Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Idah: Definisi, Ketentuan, serta Larangannya Dalam Islam

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap rumah tangga memiliki ujiannya masing-masing, salah satunya bercerai ataupun meninggal dunia. Ketika sepasang suami istri berpisah baik itu bercerai atau meninggal, mereka sudah tak ada lagi ikatan. Dalam Islam, seorang istri juga harus menjalani masa idah.

Sebagaimana tertuang dalam Al-Quran, surat Al-Baqarah ayat 234 yang berbunyi:

“Orang-orang yang mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka menurut cara yang patut. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 234)

masa idah ini wajib dilakukan oleh wanita ketika usai masa perceraian atau kematian suami. Seperti apa masa idah wanita itu dan berapa hari dilakukan? 

Berikut adalah penjelasan, ketentuan, dan larangan masa idah yang perlu Anda ketahui. Simak artikel selengkapnya.

Pengertian Masa Idah

Masa idah adalah waktu penantian yang dilakukan seorang perempuan karena diceraikan atau suaminya meninggal. Ada macam-macam masa idah, pertama perempuan tidak diperbolehkan untuk menikah lagi dengan laki-laki lain ataupun diminta untuk menikah. Menjalankan masa idah ini hukumnya wajib bagi perempuan yang bercerai atau ditinggalkan suami karena meninggal.

Sementara untuk masa idah talak 1 atau kasus perceraian yang ada pada talak 1 adalah waktu untuk suami istri yang bercerai diberi kesempatan untuk rujuk kembali. 

Melansir dari situs Mahkamah Agung, masa idah hanya berlaku bagi perempuan dan tidak berlaku adanya masa idah laki-laki. Menjalankan ketentuan dalam masa idah untuk perempuan merupakan ibadah yang diperintahkan dalam syariat Islam. 

Ketentuan Masa Idah

Dalam menjalankan masa idah ada beberapa ketentuan masa idah yang perlu Anda perhatikan. Mengutip dari situs Hukum Online, berdasarkan Pasal 153 ayat (2) huruf a KHI, masa idah cerai mati atau masa idah suami meninggal adalah 130 hari. Namun jika perempuan yang ditinggalkan sedang hamil, masa idah suami meninggal sebagaimana ditetapkan Pasal 153 ayat (2) huruf d Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah hingga waktu melahirkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, selain masa idah yang dilakukan karena suami meninggal, KHI juga memberikan ketetapan lainnya seperti perceraian ketika kondisi perempuan masih haid, kondisi tidak lagi haid, dan perceraian qabla al dukhul. 

Masa idah bagi perempuan yang bercerai dalam kondisi masih haid adalah tiga kali suci dengan waktu sekurang-kurangnya 90 hari. Kemudian masa idah bagi perempuan yang bercerai dan tidak lagi haid adalah 90 hari. Selanjutnya, masa idah bagi perempuan dalam kondisi hamil adalah hingga melahirkan. 

Dalam pasal 153 ayat (3) menyatakan bahwa tidak ada masa idah bagi perempuan yang bercerai dengan suaminya jika qabla al dukhul atau belum terjadi hubungan suami istri. 

Larangan Masa Idah

Selain ketentuan yang wajib dilakukan oleh perempuan dalam masa idah, terdapat juga larangan masa idah yang perlu Anda ketahui. masa idah perempuan dilarang untuk menikah dengan lelaki lain. Selain itu disebutkan juga tidak boleh keluar rumah apabila tidak dalam keadaan darurat. Kemudian perempuan juga dilarang untuk melakukan Ihdad, yaitu menggunakan perhiasan, pakaian yang mencolok, dan wewangian. 

