Sudahkah Memiliki Kartu Identitas Anak? Begini Cara Buatnya

Sabtu, 24 Juli 2021 07:00 WIB

Anggota Yayasan Aku Badut Indonesia (YABI) menghibur anak-anak korban kebakaran permukiman di kawasan Taman Sari, Jakarta, Kamis 22 April 2021. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai trauma healing bagi anak-anak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas anak yang berusia di bawah 17 tahun. KIA, yang mulai digagas sejak 2016, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Lalu, bagaimana cara membuat Kartu Identitas Anak?

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus membenahi perekaman data dan identitas. Aturan tersebut tercantum dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Advertising
Advertising

KIA terdiri dari dua jenis, yakni untuk usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Fungsinya sama hanya berbeda isinya. Informasi yang tertera di antaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan foto.

Perbedaanya antara KIA dan KTP terletak pada beberapa hal. KIA tidak menyertakan chip elektronik. Selain itu, untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto, sedangkan KIA usia 5-17 tahun menggunakan foto.

Syarat Pembuatan Kartu Identitas Anak

Melansir dari laman Indonesia.go.id, syarat pembuatan KIA adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali.
  3. KTP asli kedua orangtua/wali.

Sementara itu, anak yang telah berusia 5 tahun dan saat ini belum memiliki KIA, proses pengurusannya juga harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  1. Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya.
  2. KK asli orang tua/wali.
  3. KTP asli kedua orang tua/wali.
  4. Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar.

Bagi anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tetapi ingin mendapatkan KIA, syaratnya sebagai berikut:

  1. Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap.
  2. KK asli orang tua/wali.
  3. KTP elektronik asli kedua orang tua.

Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak

  1. Pemohon atau orang tua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Disdukcapil.
  2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
  3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orang tuanya di Kantor Dinas atau Kecamatan atau Desa/Kelurahan.
  4. Dinas bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak, dan tempat umum lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.

Pembuatan Kartu Identitas Anak disebut hanya memerlukan waktu kurang dari satu hari.

M. RIZQI AKBAR

Baca juga:

Momen Hari Anak Nasional, Saat Soeharto Ditanya Kenapa Presiden Hanya Satu

Berita terkait

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

1 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

1 hari lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

2 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

3 hari lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

5 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

5 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

11 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

11 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

11 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya