Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Menteri Nila Moeloek : Tambah KTR

Reporter

Antara

Editor

Mitra Tarigan

Kamis, 31 Mei 2018 21:30 WIB

Satu Indonesia Award 2018. tayang 19 April. Nila Moeloek.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek berharap peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di tiap daerah diperluas terutama untuk di sekolah-sekolah. "Banyak tadi kabupaten-kota terapkan KTR di sekolah memotivasi anak-anak di sekolah untuk tidak merokok. Saya mengharapkan betul kalau ini menjadi contoh yang baik dan kabupaten-kota lain juga mau menirukan ini," kata Nila Moeloek usai acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Nila mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki tugas berat untuk menurunkan angka prevalensi perokok remaja usia 15-19 tahun dari 8,8 persen pada 2016 dan harus menjadi 5,2 persen sebagaimana target yang telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) di 2019. Baca: Simon Cowell Minta The Sacred Riana Sering Nonton Film Disney

Nila Moeloek mengingatkan agar anak-anak muda saat ini harus sehat dan jauh dari rokok agar bisa menjadi tulang punggung Indonesia pada masa bonus demografi nanti di mana penduduk didominasi oleh usia produktif. "Kalau mereka tidak menyadari, saya melihat kecenderungan anak muda yang meninggal di usia muda meningkat," kata Nila.

Selain itu Nila juga menyinggung iklan rokok yang sangat berpengaruh pada perilaku merokok, terutama target perokok pemula pada anak-anak dan remaja.

Nila Moeloek meminta agar pemerintah daerah mau membatasi atau bahkan menghapuskan iklan rokok di wilayahnya demi melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok. "Di iklan kalau merokok itu macho, laki-laki sekali. Padahal menjadi 'laki-laki sekali' itu bila dalam sehat," kata Nila. Baca: Ramai Priyanka Chopra, Ini Pro dan Kontra Kencan dengan Berondong

Dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei ini Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Pastika Awya Pariwara pada 10 daerah yang telah menerapkan kebijakan pelarangan total iklan rokok di luar gedung agar tidak memengaruhi anak merokok. Kesepuluh daerah tersebut ialah Provinsi DKI, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulonprogo, Kota Bogor, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kota Padang, dan Kota Bekasi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

16 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

53 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

56 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

5 Maret 2024

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

2 Maret 2024

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

29 Februari 2024

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

Program makan siang gratis akan dipatok dengan harga 15 ribu per anak. Bisa makan apa di Bandung dan Jatinangor?

Baca Selengkapnya

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

28 Februari 2024

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bujet Rp15 ribu per anak untuk makan siang gratis sesuai kalau di Yogyakarta. Bisa dapat menu apa?

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

22 Februari 2024

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

Kemenkes merilis sebanyak 84 orang petugas KPPS meninggal karena kelelahan saat bertugas. Jam kerja dinilai melebihi ambang batas kerja normal.

Baca Selengkapnya