Bagaimana Ketentuan Euthanasia di Indonesia? Ini Bunyi Undang-undangnya

Minggu, 18 Februari 2024 11:35 WIB

Sejumlah nelayan keramba menyaksikan sidang perdana permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis , 13 Januari 2022. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Dries van Agt dan Eugenie menjalani euthanasia dengan suntik mati atau metode euthanasia pada 5 Februari 2024 di kampung halamannya, Nijmegen. Kabar ini diumumkan The Rights Forum, organisasi hak asasi manusia yang didirikan eks PM Belanda itu. Kesehatan mereka memburuk selama beberapa waktu sebelum memilih untuk disuntik mati.

Dilansir Britannica, euthanasia merupakan tindakan tanpa rasa sakit membunuh orang yang menderita penyakit menyakitkan dan tidak dapat disembuhkan. Dokter dapat secara sah memutuskan untuk tidak memperpanjang hidup dalam kasus penderitaan ekstrem. Bahkan, dokter dapat memberikan obat untuk menghilangkan rasa sakit, meskipun mempersingkat hidup pasien.

Meskipun masih banyak perdebatan, tetapi sudah ada beberapa negara yang melegalkan euthanasia, seperti Belanda dan Jerman. Lantas, bagaimana ketentuan euthanasia di Indonesia?

Ketentuan Euthanasia di Indonesia

Dokter sebelum dilantik mengucapkan sumpah berdasarkan Declaration of Geneva, termasuk di Indonesia. Sumpah tersebut menyatakan bahwa, “Saya akan menjaga rasa hormat yang setinggi-tingginya terhadap kehidupan manusia sejak pembuahan, bahkan di bawah ancaman, saya tidak akan menggunakan pengetahuan medis saya yang bertentangan dengan hukum kemanusiaan.” Dari sumpah ini, dokter berkewajiban memperpanjang hidup dan meringankan rasa sakit pasien.

Advertising
Advertising

Pernyataan tersebut secara tegas juga telah dicantumkan dalam Kode Etika Kedokteran Indonesia yang mulai berlaku sejak Surat keputusan Menteri Kesehatan Indonesia pada 23 Oktober 1969.

Mengacu jurnal-mhki, berdasarkan sumpah tersebut, dokter diperkenankan melaksanakan euthanasia. Bahkan, dokter harus mengarahkan, mengamalkan segala kemampuan untuk meringankan penderitaan, serta memelihara kehidupan bukan untuk mengakhirinya.

Jika dikaji dari segi hukum kesehatan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009, Indonesia belum memiliki aturan yang tegas terkait euthanasia. Namun, terdapat beberapa aturan yang mendekati unsur-unsur euthanasia, yaitu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. Adapun, pasal-pasal dalam KUHP yang menyinggung euthanasia yang dikutip mahkamahagung.go.id, antara lain:

Pasal 304

Barang siapa dengan sengaja membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan dia wajib memberi kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang itu diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4.500.

Pasal 338

Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pasal 344

Barang siapa merampas nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri yang jelas dinyatakan dengan kesungguhan hati, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pasal 345

Barang siapa sengaja mendorong orang lain untuk bunuh diri, menolongnya dalam perbuatan itu, atau memberi sarana kepadanya untuk itu diancam pidana penjara paling lama 4 tahun kalau orang itu jadi bunuh diri.

Sejalan dengan ini, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga tidak mengatur secara tegas mengenai euthanasia di Indonesia. Sebaliknya, berdasarkan bpk.go.id, dalam Pasal 5 aturan ini mewajibkan:

  1. mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya;
  2. menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan orang lain yang menjadi tanggung jawabnya;
  3. menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan sehat.

Pilihan Editor: Euthanasia, Metode Kematian yang Digunakan Eks Perdana Menteri Belanda Dries van Agt dan Istri

Berita terkait

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

2 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

2 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Banyak Veteran Perang AS yang Bunuh Diri, Pemicu Terbesar Masalah Keluarga

3 hari lalu

Banyak Veteran Perang AS yang Bunuh Diri, Pemicu Terbesar Masalah Keluarga

Pemicu depresi dan bunuh diri veteran perang AS beragam, di antaranya lama hidup jauh dari rumah, pasangan, dan anak -- situasi yang membuat stres.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

3 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

5 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

5 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

7 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

7 hari lalu

Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

Keluarga Brigadir RA masih menunggu hasil pemeriksaan ponsel oleh penyidik Polres Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

7 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya