Kenakan Busana Ngejreng, Ini Kata Alyssa Soebandono....,

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 17:57 WIB

Pasangan selebritas Irwansyah dan Zaskia Sungkar menghadiri resepsi pernikahan Alyssa Soebandono dan Dude Harlino di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta (22/3). TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Menghadiri acara Zalora Lebaran Fashion Parade, pasangan Alyssa Soebandono dan Dude Herlino terlihat mesra. Dalam acara yang berlangsung Selasa, 19 Mei 2015 di Jakarta, Alyssa tampak cantik mengenakan busana warna kuning dipadu celana dan blazer putih serta hijab biru.

Alyssa yang baru setahun berhijab ini mengakui sejak berpenampilan seperti itu tak ada yang berubah.

"Saya rasa gak ada yang berubah dari penampilan saya sebelum dan sesudah memakai hijab kecuali hijabnya," ujar artis berusia 23 tahun ini.

"Saya tetap suka gaya yang simple dan dari dulu saya memang tidak suka memakai pakaian yang terlalu ketat dan pendek," kata dia.

Alyssa menambahkan kalau ia masih mengenakan pakaian lama untuk dikenakan sekarang.

"Saya juga masih bisa pakai baju lama sebelum berhijab. Kebetulan saya suka kemeja, jadi ya tinggal dipadupadankan saja," kata dia.

Alyssa menuturkan, "Kalau dulu saya pakai scarf untuk menutupi leher atau sekedar ngegaya, sekarang bisa saya kenakan sebagai hijab."

Untuk soal warna, bintang sinetron Lagu Cinta Nirmala dan Anak Cucu Adam ini mengaku suka warna pastel.

"Saya suka banget dengan warna baju pastel, sih. Tetapi kadang bila lagi ingin pakai baju ngejreng, ya berani pakai juga seperti sekarang," kata dia.

DINI TEJA

Berita terkait

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

2 menit lalu

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

5 menit lalu

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Giliran OpenAI yang Menggarap Search Engine Berbasis AI, Saingi Produk Google dan Microsoft

7 menit lalu

Giliran OpenAI yang Menggarap Search Engine Berbasis AI, Saingi Produk Google dan Microsoft

OpenAI bersiap meluncurkan mesin pencari berbasis AI, tak ingin ketinggalan dari Gemini AI milik Google dan Copilot besutan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

10 menit lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

15 menit lalu

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.

Baca Selengkapnya

8 Bulan Perang Gaza: 4 Tekanan yang Dihadapi Netanyahu

16 menit lalu

8 Bulan Perang Gaza: 4 Tekanan yang Dihadapi Netanyahu

Media Israel melaporkan bahwa tingkat tekanan dari Amerika Serikat akan menentukan tanggapan Netanyahu terhadap upaya pemerintahan Biden.

Baca Selengkapnya

Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

16 menit lalu

Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

Prabowo mengatakan misi pertahanan adalah misi yang sangat menentukan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

17 menit lalu

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

18 menit lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

21 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya