9 Syarat Menjadi Advokat dan Sanksi Jika Langgar Sumpah Advokat

Reporter

Tempo.co

Kamis, 23 September 2021 09:35 WIB

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menjadi seorang advokat, diperlukan syarat yang harus diikuti. Sebelum menjadi advokat, calon advokat akan melewati berbagai tahapan. Selain itu, terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Advokat sebagai orang yang berprofesi pada bidang hukum di dalam dan luar pengadilan. Advokat membantu dalam memberi konsultasi, bantuan, menjalankan kuasa, mendampingi, membela, mewakili, dan tindakan hukum lain demi kepentingan hukum klien. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2003 tentang advokasi, terdapat 9 syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi advokat. Syarat tersebut antara lain,

  1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bertempat tinggal di Republik Indonesia
  3. Tidak merangkap jabatan. Tidak sedang berstatus pegawai negeri ataupun pejabat negara lainnya
  4. Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun
  5. Memiliki ijazah sarjana dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum.
  6. Telah dinyatakan lulus ujian advokat yang diadakan oleh organisasi advokasi
  7. Telah mengikuti magang minimal dua tahun secara berturut-turut
  8. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dan diancam pidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih
  9. Memiliki perilaku yang baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan berintegritas tinggi.

Kemudian, setelah calon advokat melengkapi persyaratan serta mengikuti tahapan untuk menjadi advokat, calon advokat berjanji atau bersumpah untuk menjadi advokat. Para calon advokat bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di depan sidang terbuka Pengadilan Tinggi di domisili hukum masing-masing. Setelah disumpah, para calon advokat menjadi advokat.

Namun, advokat dapat berhenti atau diberhentikan karena permohonan sendiri, dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, ataupun berdasarkan keputusan Organisasi Advokat. Bagi para advokat diberhentikan karena dijatuhi pidana disebabkan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman empat tahun atau lebih. Jatuhan pidana tersebut harus telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Advertising
Advertising

Baca: Pandemi Covid-19, Ujian Profesi Berlangsung Lewat Daring

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

2 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

4 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

5 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

5 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

6 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

7 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

7 hari lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

12 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya