Hadiri Acara Natal Tak Kudu Berbusana Seksi

Reporter

Editor

Rabu, 21 Desember 2011 16:26 WIB

Penyanyi dan aktris Amerika Serikat Mariah Carey sebagai bintang tamu di sebuah pusat perbelanjaan untuk amal dengan tema "Help A London Child" di London, Jumat (20/11). AP Photo/Joel Ryan

TEMPO.CO, New York - Anda menerima undangan untuk menghadiri pesta, jamuan makan makan malam, atau mengikuti acara misa Natal. Ketika membaca undangan tersebut tertulis kode berbusananya adalah harus berpakaian seksi.

Menurut penyanyi kondang Mariah Carey, bukan sebuah keharusan merayakan Natal dengan busana seksi yang sepertinya akan mengundang decak kagum dan pujian di sana-sini. Mariah dengan jenaka namun lugas menyerukan berbusana untuk Natal tidak boleh dipaksakan pada satu kode tertentu saja.

“Saya selalu serukan Natal adalah keceriaan, perasaan penuh kegembiraan tanpa harus memaksakan diri pada satu hal saja. Tidak ada yang salah atau konyol ketika mengenakan busana Santa Claus, bertopi Sinter Class, misalnya. Silakan saja,” kata pelantun lagu Hero, Vision of Love, Someday dan I Dont Wanna Cry ini.

Ucapan Mariah langsung diamini Charlotte, seorang pelajar di New York yang giat mengingatkan teman-teman sekolahnya untuk datang ke acara pesta Natal sekolah dengan berbusana kasual dilengkapi topi Sinterklas. “Semangat Natalnya tetap ada, tidak harus jaim dalam balutan busana seksi,” kata Charlotte.

Bahkan dalam edisi barunya, beberapa majalah remaja dan gaya hidup di New York memerinci dan menuliskan alasan untuk tidak berbusana seksi merayakan Natal. Menurut salah satu majalah di sana, New York ingin memberlakukan asas be your self atau menjadi diri sendiri, to be honest atau jujur dalam berpenampilan tidak harus glamor atau bahkan mengundang perhatian dan pertanyaan sinis banyak orang.

Menurut psikolog Judi James, ada pergeseran penampilan di mana orang tidak lagi menampilkan diri pada saat Natal dengan busana seksi atau terkesan glamor. Memang diakui James di beberapa kalangan tertentu gaya ekslusif begini masih dilakukan, tapi secara umum kini masyarakat mulai menrayakan keriaan dan kegembiraan Natal dalam nuansa yang sederhana dan simpel.

“Di beberapa sekolah ada yang membuat kriteria atau kategori berbusana lucu, bukan esensi seksi atau glamor. Tapi busana keseharian. Yang paling penting adalah semangat berbagi dan perdamaiaan Natal sebagai esensinya, bukan glamoritas atau bungkus luar,” James mengungkapkan.

Tak hanya di New York, London, dan beberapa negara di Eropa justru acara Natal sebagai puncak peringatannya sering berisikan acara sosial bukan dalam hingar-bingar pesta yang memaksakan atau menjebak seseorang harus tampil wah, seksi, dan luar biasa. “Seiring dengan kondisi krisis global mungkin ada semangat untuk orang lebih memaknai Natal secarai esensi bukan pada sikap jor-joran atau berlebihan dalam situasi seperti sekarang,” pungkas James.

HADRIANI P/ PEOPLE/GUARDIAN






Advertising
Advertising
















Berita terkait

Jalan Putus akibat Banjir Bandang, Padang - Bukittinggi bisa Bisa Lewat Maninjau

2 menit lalu

Jalan Putus akibat Banjir Bandang, Padang - Bukittinggi bisa Bisa Lewat Maninjau

Selain via Silaing, akses jalan via Malalak Padang Pariaman juga tidak bisa dilalui karena akses ke Kota Bukittinggi itu tertimbun material longsor.

Baca Selengkapnya

Hasil MotoGP Prancis 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Finis Kedua, Bagnaia Ketiga

12 menit lalu

Hasil MotoGP Prancis 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Finis Kedua, Bagnaia Ketiga

Jorge Martin meraih kemennagan ganda di MotoGP Prancis 2024, dengan menjuarai sprint race dan balapan utama. Marc Marquez juga terus finis kedua.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

14 menit lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

16 menit lalu

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Kecelakaan bus menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Masih Timbang Nama yang akan Diusung di Pilgub Jakarta

22 menit lalu

Gerindra Masih Timbang Nama yang akan Diusung di Pilgub Jakarta

Di Pilkada Jawa Timur, Gerindra resmi mengusung Khofifah. Bagaimana dengan daerah lainnya?

Baca Selengkapnya

Daftar Game yang Tersedia Secara Gratis di PlayStation Store Bulan Ini

25 menit lalu

Daftar Game yang Tersedia Secara Gratis di PlayStation Store Bulan Ini

Bagi mereka yang belum menjadi anggota Playstation Store Plus, game tersebut tidak dapat diakses kecuali jika mereka berlangganan dahulu.

Baca Selengkapnya

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci, Ini 5 Pesan Ketua PP Muhammadiyah

31 menit lalu

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci, Ini 5 Pesan Ketua PP Muhammadiyah

Ibadah haji melibatkan jutaan muslim-muslimah dari berbagai negara yang beragam latar bekang, ada pesan khusus untuk para jemaah.

Baca Selengkapnya

Rusia Rebut 5 Desa di Kharkiv dari Ukraina Lewat Pertempuran Sengit

38 menit lalu

Rusia Rebut 5 Desa di Kharkiv dari Ukraina Lewat Pertempuran Sengit

Rusia merebut lima desa dari Ukraina di wilayah Kharkiv. Rusia melakukan serangan besar-besaran di akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

38 menit lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

43 menit lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya