Pinjam Uang? Ikuti Aturannya, Intip Pengalaman Payung Teduh

Reporter

Antara

Editor

Susandijani

Jumat, 14 Desember 2018 18:03 WIB

ilustrasi dompet - pensiun (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian orang mungkin tak asing dengan praktik meminjam uang baik pada kerabat, sahabat ataupun lainnya, apalagi kini sudah hadir penyedia pinjaman online. Pun demikian dengan band Payung Teduh.

Baca juga: Kasus Pinjaman Online Kian Marak, Ini 6 Tips OJK ke Calon Nasabah

Alejandro Saksame di Jakarta, Jumat, berkisah band-nya pernah harus meminjam uang untuk biaya album. Saat itu, Payung Teduh masih menjadi band kampus, belum seperti sekarang.

"Dulu ketika kami band kampus enggak punya modal bikin album. Kami pinjam uang kakaknya teman untuk modal album, Rp10 juta," kata dia.

Kendati harus berutang, namun dia bersyukur karena album yang kekurangan modal bisa terjual 1000 keping. Kini, band-nya berusaha menjaga keamanan finansial salah satunya dengan terus berkarya.
ilustrasi uang
Di sisi lain, Ivan Penwyn mengaku tak asing dengan utang piutang berupa uang. Dia mengaku menjadi korban peminjam yang tak kunjung membayar utangnya, kendati teman sendiri.

"Saya meminjamkan uang ke teman tapi bayarnya agak susah. Jangan sampai seperti itu. Ketika meminjam uang kita harus tahu kapan harus bisa membayarnya," tutur dia.

Pada masa kini, berkembang layanan peminjaman uang secara online dan baik Ale maupun Ivan memandang positif hal ini.

"Zaman sekarang dengan adanya fintech (salah satunya peminjaman uang secara online) ini menarik karena membantu dan membuka peluang untuk masyarakat. Selama kita bertanggung jawab atas uang yang dipinjam. Jangan sampai enggak bayar, nanti jadi masalah baru. Intinya kalau mau pinjam uang tahu kapan gantinya," kata Ivan.

"Bahayanya membengkak populasi kaum BPJS (budget pas-pasan jiwa sosialita). Butuh sosilaiasi biar lebih dipahami, lebih cermat," sambung Ale.

Dalam kesempatan itu, SVP Corporate Affairs UangTeman, Adrian Dosiwoda tak menampik keberadaan layanan peminjaman uang secara online dimanfaatkan berbagai pihak untuk kebutuhan konsumtif semata.

Tetapi, menurut dia, tak sedikit juga memanfaatkan layanannya untuk kebutuhan produktif seperti usaha kuliner, aksesoris bayi.

"Kami ingin membantu masyarakat produktif, mengenerate pendapatan lebih besar dengan bantuan pinjaman online. Ada yang untuk usaha kuliner, aksesoris bayi, meminjam lebih dari 10 kali ke Uang Teman. Ini membuktikan pinjaman bila digunakan untuk hal produktif dan tujuan jelas sebenarnya sangat membantu," kata dia.

Berita terkait

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

1 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

4 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

4 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

5 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

6 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

7 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

7 hari lalu

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

9 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

9 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya