Ragu dengan Produk Kosmetik yang Anda Gunakan? Cek BPOM Segera, Mudah Caranya
Reporter
Tempo.co
Editor
S. Dian Andryanto
Minggu, 5 September 2021 09:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, banyak kosmetik kecantikan dijual bebas di pasaran, terutama di platform online. Namun, guna mencegah hal-hal tak diinginkan, dan indikasi produk ditarik edar, baiknya cek status kosmetik di situs BPOM, berikut caranya:
Melansir laman resmi Portal Informasi Indonesia di situs Indonesia.go.id, berikut tahapan mengecek produk yang sudah ditarik oleh BPOM:
Cara Mengecek Produk yang Ditarik BPOM via situs resmi
1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, yakni www.pom.go.id
2. Klik bagian Daftar Produk
3. Pada bagian Daftar Produk, klik bagian "Produk Ditarik"
4. Setelah masuk di bagian "Produk Ditarik", akan ada bagian Produk, Anda bisa memilih pencarian yang dikehendaki, mulai dari obat hingga pangan
4. Terdapat kolom pencarian. Pada kolom ini, Anda bisa memilih dengan menggunakan nomor registrasi, nama produk, merek, hingga NPWP pendaftar.
Cara Penggunaan Aplikasi CEK BPOM
1. Pastikan aplikasi CEK BPOM telah terinstall di smartphone atau tablet Anda
2. Pilihlah kategori kata kunci yang akan Anda masukkan
2. Masukkan kata kunci yang Anda maksud pada kolom yang telah tersedia.
4. Tekan tombol CARI. Jika kata kunci yang Anda masukkan sesuai dengan salah satu produk yang terdaftar di Badan POM, aplikasi akan memberikan output yang sesuai.
5. Jika kata kunci yang Anda masukkan tidak sesuai dengan data produk yang terdaftar di Badan POM, aplikasi akan memunculkan pesan peringatan “Data Tidak Ditemukan”.
Tips
1. Kata Kunci Pencarian bisa dimasukkan sebagian huruf dan/atau angkanya saja tanpa perlu dimasukkan secara lengkap.
2. Khusus untuk Kategori Pencarian berdasarkan Nomor Registrasi, Kata Kunci Pencarian bisa dimasukkan sebagian huruf dan/atau angkanya saja tanpa tanda titik dan spasi.
Cara Melaporkan Pengaduan ke BPOM
1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, yakni www.pom.go.id
2. Klik bagian Layanan Online
3. Klik bagian Layanan Pengaduan Konsumen
4. Setelah itu, akan muncul keterangan terkait Layanan Pengaduan Konsumen.
Jadi, jangan lupa cek produk kosmetik yang Anda gunakan, untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.
DELFI ANA HARAHAP
Baca: Cara Cek BPOM, Pastikan Kosmetik Anda Asli atau Palsu