Meski Penting, Asuransi Perjalanan Belum Banyak Diminati

Reporter

Swa.co.id

Rabu, 30 Oktober 2019 07:57 WIB

Ilustrasi asuransi perjalanan. (Foto: Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak yang belum menyadari pentingnya asuransi perjalanan buat wisatawan. Ketika melakukan perjalanan ke luar kota maupun luar negeri, seringkali ada sejumlah kejadian tak terduga, mulai dari keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, sampai pembatalan penerbangan.

Kementerian Perhubungan mencatat satu dari lima penerbangan di Indonesia mengalami penundaan dan 1.991 kasus pembatalan penerbangan dalam periode semester pertama 2018. Walaupun wisatawan menghadapi risiko tinggi seperti penundaan dan pembatalan perjalanan, penetrasi asuransi Indonesia masih terbilang sangat rendah, yaitu hanya 1,1 persen per Maret 2018. Padahal, asuransi perjalanan berperan penting dalam meminimalisir risiko waktu dan finansial yang dirugikan karena kejadian tak terduga.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari rendahnya pemesanan asuransi perjalanan, seperti proses klaim yang berbelit-belit, harga yang tinggi, ataupun proses pendaftaran yang memakan waktu. Untungnya, memasuki era digital yang serba canggih, teknologi berperan penting untuk menjadikan asuransi perjalanan lebih bermanfaat bagi semua orang.

Potensi inilah yang dimanfaatkan oleh Cleosent Randing, pendiri dan CEO PasarPolis. Sebagai salah satu perintis dan pemain terbesar di kalangan startup insurance tech (insurtech), PasarPolis mempunyai misi agar asuransi dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

PasarPolis untuk asuransi perjalanan ada fitur klaim instan, notifikasi langsung kepada pemegang polis, dan proses pencairan yang hanya memakan waktu beberapa menit. Ketika terjadi penundaan maupun pembatalan penerbangan, PasarPolis otomatis akan mengirimkan notifikasi instan melalui SMS dan WhatsApp agar pemegang polis dapat melalukan klaim.

Advertising
Advertising

Setelah itu, pemegang polis hanya perlu memasukkan nomor ponsel, nomor polis, dan rekening bank, lalu dana akan masuk ke rekening dalam 1 x 24 jam. Sebagai perbandingan, asuransi perjalanan di perusahaan asuransi konvensional mewajibkan pemegang polis untuk mengirimkan dokumen-dokumen, seperti fotokopi identitas diri, tiket asli penerbangan, hingga surat pernyataan resmi dari maskapai penerbangan. Beberapa perusahaan juga hanya menerima proses klaim secara offline, yaitu mendatangi langsung kantor cabang terdekat.

“Kami menyadari bahwa efisiensi dan kepraktisan merupakan faktor utama agar pemegang polis bisa merasa terlindungi dan mendapatkan pengalaman perjalanan terbaik. Dengan menggunakan teknologi dalam setiap proses pencairan asuransi, kami bisa menghadirkan asuransi yang mudah dibeli, memiliki harga terjangkau, waktu klaim yang sangat pendek, dan proses klaim yang sangat mudah,” kata Cleosent.

Berita terkait

Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

11 hari lalu

Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

16 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

18 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

5 Destinasi Libur Lebaran Teratas Tahun Ini dari Bali hingga Makassar

25 hari lalu

5 Destinasi Libur Lebaran Teratas Tahun Ini dari Bali hingga Makassar

Selain menunjukkan data destinasi libur Lebaran teratas, Igloo juga memberikan tips perjalanan untuk musim liburan berikutnya

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

36 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

54 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

54 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

54 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

54 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

57 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya