Caleg Stres dan Depresi karena Gagal di Pileg 2024, Begini Penanganannya

Rabu, 14 Februari 2024 11:01 WIB

ilustrasi stres (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah rumah sakit telah mempersiapkan beberapa layanan dan fasilitas untuk menampung para caleg stres atau depresi karena gagal terpilih dalam Pemilihan Calon Legislatif atau Pileg 2024. Merujuk laman resmi KPU, terdapat 9.919 calon DPR RI dan 668 calon DPD RI di yang telah terdaftar sebagai Calon Tetap.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, beberapa rumah sakit khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat telah mengumumkan adanya penyediaan layanan dokter spesialis, psikolog, psikiater dan ruang rawat khusus untuk para caleg tersebut.

Dilansir dari antaranews.com, Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur dr Irvan Nur Fauzy mengatakan berbagai pelayanan akan dikerahkan untuk mengatasi caleg stres mulai dari ruang rawat inap, kunjungan rumah sakit, hingga rujukan perawatan di RS Marzoeki Mahdi atau Rumah Sakit Jiwa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Saat ini baru satu ruangan yang sudah tersedia dengan dua tempat tidur, hal tersebut dilakukan agar pelayanan dan pendataan dapat dilakukan berkaca dari lima tahun ke belakang, dimana banyak caleg yang membutuhkan pendampingan psikis," katanya.

Irvan juga menyebutkan bahwa banyak keluhan dari para caleg yang dirasakan menjelang atau setelah Pemilu, seperti sakit kepala dan sakit pada ulu hati. “Namun setelah dicek semuanya normal, hal tersebut menandakan psikosomatis tergantung nanti derajat keparahannya," kata Irvan.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi cara menghindari stres dan depresi menjelang dan sesudah pemilu kepada para caleg dalam Pemilu 2024, dan juga menyediakan ruang rawat inap khusus bagi pasien.

Sementara itu, RSUD atau RSKD Duren Sawit, Jakarta juga memiliki Pusat Pelayanan Jiwa dan Penanggulangan Narkoba yang dapat dijadikan rujukan bagi para caleg yang mengalami stres atau depresi. Layanan yang disediakan oleh RS tersebut yaitu Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu, Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat, Pelayanan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, dan Pelayanan Penunjang Medik.

RSUD Kabupaten Tangerang juga telah mempersiapkan fasilitas layanan untuk para caleg berupa penyediaan dua dokter spesialis kejiwaan. “Para caleg yang mengalami gangguan kejiwaan, bisa langsung mendatangi klinik jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang dengan alur layaknya pasien pada umumnya,” ujar Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani.

Sama halnya dengan RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja Tangerang juga mulai menyiapkan layanan konsultasi psikologis menjelang Pemilu. Humas RSUD Balaraja, Aang, menyatakan saat ini pihaknya telah menyediakan dokter spesialis kejiwaan. Namun, pihaknya tidak menyiapkan ruang rawat inap khusus pasien dengan gangguan jiwa.

Dokter spesialis jiwa ada satu, tapi kita tidak menyiapkan ruang rawat inap. Jadi apabila ada pasien gangguan jiwa, teknisnya berobat jalan saja,” ujarnya.

SUKMA KANTHI NURANI I RADEN PUTRI | ADINDA ALYA IZDIHAR

Pilihan Editor: Catat Daftar Rumah Sakit untuk Caleg Stres Gagal di Pileg 2024, RSKD Duren Sawit Sediakan Layanan Psikologi

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

2 hari lalu

Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

Karier politik Krisdayanti setelah gagal masuk Senayan kabar terakhir bersiap maju kandidat calon Wali Kota Batu dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

6 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

7 hari lalu

Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Alami Burnout karena Merawat Orang Tua Demensia, Begini Saran Pakar

7 hari lalu

Alami Burnout karena Merawat Orang Tua Demensia, Begini Saran Pakar

Merawat orang tua dengan demensia menyebabkan burnout, apalagi jika Anda harus merawat anak juga alias generasi sandwich. Simak saran pakar.

Baca Selengkapnya

Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

8 hari lalu

Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

Psikolog menyarankan empat praktik untuk menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kekuatan mental, baik di tempat kerja maupun di rumah.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

9 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya