Simpan Perhiasan, Gunakan Kotak dan Brangkas yang Tepat

Minggu, 20 Oktober 2019 12:19 WIB

Kotak perhiasan

INFO GAYA — Kotak perhiasan menjadi tempat yang tepat untuk digunakan menyimpan koleksi dari perhiasan Anda. Kotak ini kebanyakan memiliki bentuk yang bulat dengan bagian penutup diatasnya. Seiring perkembangannya, bentuk kotak dari perhiasan juga jauh lebih beragam, beberapa ada yang memiliki kotak dengan bentuk berlaci tumpuk, juga dilengkapi dengan cermin.

Beberapa kotak memiliki kapasitas yang jauh lebih besar. sehingga sangat mampu menyimpan perhiasan dalam jumlah lebih banyak. Anda bisa menyimpan banyak perhiasan di dalamnya, baik yang terbuat dari emas, berlian, atau hanya sekadar aksesoris lainnya dalam sebuah kotak.

Menyimpan perhiasan di dalam kotaknya memang langkah penting yang harus dilakukan. Tujuannya menghindari masalah misalnya perhiasan terselip karena tidak teliti dalam menyimpan. Dengan menggunakan kotak ini, maka masalah seperti ini tidak akan terjadi.

Dengan menyimpan perhiasan di dalam kotak khusus, juga akan membuatnya lebih awet dan tahan lama. Karena dengan memasukkan ke kotak perhiasan bisa menghindarkannya dari terkena debu dan kotoran yang bisa membuat koleksi perhiasan Anda tampak lebih kusam

Kotak ini juga bisa menjadi item fashion karena berbagai modelnya sendiri jauh lebih menarik saat ini. Jadi, nantinya tidak akan monoton dengan bentuk yang kotak atau yang bulat saja. Beberapa di antaranya bahkan ada yang memiliki bentuk unik dan cantik, sehingga walaupun hanya diletakkan di atas meja bisa membuat tampilannya sangat baik.

Selain perhiasan, uang anda juga perlu di simpan dengan aman. Brangkas selama ini masih belum dijadikan satu kebutuhan bagi masyarakat. Padahal manfaatnya sangat terasa terutama ketika terjadi bencana seperti kebakaran, longsor, gempa bumi, tsunami hingga pencurian. Brankas merupakan langkah preventif yang cerdas bagi keluarga Indonesia untuk menyimpan barang-barang paling berharga, seperti perhiasan, surat berharga, uang tunai sampai emas.

Beberapa tips ini bisa Anda perhatikan jika ingin membeli brankas.

Langkah pertama adalah tahu apa yang paling kita butuhkan. Kedua, pastikan brankas telah memiliki sertifikat UL dan ETL yang menjamin brankas tahan api. Hal ini membuat barang berharga yang Anda simpan di dalamnya terlindungi ketika terjadi kebakaran.

Ketiga, perhatikan kualitas lemari besi atau brankas, karena biasanya dibuat dengan ketahanan yang berbeda-beda. Misalnya, ada yang tahan api, tahan bongkar atau bahkan tahan air.

Keempat, jangan sekali-kali tergiur dengan harga murah dan desain yang menarik. Perlu selalu diingat, nilai mutlak sebuah brankas adalah mampu melindungi barang berharga di dalamnya, bukan betapa elegannya. Kelima, sebaiknya perhatikan layanan purna jual sebagai jaminan mutu untuk produk yang ditawarkan.

Selain itu, diimbau juga agar memilih brankas dengan sistem kunci ganda untuk memastikan barang di dalamnya aman dari risiko pencurian. Contohnya, menggunakan dua buah sistem pengunci, yakni kunci digital dengan PIN dan anak kunci. Terakhir, penting juga untuk memastikan brankas yang Anda beli juga dilengkapi dengan garansi. Garansi kerusakan pabrik dan garansi seumur hidup bila terjadi kebakaran.

Untuk menemukan berbagai jenis kotak perhiasan dan brankas, sahabat tidak perlu repot lagi. Ruparupa menjual berbagai kotak perhiasan dan brankas uang agar perhiasan dan harta yang berharga terlindung dengan baik. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya