Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Euthanasia, Metode Kematian yang Digunakan Eks Perdana Menteri Belanda Dries Van Agt dan Istri

image-gnews
Mantan PM Belanda Dries van Agt. Shutterstock
Mantan PM Belanda Dries van Agt. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Perdana Menteri Belanda Dries van Agt dan Eugenie meninggal pada usia 93 tahun dengan menjalani suntik mati atau metode euthanasia bersama istrinya di kampung halamannya, Nijmegenm. Kabar ini diumumkan The Rights Forum, sebuah organisasi hak asasi manusia yang didirikan Agt.

Berdasarkan catatan, kesehatan Agt dan istrinya memburuk selama beberapa waktu sebelum mereka memilih untuk disuntik mati. Cara mengakhiri hidup yang dilakukan pasangan ini menggunakan metode euthanasia.

“Dalam konsultasi dengan keluarga dekat, kami mengumumkan bahwa pendiri dan ketua kehormatan kami Dries van Agt meninggal pada Senin, 5 Februari 2024, di kampung halamannya di Nijmegen,” demikian bunyi catatan pers tersebut.

Euthanasia

Berdasarkan jurnal-mhki.or.di, istilah euthanasia berasal dari kata ethanatos (eu dan thanatos) dalam Bahasa Yunani. Eu berarti indah atau terhormat, sedangkan thanatos berarti mati. Secara etimologis, euthanasia adalah mati dengan baik.

Euthanasia adalah tindakan atau praktik tanpa rasa sakit membunuh orang yang menderita penyakit menyakitkan dan tidak dapat disembuhkan. Euthanasia juga dapat diartikan sebagai tindakan melumpuhkan gangguan fisik atau membiarkan seseorang mati dengan menahan pengobatan atau menarik tindakan pendukung kehidupan buatan. Namun, aturan terkait euthanasia tidak ada di sebagian besar sistem hukum negara di dunia sehingga kerap disebut bunuh diri (jika dilakukan pasien) atau pembunuhan (jika dilakukan orang lain). 

Pada euthanasia, dokter dapat secara sah memutuskan untuk tidak memperpanjang hidup pasien, jika mengalami penyakit atau penderitaan ekstrem. Dokter pun dapat memberikan obat untuk menghilangkan rasa sakit, bahkan jika pengobatan mempersingkat hidup pasien. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan euthanasia diizinkan secara moral yang ditelusuri dari filsuf Yunani Kuno, yaitu Socrates, Plato, dan Stoik. Namun, euthanasia ditolak dalam kepercayaan Kristen tradisional. Sebab, tindakan ini dianggap bertentangan dengan larangan pembunuhan yang tertuang dalam Sepuluh Perintah. 

Meskipun ada pertentangan, tetapi beberapa gerakan terorganisir muncul untuk meminta legalisasi euthanasia yang dimulai di Inggris pada 1935. Lalu, pada 1938, Euthanasia Society of America didirikan di Amerika Serikat sebagai kelompok pendukung euthanasia.

Barulah, euthanasia dilegalkan pertama kali oleh Belanda pada 2001 yang satu tahun kemudian disusul Belgia. Lalu, pada 2009, Mahkamah Agung Korea Selatan mengakui “hak untuk mati dengan bermartabat”. Keputusan Korea Selatan ini diambil berkat menyetujui permintaan keluarga seorang wanita yang mati otak agar dikeluarkan dari sistem pendukung kehidupan, seperti dilansir Britannica.

Saat ini, euthanasia masih menjadi perdebatan antara legalitas dan etika. Di samping perdebatan tersebut, sudah ada negara yang melegalkan euthanasia dengan ketentuan berbeda. Menurut Healthline, berikut negara yang melegalkan euthanasia, yaitu:

  • Amerika Serikat (Washington, Oregon, California, Colorado, Montana, Vermont, Washington, D.C., dan Hawaii)
  • Swiss
  • Jerman
  • Jepang
  • Belanda
  • Belgia
  • Luksemburg
  • Kolombia
  • Kanada.

RACHEL FARAHDIBA R  I  DEWI RINA CAHYANI

Pilihan Editor: Eks PM Belanda Pilih Disuntik Mati Bersama Istri Lewat Euthanasia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBB: Israel Lakukan Pelanggaran Berat Konvensi Hak Anak di Gaza

5 jam lalu

Anak-anak Palestina yang menderita kekurangan gizi menerima perawatan di pusat kesehatan, di tengah kelaparan yang meluas, ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 4 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
PBB: Israel Lakukan Pelanggaran Berat Konvensi Hak Anak di Gaza

Sebuah komite PBB mengecam pelanggaran berat yang dilakukan Israel terhadap Konvensi Hak Anak terhadap anak Palestina di Gaza


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

7 jam lalu

Suasana penangkapan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Kamis, 19 September 2024. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sembunyi di rumah kosong


Ketahui Perbedaan Antara CIA dan FBI, Apa Tugas Keduanya di Amerika Serikat?

8 jam lalu

Logo CIA. [www.the-parallax.com]
Ketahui Perbedaan Antara CIA dan FBI, Apa Tugas Keduanya di Amerika Serikat?

Central Intelligence Agency (CIA) sering disamakan dengan The Federal Bureau of Investigation (FBI). Apa beda keduanya?


Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.


Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

9 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

Pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan terlihat warga di dekat perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam.


Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

11 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.


Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

13 jam lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

Sean Diddy Combs, rapper, musisi hiphop, produser, sekaligus pengusaha ini tengah menghadapi berbagai kontroversi.


Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

13 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kiri) dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pengambilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak menyalahi aturan pemerintah maupun FIFA.


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

19 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

23 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.