Dapat Dana Rp 71 M, Gerai Minuman Gibran Siap Berekspansi

Reporter

Antara

Sabtu, 17 Agustus 2019 08:39 WIB

Putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 saat menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rintisan bidang kuliner Goola, yang memproduksi kreasi minuman tradisional Indonesia, mendapat pendanaan perdana dari modal ventura Alpha JWC Ventures senilai 5 juta dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp71 miliar. Goola didirikan oleh Kevin Susanto dan Gibran Rakabuming, putra pertama Presiden Joko Widodo, pada 2018 dengan semangat minuman tradisional yang dikemas dengan cara kekinian dan dapat dinikmati di mana saja.

"Kami melihat potensi besar dan kesuksesan awal Goola. Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami yakin Alpha JWC Ventures akan menjadi rekan yang tepat bagi misi besar dan rencana ekspansi Goola," kata Managing Partner Alpha JWC Ventures, Jefrey Joe.

Goola mengemas minuman tradisional yang manis tanpa meninggalkan ciri khas jadul, misalnya menggunakan pacar cina untuk menggantikan bubble tea dan santan sebagai ganti cheese foam.

"Jika minuman manis dari negara lain bisa populer, mengapa minuman lokal kita tidak bisa? Produk kami telah diterima baik oleh pelanggan. Goola tidak hanya mengikuti tren konsumsi minuman manis yang sedang naik daun. Banyak yang bilang minuman kami membawa kembali kenangan masa kecil mereka dan mengingatkan kembali pada tradisi yang sudah lama terlupa," kata Gibran.

Goola hadir dengan minuman yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia, seperti es doger, es kacang hijau, dan es Goola aren. Goola tidak gentar meskipun tren kuliner saat ini dikuasai oleh bubble tea dan es kopi. Sejak mendirikan gerai pertama pada 17 Agustus 2018, Goola sudah memiliki lima gerai di Jakarta.

Advertising
Advertising

Kevin dan Gibran menargetkan pembukaan 15 gerai lainnya di Indonesia pada 2019 dan mencapai 100 gerai pada 2020. Berbekal dana investasi Rp 71 miliar itu, Goola juga ingin berekspansi ke negara-negara lain Asia Tenggara pada 2019.

Namun, Goola tidak berencana menjadikan bisnis mereka sebagai waralaba meskipun ingin menambah jumlah gerai. Salah satu alasan penolakan pembukaan waralaba adalah demi menjaga kualitas produk.

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

2 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

3 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya