Pekanbaru Rawan Produk Obat Ilegal

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 21 Agustus 2015 11:12 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti berupa obat, makanan ilegal dan kosmetik jelang dimusnahkan di Balai Besar POM, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Pengawasan Obat dan Makanan RI memusnahkan 4.460 item obat dan makanan ilegal senilai Rp 2,2 miliar di Pekanbaru. Kepala BPOM RI Roy A. Sparingga mengatakan obat dan makanan ilegal itu merupakan hasil sitaan BPOM Pekanbaru dari 2013 hingga 2015.

"Pemusnahan itu dilakukan untuk menjamin agar produk temuan tersebut tidak beredar di masyarakat. Produk-produk tersebut adalah produk yang berbahaya untuk dikonsumsi," katanya di sela acara pemusnahan di Pekanbaru, Kamis, 20 Agustus 2015.

Barang yang dimusnahkan BPOM terdiri dari 3.268 item produk obat senilai Rp 1,4 miliar dan produk makanan sebanyak 1.243 item produk pangan senilai Rp 841 juta. "Termasuk 425 item produk kosmetik ilegal senilai Rp 680 juta," katanya.

Roy mengatakan penemuan produk ilegal oleh BPOM Pekanbaru setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini membuktikan bahwa Pekanbaru merupakan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam penyelundupan produk ilegal.

Dia berjanji untuk terus memerangi produk ilegal yang marak terjadi di Pekanbaru dan Riau secara umum. Hasil temuan tersebut dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor BPOM Pekanbaru dan Kecamatan Bukit Raya.

Produk tersebut dimusnahkan menggunakan ekskavator. BPOM mengimbau masyarakat untuk tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan.

Sepanjang tahun ini, BPOM telah melakukan pemusnahan produk obat dan makanan di Kendari, Semarang, Lampung, Palembang, Jakarta, dan Medan. BPOM telah memusnahkan obat dan makanan senilai Rp 12 miliar.

BISNIS

Berita terkait

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.

Baca Selengkapnya

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.

Baca Selengkapnya

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

11 November 2022

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

31 Oktober 2022

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol

Baca Selengkapnya