Jokowi - Ma'ruf Amin Cek Kesehatan, Simak Syarat Tim Dokter

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Minggu, 12 Agustus 2018 21:56 WIB

Bakal capres-cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo alias Jokowi (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) berbincang seusai menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Ahad, 12 Agustus 2018. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden dan calon wakil presiden Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin baru selesai menjalani tes kesehatan di RS Pusat Angkatan Darat, Jakarta, Ahad 12 Agustus 2018.

Baca: Luhut: Ma'ruf Amin Bisa Cegah Insiden Pilkada DKI Terulang

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan Tim pemeriksa kesehatan merupakan tim gabungan antara IDI dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Tim terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain.

"Terdapat banyak persyaratan untuk dapat menjadi Tim pemeriksa, salah satunya adalah memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis, bukan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan, dan mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya. Seluruh tim terikat kepada Sumpah dan Kode etik sehingga wajib menjalankan pemeriksaan dengan profesional dan independen," kata Marsis dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 12 Agustus 2018.

Penilaian kesehatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU RI Nomor 22 tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Di dalam peraturan KPU RI tersebut disebutkan bahwa KPU RI berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan dengan keputusan KPU serta memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

Diperlukan kehati-hatian dan kesabaran dalam menjalankan pemeriksaan ini. Kesimpulan berupa calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Namun tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno tim. Diharapkan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat segera disampaikan oleh Tim kepada KPU. Kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya menjadi kewenangan KPU.

Baca: Jokowi Pilih Ma'ruf Amin, Pengamat: Ada Potensi Pendukung Golput

Jokowi dan Ma'ruf menjalani tes itu bersama sejak pukul 08.00. Keduanya keluar ruangan medical check up sekitar 20.26. Menurut Ma'ruf, dibanding tes kesehatan selama 12 jam, lebih lelah melaksanakan ibadah haji. "Lebih lelah kalau kita keliling daerah, kalau haji atau tawaf atau sa'i itu lebih berat," kata Ma'ruf.

Senada dengan Ma'ruf, Jokowi pun mengatakan kondisinya masih segar bugar. Jokowi mengatakan dirinya lebih cepat selesai menjalani tes kesehatan karena mulai lebih awal. Selain itu, ia juga sudah terbiasa menjalani tes kesehatan saat mengikuti pemilu.

"Saya sudah lima kali pemeriksaan kesehatan seperti ini, wali kota 2 kali, gubernur 1 kali, presiden 2 kali. Sudah 5 kali. Jadi tanpa dibriefing lagi oleh para tim dokter, sudah hapal," kata Jokowi.

Baca: Saat Jokowi dan Ma'ruf Temui Wartawan Pakai Kimono Rumah Sakit

Advertising
Advertising

Setelah hari ini Jokowi dan Ma'ruf Amin melaksanakan tes kesehatan, besok giliran bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang akan melakukan tes yang sama.

FRISKI RIANA | MT

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

10 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

13 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

17 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

20 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

1 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya