Jangan Tertipu, Kemenkes Sebut Sel Punca Tak Bebas Dijualbelikan
Reporter
Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Editor
Yayuk Widiyarti
Senin, 20 Januari 2020 12:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kemampuan sel punca alias stem cell sudah tidak diragukan lagi. Para tenaga medis bahkan mengatakan sel ini bisa memperbaiki jaringan dan menggantikan sel saat mengalami kematian rutin. Dengan kata lain, sel punca bisa menjaga seseorang untuk tetap sehat.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Tri Hesti Widyastoeti Marwotosoeko, mengatakan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan sel punca masih minim. Akibatnya, banyak beredar produk yang menyebut sel punca sebagai bahan utama.
Padahal, pada kenyataannya, Tri bisa memastikan bahwa itu salah lantaran berdasarkan regulasi dan kebijakan sel punca yang sudah dibuat oleh Kemenkes RI dengan Komite Sel Punca dan Sel, sel punca belum dapat diperjualbelikan.
“Selnya belum dapat diperjualbelikan karena masih penelitian berbasis pelayanan,” katanya, dilansir dari situs resmi Sehat Negeriku Kemenkes RI.
Sedangkan yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan saat ini hanya pengolahan sel punca saja. Adapun penggunaannya hanya bisa dilakukan di rumah sakit yang telah mendapatkan penetapan dari Menteri Kesehatan. Berikut beberapa di antaranya sesuai dengan Kepmenkes no. 32 tahun 2014.
-RSUP dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta
-RSUD dr. Sutomo, Surabaya
-RSUP dr. M. Djamil, Padang
-RS Jantung dan Pembuluh Darah, Jakarta
-RSUP Fatmawati, Jakarta
-RS Kanker Dharmais, Jakarta
-RSUP Persahabatan Jakarta
-RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung
-RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta
-RSUP dr. Karyadi, Semarang
-RSUP Sanglah, Bali
Sesuai SK Menkes no.HK.02.02/I/5190/2019:
-RSPAD Gatot Subroto, Jakarta
Laboratorium sel punca yang sudah berizin:
-Lab ProSTEM
-Lab Regenic
-Lab Dermama
-Lab Asia Stem Cell
-Lab Hayandra
-Lab RSCM ( masih proses)
-Lab Sutomo (masih proses)
Sesuai dengan koordinasi dengan BPOM, belum ada produk sel punca yang dapat dikomersialisasikan, yang ditandai dengan penerbitan izin edar. Yang ada baru purwarupa sel punca yang berasal dari diri sendiri (autologus) yang diproduksi oleh RSCM dan RS Airlangga, bekerjasama dengan perusahaan farmasi, dan sedang dalam proses untuk mendapatkan izin edar dari BPOM.