Terlibat Kontak Erat? Ini Waktu yang Tepat Untuk Tes Swab

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Selasa, 29 Juni 2021 16:38 WIB

Calon penumpang KRL menjalani tes usap (swab) antigen yang digelar PT KCI di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa 22 Juni 2021. Tes acak yang dilakukan oleh PT KCI tersebut guna menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan transportasi KRL. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta – Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia tengah melonjak. Lonjakan tersebut diperparah dengan munculnya virus Covid-19 varian delta, yang ditengarai lebih mudah menular. Kondisi ini tentu membuat ngeri beberapa orang, terutama mereka yang baru saja terlibat kontak erat dengan orang yang terdeteksi positif Covid-19.

Mereka yang terlibat kontak erat dengan orang positif Covid-19 umumnya dianjurkan untuk melakukan tes swab. Tes swab, sebagaimana dilansir dari UC Davis Health, adalah tes pendeteksian Covid-19 dengan cara mengusap rongga orofaring atau nasofaring guna mendapatkan sampel. Tes ini dilakukan dengan cara memasukkan alat pengusap sepanjang 6 inci ke dalam hidung.

Tes swab menjadi pilihan beberapa orang karena dipercaya mampu memberikan hasil yang lebih akurat dibanding tes lain. Meskipun demikian, ada perdebatan mengenai waktu pelaksanaan tes swab bagi mereka yang baru saja melakukan kontak erat dengan orang positif Covid-19.

Kontak erat sendiri, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, adalah ketika seseorang berpapasan dengan orang positif Covid-19 dalam jarak minimal 1 meter dan dalam waktu minimal 15 menit. Selain itu, seseorang yang terlibat sentuhan langsung atau menggunakan barang yang sama dengan orang positif Covid-19 juga dikategorikan sebagai kontak erat.

Dilansir dari Annals of Medicine Journals, tes swab baru boleh dilakukan setelah 8 hari setelah terlibat kontak erat atau 3 hari setelah munculnya gejala. Pemberian jarak antara kontak erat dengan pelaksanaan tes swab bertujuan untuk menghindari terjadinya false-negative.

Advertising
Advertising

False-negative, melansir dari Live Science, adalah kondisi ketika hasil tes seseorang menunjukkan negatif, tetapi kondisinya yang sebenarnya belum tentu negatif. Kondisi false negative ini tidak hanya terjadi pada tes Covid-19, tes penyakit lain juga punya kemungkinan terjadinya false negative.

Setelah melakukan tes, tes harus dilakukan sekali lagi dalam rangka mengonfirmasi hasil tes yang pertama. Tes yang kedua dapat dilakukan 5 hari setelah tes yang pertama. Meskipun demikian, tes kedua hanya dapat dilakukan apabila hasil tes yang pertama negatif.

Tingginya kasus Covid-19 saat ini membuat kemungkinan terjadinya kontak erat lebih besar. Selain itu, Covid-19 varian delta juga memperbesar kemungkinan tersebut. Tes swab menjadi salah satu tes yang dikenal mempunyai akurasi tinggi. Namun, banyak perdebatan mengenai waktu pelaksanaan tes swab. Oleh karena itu, informasi mengenai waktu pelaksanaan tes swab yang tepat menjadi penting untuk diketahui.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Waktu yang Tepat untuk Screening Covid-19 pada Ibu Hamil Menurut Dokter

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

14 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya