karya Lukman Nul Hakim (2020), klasifikasi usia menurut Kemenkes (2009) adalah sebagai berikut.

- Masa balita: 0-5 tahun.

- Masa kanak-kanak: 5-11 tahun.

- Masa remaja awal: 12-16 tahun.

- Masa remaja akhir: 17-25 tahun.

- Masa dewasa awal: 26-35 tahun.

- Masa dewasa akhir: 36-45 tahun.

- Masa lansia awal: 46-55 tahun.

- Masa lansia akhir: 56-65 tahun.

- Masa manusia lanjut usia (manula): lebih dari 65 tahun.

Klasifikasi Usia Menurut WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi merevisi standar usia, antara lain:

- Usia muda: 25-44 tahun.

- Usia paruh baya: 44-60 tahun.

- Usia tua: 60-75 tahun.

- Usia pikun: 75-90 tahun.

- Manula: di atas 90 tahun.

Sementara dalam perspektif psikologi, Hurlock (2001) membagi usia manusia ke dalam 10 tahapan, yaitu:

- Periode prenatal: konsepsi kelahiran.

- Bayi: saat lahir sampai akhir minggu kedua.

- Masa bayi: akhir minggu kedua hingga akhir tahun kedua.

- Awal masa kanak-kanan: 6-10/12 tahun.

- Praremaja: 10/12 sampai 13/14 tahun.

- Masa remaja 13/14 sampai 18 tahun.

- Awal masa dewasa: 18-24 tahun.

- Usia pertengahan: 40-60 tahun.

- Masa tua atau lansia: 60 tahun hingga meninggal dunia.

Kategori umur manusia dilihat dari kesehatan dan psikologi menitikberatkan pada kondisi fisik atau mental. Sementara menurut Lukman Nul Hakim dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI menyebutkan usia juga dapat dikelompokkan berdasarkan faktor ekonomi di masa produktivitasnya, yaitu:

- Penduduk produktif: 15-60 tahun.

- Tidak produktif: 0-15 tahun dan usia 60 tahun ke atas.

Itulah daftar kategori umur balita, remaja, dewasa, dan lansia menurut Kemenkes. Informasi klasifikasi usia sangat dibutuhkan dalam kegiatan sehari-hari di bidang kesehatan, psikologis, hingga ekonomi. Semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Cara Main Tes Usia Mental untuk Mengenali Diri

NIA HEPPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

11 jam lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

1 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

1 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

1 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

3 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

5 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

6 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

8 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya