DKI PSBB Transisi Lagi, Jangan Lupa Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Reporter

Antara

Rabu, 14 Oktober 2020 17:50 WIB

Pengunjung saat beraktivitas di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul dilakukannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa Transisi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta kembali memasuki fase Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi mulai Senin, 12 Oktober, hingga Minggu, 25 Oktober 2020, karena telah terjadi penurunan kasus harian dalam dua pekan terakhir. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengeluarkan Pergub 101/2020 yang berfungsi mengatur berjalannya PSBB transisi di pertengahan Oktober ini.

Ada empat hal dalam protokol pencegahan COVID-19 yang ditekankan dalam pemberlakuan PSBB transisi periode kedua ini yaitu sebagai berikut:

1. Kebersihan
a. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
b. Wajib menggunakan masker di luar rumah.
c. Rutin disinfeksi fasilitas.
d. Menghindari kontak fisik dengan mengutamakan pembayaran nontunai dan transaksi secara daring.
e. Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk disinfeksi.

2. Jaga jarak
a. Sebisa mungkin tetap bekerja dari rumah, setiap bisnis wajib menyiapkan "COVID-19 Safety Plan".

b. Menjaga jarak aman 1-2 meter antarorang dan mencegah terjadinya kerumunan.

Advertising
Advertising

3. Contact Tracing
a. Wajib melakukan pencatatan data seluruh pengunjung dan pegawai dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi.
b. Penggunaan teknologi di semua bidang untuk membantu contact tracing.
c. Bersedia membantu petugas contact tracing jika diminta.

4. Pendataan
Setiap sektor wajib melakukan pendataan pengunjung.

Sementara itu, ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta warga selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa PSBB transisi meskipun beberapa peraturan sudah dilonggarkan.

"Harus dibuat standar tinggi begitu terkait penerapan protokol kesehatan. Itu bagi masing-masing pribadi begitu harus dijaga standarnya. Misalnya kalau sakit jangan keluar rumah, diam saja saja di rumah,"ujar Aziz.

Selain meningkatkan disiplin diri menjalankan protokol kesehatan lewat #cuci tangan, #pakai masker, #jaga jarak, politikus fraksi PKS itu pun mengatakan berlangsungnya PSBB transisi di Ibu Kota seharusnya didukung juga oleh daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Ia mencontohkan pada saat pemberlakuan PSBB ketat kemarin, masih banyak warga Jakarta yang mencari celah untuk melakukan hal-hal yang dilarang di Ibu Kota ke wilayah penyangga dan tentunya berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.

"Contohnya kemarin PSBB ketat. Banyak orang Jakarta yang berpergian ke Tangerang, Serpong, dan Depok hanya untuk makan di tempat, dine in kemudian balik lagi ke rumahnya di Jakarta. Artinya kebijakan Pemda DKI ini tidak efektif," ujar Aziz.

*Konten ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

12 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

16 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya