Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

Kamis, 22 Februari 2024 14:01 WIB

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my

TEMPO.CO, Jakarta - Penyebab utama kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 adalah penyakit jantung. Dalam sebuah laporan yang dirilis pada 17 Februari 2024, ditemukan bahwa dari total 57 petugas KPPS yang meninggal, sebanyak 13 di antaranya disebabkan oleh penyakit jantung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, jumlah petugas KPPS ini bertambah menjadi 71, terhitung sejak 14 hingga 18 Februari 2024. Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

"Berdasarkan monitoring kami, terhadap status atau situasi teman-teman kami, sahabat-sahabat kami para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 pukul 23.58. Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata dia.

Hal ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa kondisi kesehatan jantung menjadi faktor dominan dalam risiko kematian di kalangan petugas Pemilu. Penyakit jantung telah lama dikenal sebagai penyebab utama kematian di banyak negara, termasuk di Indonesia.

Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang serius dan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Berbagai gejala dapat menjadi pertanda adanya masalah pada jantung seseorang.

Advertising
Advertising

Mengenali gejala-gejala tersebut adalah langkah awal yang penting dalam pencegahan dan pengobatan penyakit jantung. Berikut adalah lima gejala penyakit jantung yang perlu diwaspadai.

  1. Nyeri atau Ketidaknyamanan di Dada

Salah satu gejala yang paling umum dari penyakit jantung adalah nyeri atau ketidaknyamanan di dada, yang sering dijelaskan sebagai rasa tertekan, berat, atau sesak. Nyeri ini bisa muncul dan hilang secara tiba-tiba, atau bahkan terus menerus selama beberapa menit. Dikutip dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention), nyeri dada merupakan salah satu gejala utama serangan jantung.

  1. Sesak Napas

Sesak napas adalah gejala lain yang sering terkait dengan masalah jantung. Hal ini dapat terjadi saat beraktivitas fisik atau bahkan saat istirahat. Menurut World Health Organization (WHO), sesak napas yang tidak biasa bisa menjadi tanda adanya penyakit jantung, terutama jika terjadi bersamaan dengan gejala lain seperti nyeri dada atau kelelahan yang tidak wajar.

  1. Kelelahan yang Berlebihan

Kelelahan yang berlebihan atau terus menerus juga dapat menjadi tanda adanya masalah pada jantung. Menurut Cleveland Clinic, kelelahan yang tidak wajar atau mudah lelah bahkan setelah melakukan aktivitas ringan dapat menjadi gejala penyakit jantung. Kelelahan ini bisa terjadi karena jantung bekerja lebih keras untuk memompa darah ke seluruh tubuh.

  1. Pusing atau Pingsan

Pusing atau pingsan juga bisa menjadi gejala penyakit jantung. Jantung yang tidak mampu memompa darah dengan efisien dapat menyebabkan penurunan aliran darah ke otak, yang pada gilirannya dapat menyebabkan pusing atau bahkan pingsan. Pingsan yang tidak biasa atau tanpa sebab yang jelas bisa menjadi tanda adanya masalah jantung.

  1. Pembengkakan pada Kaki atau Perut

Pembengkakan pada kaki, kaki bagian bawah, atau perut juga dapat menjadi tanda masalah pada jantung. Dilansir dari British Heart Foundation (BHF), pembengkakan ini terjadi karena penumpukan cairan tubuh yang tidak normal, yang bisa disebabkan oleh jantung yang tidak berfungsi dengan baik.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA

Pilihan Editor: Anggota KPPS Meninggal, Dokter: Penyakit Jantung Memicu Kelelahan

Berita terkait

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

4 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

7 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

11 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

22 jam lalu

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya