Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Sabtu, 20 Januari 2024 07:25 WIB

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Memastikan seluruh anggota keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal, pendaftaran sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi langkah yang penting.

Dilansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dengan tujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat.

Segmen Kepesertaan yang Diterima

Sebelum memulai proses pendaftaran, penting untuk memahami segmen kepesertaan yang menerima penambahan anggota keluarga. Langkah ini berlaku untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau BP Perorangan yang sudah eksisting, serta BP Penyelenggara Negara dan Peserta Penerima Upah (PPU) yang baru.

Bagi yang memiliki bayi baru lahir, pendaftaran dilakukan khusus pada segmen kepesertaan PBI JK (PBI APBN). Proses pendaftarannya mirip dengan pendaftaran peserta baru pada umumnya, namun terdapat beberapa perbedaan terkait formulir dan informasi yang harus diisi.

Advertising
Advertising

Cara Pendaftaran

Setelah mengenal segmen kepesertaan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mendaftarkan anggota keluarga ke JKN, seperti dikutip dari situs BPJS.

  1. Pastikan Anggota Keluarga Memiliki NIK/E-KTP: Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan bahwa anggota keluarga yang akan ditambahkan sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau E-KTP.

  2. Akses Mobile JKN: Gunakan layanan Mobile JKN untuk memulai proses pendaftaran. Pada aplikasi ini, akan ada langkah-langkah untuk memasukkan data anggota keluarga.

  3. Isi Formulir Pendaftaran: Pada formulir pendaftaran, sistem akan melakukan validasi dengan memeriksa NIK yang terinput. Pastikan mengisi data dengan benar untuk memastikan validitas proses pendaftaran.

  4. Penambahan Anggota Keluarga pada Segmen Non Mandiri: Khusus untuk penambahan anggota keluarga pada segmen non Mandiri (PBPU/BP Perorangan), formulir tidak perlu mengisi bagian Kelas Rawat dan Rekening. Kelas Rawat akan otomatis terisi sesuai dengan kelas rawat peserta yang telah ada.

  5. Perhatikan Aturan Penambahan Anggota Keluarga: Dalam satu Kartu Keluarga (KK), jika terdapat 2 segmen kepesertaan yang berbeda, aturan penambahan anggota keluarga akan mengikuti beberapa skenario. Hal ini tergantung pada apakah pendaftaran dilakukan sebelum login, saat login bukan oleh user keluarga yang bersangkutan, atau saat login oleh user keluarga yang bersangkutan.

  6. Prioritas Kepesertaan Anggota Keluarga Baru: Jika anggota keluarga yang akan ditambahkan menjadi keluarga baru dengan segmen kepesertaan PBPU, prioritas kepesertaan mengacu pada data Dukcapil. Kepala Keluarga memiliki prioritas tertinggi, diikuti oleh Istri/Suami, dan Anak tertua berdasarkan tanggal kelahiran.

Dengan memahami langkah-langkah tersebut, peserta JKN dapat dengan mudah menambahkan anggota keluarga ke dalam kepesertaannya. Penting untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran proses pendaftaran.

Pilihan Editor: Begini Cara Mengecek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Anda

Berita terkait

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

15 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

8 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

8 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

16 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

18 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

19 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

25 hari lalu

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

32 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

33 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya