TEMPO.CO, Jakarta - Balai Pengawasan Obat dan Makanan RI memusnahkan 4.460 item obat dan makanan ilegal senilai Rp 2,2 miliar di Pekanbaru. Kepala BPOM RI Roy A. Sparingga mengatakan obat dan makanan ilegal itu merupakan hasil sitaan BPOM Pekanbaru dari 2013 hingga 2015.
"Pemusnahan itu dilakukan untuk menjamin agar produk temuan tersebut tidak beredar di masyarakat. Produk-produk tersebut adalah produk yang berbahaya untuk dikonsumsi," katanya di sela acara pemusnahan di Pekanbaru, Kamis, 20 Agustus 2015.
Barang yang dimusnahkan BPOM terdiri dari 3.268 item produk obat senilai Rp 1,4 miliar dan produk makanan sebanyak 1.243 item produk pangan senilai Rp 841 juta. "Termasuk 425 item produk kosmetik ilegal senilai Rp 680 juta," katanya.
Roy mengatakan penemuan produk ilegal oleh BPOM Pekanbaru setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini membuktikan bahwa Pekanbaru merupakan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam penyelundupan produk ilegal.
Dia berjanji untuk terus memerangi produk ilegal yang marak terjadi di Pekanbaru dan Riau secara umum. Hasil temuan tersebut dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor BPOM Pekanbaru dan Kecamatan Bukit Raya.
Produk tersebut dimusnahkan menggunakan ekskavator. BPOM mengimbau masyarakat untuk tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan.
Sepanjang tahun ini, BPOM telah melakukan pemusnahan produk obat dan makanan di Kendari, Semarang, Lampung, Palembang, Jakarta, dan Medan. BPOM telah memusnahkan obat dan makanan senilai Rp 12 miliar.
BISNIS
Berita terkait
108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM
18 Februari 2024
Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.
Baca SelengkapnyaLoka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
31 Agustus 2023
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Baca Selengkapnya3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!
6 Juli 2023
Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat
18 April 2023
Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu
17 April 2023
BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.
Baca SelengkapnyaPopcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM
25 Maret 2023
Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar
26 Desember 2022
BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi
26 Desember 2022
BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaKomunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf
11 November 2022
Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal
31 Oktober 2022
Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol
Baca Selengkapnya