Pilihan Editor: Sandiaga Uno Singgung Masa Idah dan Peluang Rujuk Kembali Usai Mundur dari Gerindra

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

ANNITA RAHMAWATI DEWI | BERBAGAI SUMBER

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sule dan Nathalie Holscher Dikabarkan akan Rujuk, Begini Syarat dalam Islam

16 jam lalu

Wajah bahagia komedian Sule dan Nathalie Holscher saat berpose di hari pernikahannya, Ahad, 15 November 2020. Keduanya resmi menjadi pasangan suami istri  seusai ijab kabul di ruang terbuka kawasan Jatisampurna, Bekasi. Instagram/@Leoafandi_makeup
Sule dan Nathalie Holscher Dikabarkan akan Rujuk, Begini Syarat dalam Islam

Pelawak Sule dan mantan istrinya Nathalie Holscher dapat sorotan karena dikabarkan akan rujuk. Apa saja syarat rujuk menurut islam?


Perjalanan Karier Natasha Rizky, Mulai dari Model hingga Jadi Designer Baju Muslim

2 hari lalu

Natasha Rizky/Foto: Instagram/Natasha Rizky
Perjalanan Karier Natasha Rizky, Mulai dari Model hingga Jadi Designer Baju Muslim

Simak perjalanan karier Natasha Rizky, mulai dari model, pemain sinetron hingga jadi designer baju muslim. Simak selengkapnya di sini.


Cek Perilaku Berikut, Sudah Waktunya Anda Meninggalkan Pasangan

5 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Cek Perilaku Berikut, Sudah Waktunya Anda Meninggalkan Pasangan

Banyak tanda yang menunjukkan hubungan dengan pasangan sedang menuju ke arah perceraian dan akan segera berakhir. Berikut empat tandanya.


Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia

5 hari lalu

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia

Profil Whisnu Sakti Buana yang wafat. Tokoh PDIP Surabaya ini meninggal dunia karena sakit jantung saat perjalanan menuju RS.


7 Cara Mencegah Perceraian dalam Rumah Tangga

6 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
7 Cara Mencegah Perceraian dalam Rumah Tangga

Menjalani hubungan rumah tangga bukan hal yang mudah. Berikut cara mencegah perceraian.


Kasus KDRT Istri Potong Organ Vital Suami di Solo Bermotif Kesal dan Sakit Hati

16 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kasus KDRT Istri Potong Organ Vital Suami di Solo Bermotif Kesal dan Sakit Hati

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu kini ditangani polisi.


Istri Mantan Kanselir Jerman Dipecat dari Pekerjaan karena Hadiri Victory Day

16 hari lalu

Prajurit Rusia memberi hormat saat Victory Day Parade atau hari kemenangan di Lapangan Merah Moskow, Rusia (9/5). REUTERS/Sergei Karpukhin
Istri Mantan Kanselir Jerman Dipecat dari Pekerjaan karena Hadiri Victory Day

So-yeon Schroeder-Kim, istri mantan kanselir Jerman Gerhard Schroeder, dipecat dari NRW, yakni sebuah perusahaan bidang pengembangan usaha.


Geger, Istri Pejabat Polisi Thailand Bunuh 13 Orang dengan Sianida

36 hari lalu

Ilustrasi racun. REUTERS
Geger, Istri Pejabat Polisi Thailand Bunuh 13 Orang dengan Sianida

Sararat Rangsiwuthaporn, istri pejabat polisi Thailand, ditangkap atas tuduhan pembunuhan berencana dengan racun sianida


Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Berpulang

42 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus memeriksa berkas laporan Koalisi Masyarakat SIpil Anti Korupsi di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Syamsul Rakan Chaniago dan Mohammad Askin diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai hakim agung karena mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa kasus Bantuan Likuditias Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.TEMPO/Muhammad Hidayat
Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Berpulang

Jaja Ahmad Jayus meninggal dalam perawatan pasca mengalami pembacokan beberapa waktu lalu.


Alasan Tom Cruise Tidak Berjumpa dengan Suri Cruise selama 11 Tahun

51 hari lalu

Katie Holmes dan putrinya Suri Cruise. (Page Six/Splash News)
Alasan Tom Cruise Tidak Berjumpa dengan Suri Cruise selama 11 Tahun

Tidak banyak diketahui bahwa ada aturan bahwa Tom Cruise dan Suri Cruise dilarang untuk berinteraksi.