Cara Inisiasi Menyusui Dini yang Benar  

Reporter

Editor

Selasa, 7 Agustus 2012 10:53 WIB

frugalbabytips.com

TEMPO.CO, Jakarta - Inisiasi menyusu dini bukan dengan menjejalkan puting susu ibu ke mulut bayi. Lebih baik jika bayi dibiarkan menjilati kulit ibu, lalu menemukan sendiri puting susu ibunya.

Bayi itu bergerak aktif di perut ibunya. Tak ada sehelai kain pun yang memisahkan antara kulit bayi dan kulit ibu. Si bayi yang baru saja lahir itu terlihat menciumi aroma ibunya, lalu membuka mulut. Lidahnya menjilati kulit sang ibu. Sekitar 40 menit kemudian, mulutnya bergerak ke bagian dada untuk mencari puting si ibu. Hap, akhirnya puting susu ibu ketemu, dan si bayi tampak lahap mengisap air susu ibunya. Dalam dekapan dada ibu, kontak kulit ini berlangsung hingga satu jam.

“Inilah contoh bayi yang mendapatkan inisiasi menyusu dini secara benar,” kata Utami Roesli, dokter spesialis anak, saat menjelaskan cuplikan video tentang inisiasi menyusu dini di Kementerian Kesehatan, Jumat lalu. Video itu dipresentasikan Utami dalam temu media memperingati Pekan ASI Sedunia, 1-7 Agustus.

Di cuplikan video lain, seorang bayi juga tampak berada di dada ibunya. Tapi, bukannya bergerak aktif, bayi tersebut justru tertidur. Sang ibu yang berharap puting susunya dihisap si bayi hanya diam terpaku. Menurut Utami, inisiasi menyusu dini pada bayi kedua ini terlambat.

“Setelah tiga jam, baru mau dilakukan inisiasi menyusu dini. Ini terlambat. Bayinya juga sudah lelah,” katanya. Semestinya, Utami menegaskan, inisiasi dilakukan segera setelah bayi lahir. Begitu tali plasenta dipotong dan bayi dilap untuk dibersihkan, segera dia diletakkan tengkurap di dada atau di perut ibu sehingga kulit bayi menempel pada kulit ibu. Selanjutnya, itu tadi, biarkan bayi menemukan sendiri puting susu ibu dan mengisap air susunya.

Menurut Utami, inti inisiasi menyusui dini bukanlah memberikan air susu ibu dengan segera. Karena itu, keliru jika memaknai inisiasi menyusu dini dengan menjejalkan puting susu pada bayi. Inti dari inisiasi adalah adanya kontak kulit dini (early skin-to-skin contact) minimal satu jam antara bayi dan ibu. Dalam satu jam pertama daya refleks bayi menghisap puting susu dibangun dengan optimal. Karena itu, tenaga kesehatan, baik dokter maupun bidan, seharusnya tidak memisahkan bayi dan ibu pada satu jam pertama dengan berbagai kegiatan, seperti memandikan, menimbang berat, maupun mengukur panjang bayi.

Ada sejuta manfaat dari inisiasi menyusu dini. Saat bayi menjilati kulit ibunya, bakteri baik yang terdapat di kulit ibu akan masuk ke dalam usus yang sangat bermanfaat bagi pencernaan si bayi. Sedangkan persentuhan kulit ibu dengan bayi akan memberikan kehangatan bagi bayi. Alhasil, hubungan emosional antara ibu dan bayi akan lebih erat terjalin. Saat bayi menciumi aroma tubuh sang ibu, sebenarnya dia sedang mengenali dan merekam bau tubuh ibu buat selamanya.

Utami mengaku pernah ada seorang ibu yang bercerita kepadanya. Begitu anak ditaruh di dada, si anak mendongak ke ibu. Matanya menatap sang ibu. "Saya pandangi dia seolah-olah tidak ada orang lain selain saya dan anak saya," kata Utami, menirukan ungkapan si ibu, "Begitu indahnya inisiasi menyusu dini."

Keuntungan lain pemberian inisiasi menyusu dini adalah masa menyusui anak lebih panjang. Menurut Utami, pada bayi yang diberi inisiasi (kontak kulit minimal satu jam), sebanyak 59 persen bayi akan tetap menyusu hingga usia enam bulan. Namun, jika tidak dilakukan inisiasi, hanya 18 persen bayi yang masih menyusui pada usia tersebut. Data lain, saat umur satu tahun, bayi yang diberi inisiasi ada sebanyak 38 persen yang masih menyusu, sedangkan yang tidak diberi inisiasi tinggal delapan persen saja.

Utami meminta setiap orangtua memberikan inisiasi menyusu dini pada bayinya. Tidak perlu malu atau takut untuk bilang ke dokter atau bidan untuk melakukan hal itu. Sebab, selain banyak bermanfaat, inisiasi ini merupakan hak yang dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 tentang ASI Eksklusif.

Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Slamet Riyadi Yuwono mengatakan peraturan pemerintah tersebut merupakan penjabaran dari Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Dalam Pasal 129 undang-undang ini disebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab menetapkan kebijakan dalam rangka menjamin hak bayi untuk mendapatkan air susu ibu secara eksklusif,” kata Slamet.

AMIRULLAH

Berita Lain:
Daun Jambu Tak Menghentikan Diare
Jeda Kemoterapi Bisa Sebabkan Resistensi
Penelitian: Hindari Bohong Tingkatkan Kesehatan
Awas, Ancaman Flu Anjing Laut








Advertising
Advertising

Berita terkait

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

4 menit lalu

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

Setelah kasus penyerangan mahasiswa Katolik Unpam, persekusi terhadap umat beragama minoritas kembali terjadi di Gresik pada Rabu malam.

Baca Selengkapnya

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

5 menit lalu

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran PPDB dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Baru Dirilis, Apa Itu Game Hades 2?

7 menit lalu

Baru Dirilis, Apa Itu Game Hades 2?

Supergiant Games meluncurkan sekuelnya, game Hades 2

Baca Selengkapnya

PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

9 menit lalu

PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

Cak Imin menyebut Gus Yusuf memiliki elektabilitas tertinggi di antara calon lain yang digadang-gadang bakal bertarung di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jatuh Bangun Como 1907 yang Dimiliki Konglomerat Indonesia: Sempat Hampir Bangkrut hingga Promosi ke Serie A Liga Italia

11 menit lalu

Jatuh Bangun Como 1907 yang Dimiliki Konglomerat Indonesia: Sempat Hampir Bangkrut hingga Promosi ke Serie A Liga Italia

Keberhasilan Como 1907 promosi ke Serie A Liga Italia diraih dengan perjalanan panjang yang tak mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji

26 menit lalu

Mengenal Tradisi Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji

Masyarakat Muslim di Indonesia punya tradisi Walimatussafar sebelum berangkat haji. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Wonderland yang akan Tayang 5 Juni 2024

27 menit lalu

Serba-serbi Wonderland yang akan Tayang 5 Juni 2024

Setelah pertama kali diumumkan pada 2020, jadwal tayang film Wonderland garapan sutradara Kim Tae Yon akhirnya rilis

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

34 menit lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

153 Orang Tewas akibat Banjir Bandang di Afghanistan

39 menit lalu

153 Orang Tewas akibat Banjir Bandang di Afghanistan

Korban tewas akibat banjir bandang dahsyat di Afghanistan utara telah meningkat menjadi 153 orang di tiga provinsi

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

41 menit lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya