Ragu dengan Produk Kosmetik yang Anda Gunakan? Cek BPOM Segera, Mudah Caranya

Reporter

Tempo.co

Minggu, 5 September 2021 09:20 WIB

Petugas BPOM memeriksa kosmetik saat sidak di Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, banyak kosmetik kecantikan dijual bebas di pasaran, terutama di platform online. Namun, guna mencegah hal-hal tak diinginkan, dan indikasi produk ditarik edar, baiknya cek status kosmetik di situs BPOM, berikut caranya:

Melansir laman resmi Portal Informasi Indonesia di situs Indonesia.go.id, berikut tahapan mengecek produk yang sudah ditarik oleh BPOM:

Cara Mengecek Produk yang Ditarik BPOM via situs resmi

1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, yakni www.pom.go.id
2. Klik bagian Daftar Produk
3. Pada bagian Daftar Produk, klik bagian "Produk Ditarik"
4. Setelah masuk di bagian "Produk Ditarik", akan ada bagian Produk, Anda bisa memilih pencarian yang dikehendaki, mulai dari obat hingga pangan
4. Terdapat kolom pencarian. Pada kolom ini, Anda bisa memilih dengan menggunakan nomor registrasi, nama produk, merek, hingga NPWP pendaftar.

Cara Penggunaan Aplikasi CEK BPOM

1. Pastikan aplikasi CEK BPOM telah terinstall di smartphone atau tablet Anda
2. Pilihlah kategori kata kunci yang akan Anda masukkan
2. Masukkan kata kunci yang Anda maksud pada kolom yang telah tersedia.
4. Tekan tombol CARI. Jika kata kunci yang Anda masukkan sesuai dengan salah satu produk yang terdaftar di Badan POM, aplikasi akan memberikan output yang sesuai.
5. Jika kata kunci yang Anda masukkan tidak sesuai dengan data produk yang terdaftar di Badan POM, aplikasi akan memunculkan pesan peringatan “Data Tidak Ditemukan”.

Tips

1. Kata Kunci Pencarian bisa dimasukkan sebagian huruf dan/atau angkanya saja tanpa perlu dimasukkan secara lengkap.

2. Khusus untuk Kategori Pencarian berdasarkan Nomor Registrasi, Kata Kunci Pencarian bisa dimasukkan sebagian huruf dan/atau angkanya saja tanpa tanda titik dan spasi.

Cara Melaporkan Pengaduan ke BPOM

1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, yakni www.pom.go.id
2. Klik bagian Layanan Online
3. Klik bagian Layanan Pengaduan Konsumen
4. Setelah itu, akan muncul keterangan terkait Layanan Pengaduan Konsumen.

Jadi, jangan lupa cek produk kosmetik yang Anda gunakan, untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Cara Cek BPOM, Pastikan Kosmetik Anda Asli atau Palsu

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

4 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

5 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

5 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

5 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

5 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

7 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

9 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya