Heboh Syahrini Pakai Tas KW, Tilik 4 Trik Mengenali Produk Palsu

Reporter

Tempo.co

Editor

Susandijani

Kamis, 12 Juli 2018 17:30 WIB

Ilustrasi tas traveling kuat dan trendi

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini heboh soal tas yang dipakai Syahrini. Salah seorang netizen menganggap tas yang dibawa penyanyi kondang ini tas KW alias palsu.

Seperti dilansir Tabloid Bintang pada 11 Juli 2018, seorang netizen menduga bahwa tas yang dipakai Syahrini tersebut adalah palsu alias KW. Lepas dari benar atau tidaknya perkiraan netizen itu, ada baiknya kita mengenali bagaimana tas tersebut asli atau tidak.

Baca juga:
4 Benda Ini Tak Boleh Disimpan di Kamar Mandi, Intip Alasannya
Antoine Griezmann, Sosok Penyayang dan Protektif pada Anaknya
Ini Dia 7 Jurus Sukses ala Rumah yang Bisa Mendongkrak Karir

ELLE pada 3 April 2017, menyebut beberapa tips mudah membedakan barang yang original atau palsu alias KW. Sophie Hersan, pemilik Vestaire Collective, yaitu sebuah situs belanja online yang fokus menjual barang-barang bekas buatan desainer memberikan 4 tips mudah untuk membedakan sebuah produk (tak hanya tas) itu asli atau palsu. Simak uraiannya:

1. Sesuaikan Standar Berat Produk Dengan Merek
Anda tidak bisa mengetahui keaslian barang berdasarkan berat produk. Berat sebuah produk bukanlah satu-satunya hal yang harus Anda perhatikan. Setiap merek memiliki standar berat atau berat rata-rata untuk setiap produk yang mereka jual. Untuk kategori tas, produk palsu cenderung terbuat dari kain pengganti yang lebih ringan dari kulit sedangkan untuk kategori perhiasan cenderung menggunakan logam mulia. Sebagian besar perhiasan yang asli akan terbuat dari logam seperti kuningan dan emas yang tidak akan luntur dalam jangka waktu tertentu. Logam-logam ini akan lebih berat dibandingkan logam mulia. Terkadang, barang yang dibuat menggunakan logam ini memperlihatkan sedikit cacat atau tidak sesempurna dibuat dengan logam mulia. Anda harus jeli saat membeli perhiasan karena banyak tiruan dibuat sangat mirip dengan aslinya meskipun dibuat dengan menggunakan bahan-bahan asli seperti emas dan berlian.

2. Perhatikan Jahitannya
Anda dianjurkan untuk memperhatikan kondisi jahitan pada tas. Jahitan yang tidak rata atau miring menandakan barang yang dibuat itu berpotensi tiruan. Setiap merek memiliki kode jahitan sendiri yang merupakan indikator keaslian produk. Misalnya, untuk Hermes, kode jahitan yang terkenal adalah 'piqures sellier' dibuat langsung oleh pengrajin dengan tangan. Perlu dicatat bahwa para pembuat produk palsu tahu cara menyalin 'piqures sellier,' tetapi tidak sebaik tukang Hermes. Hasil jahitan tangan dengan mesin tentunya akan berbeda.

3. Perhatikan kualitas bahan dan pengerjaan akhirnya
Dua kriteria utama yang harus Anda perhatikan adalah kualitas bahan dan pengerjaan akhirnya. Misalnya, jika bahan seharusnya kulit (ingat, tidak semua tas desainer menggunakan kulit), produk asli harus memiliki bau khas kulit, harus lentur, konsisten dalam warna, dan tidak lengket. Dalam hal pelapis, beberapa tas memang dilapisi dengan kain yang berbeda di bagian dalam dan ada juga yang tidak, tetapi sangat tidak mungkin jika tas tangan desainer asli menggunakan kain murah pada lapisannya. Tas yang berkualitas lebih cenderung memiliki lapisan yang terbuat dari kanvas yang bagus, kulit biji-bijian atau suede microfiber. Anda juga memperhatikan lapisan tersebut menyatu dengan baik pada tas.

4. Bagaimana jika Anda yakin barang yang Anda beli adalah palsu?
Terdapat beberapa perusahaan yang menawarkan bantuan untuk memeriksa apakah produk tersebut otentik atau tidak alias KW. Mereka mampu untuk memeriksa tas Anda melalui foto yang Anda kirimkan. Proses otentikasi terdiri dari dua langkah, yaitu kurasi dan otentikasi fisik yang dibagi menjadi dua tim. Tim kurasi harus memiliki pengetahuan yang luas tentang produk mewah dan cara mengenali yang palsu. Tim kurasi biasanya dilatih untuk mendeteksi hal-hal seperti garansi, faktur, sertifikat, dan pengemasan palsu. Tim otentikasi bertugas memeriksa setiap barang dengan keahlian dan ketelitian yang tinggi. Mereka akan memeriksa kualitas bahan, mencium produk jika memang benar terbuat dari kulit, serta memeriksa jahitan.

TABLOID BINTANG | ELLE | ALISHA ULFAH FIRDIANI

Berita terkait

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

2 hari lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

9 hari lalu

Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk

Baca Selengkapnya

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.

Baca Selengkapnya

UNRWA Tuding Israel Siksa Stafnya Agar Mengaku Membantu Hamas

57 hari lalu

UNRWA Tuding Israel Siksa Stafnya Agar Mengaku Membantu Hamas

UNRWA mengatakan beberapa staf yang dibebaskan dari tahanan Israel dilaporkan telah ditekan oleh otoritas Israel untuk memberikan pernyataan palsu

Baca Selengkapnya

Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

27 Februari 2024

Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

Syahrini membagikan momen kebahagiaan mereka saat merayakan wedding anniversary ke-5 di Instagram

Baca Selengkapnya

Pelat RF Sudah Tidak Berlaku, Polri: Kalau Masih Ada Berarti Palsu

23 Desember 2023

Pelat RF Sudah Tidak Berlaku, Polri: Kalau Masih Ada Berarti Palsu

Korlantas Polri memastikan penggunaan pelat RF sudah tidak berlaku lagi sejak November 2023. Simak informasi lengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

21 Desember 2023

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Kampanye Pakai Pelat Polisi Palsu, Bisa Didenda Rp 500 Ribu

19 Desember 2023

Kampanye Pakai Pelat Polisi Palsu, Bisa Didenda Rp 500 Ribu

Mitsubishi Pajero berpelat nomor Polisi palsu kedapatan ikut kampanye seorang caleg DPR RI di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Modus Penipuan Gunakan Profil Bisnis di WhatsApp

29 Agustus 2023

Waspada Modus Penipuan Gunakan Profil Bisnis di WhatsApp

Penipuan berkedok pemberitahuan palsu menggunakan aplikasi pesan singkat masih marak terjadi. Terbaru, pelaku penipuan sudah memakai nama dan tampilan khusus agar tampak lebih "resmi" bagi calon korbannya.

Baca Selengkapnya