Boleh Ditiru, Cara Perusahaan Keuangan Ini Lindungi Pegawai dari Covid-19

Reporter

Swa.co.id

Rabu, 14 Oktober 2020 12:12 WIB

Ilustrasi perempuan bekerja dari rumah. (Pixabay/Free-Photos)

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak perusahaan yang berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya PT Fintek Karya Nusantara (Linkaja).

Dompet digital milik BUMN ini pun melakukan tindakan preventif dengan penerapan protokol kesehatan, seperti #pakai masker, pengukuran suhu tubuh bagi karyawan, dan menyediakan area #cucitangan.

Untuk melindungi karyawan selama pandemi Covid-19, perusahaan juga memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH) dan kantor (WFO). Perusahaan membagi jadwal kerja menjadi Tim A dan Tim B untuk masing-masing grup atau unit.

"Seluruh karyawan selalu mengisi form assessment ketika akan bekerja di kantor," ujar Kannya Fitrie Kusumaningtyas, People Development, Culture & Engagement Senior Associate Human Resource Strategic.

Karyawan yang berusia lebih dari 45 tahun atau memiliki riwayat penyakit yang berhubungan dengan pernapasan (paru-paru), diabetes, hipertensi, autoimun, atau tinggal dengan orang tua berusia di atas 70 tahun atau balita diperintahkan untuk WFH.

Advertising
Advertising

Karyawan juga dianjurkan menghindari penggunaan transportasi umum massal dan beralih ke transportasi pribadi atau umum nonmassal. Untuk karyawan yang diharuskan ke kantor namun hanya ada pilihan menggunakan transportasi umum massal (KRL, bus, MRT, dan lainnya), maka dapat memilih jadwal bekerja guna menghindari penumpukan transportasi umum, yaitu pukul 07.00– 15.00 atau pukul 11.00 – 19.00.

"Rapat di kantor maksimal 10 orang dengan jarak minimal 1 meter setiap orang," tambahnya.

Sementara bagi karyawan yang harus melakukan perjalanan dinas, maka harus memperoleh persetujuan dari C Level terkait. Setelah melakukan perjalanan dinas atau pribadi, karyawan diwajibkan untuk karantina selama 14 hari.

Menurut Kannya, sejauh ini WFH dan protokol kesehatan masih terus dijalankan dengan ketat tanpa mengurangi produktivitas kerja karyawan dan sambil terus menjaga level kinerja karyawan dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi sehingga karyawan tetap update dan melalui berbagai aktivitas virtual.

*Ini adalah konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

12 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

15 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya