Cara Menolong Korban Kekerasan Seksual Menurut Pakar

Reporter

Antara

Rabu, 23 Februari 2022 12:06 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan seksual masih terjadi di masyarakat. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan 2021 menunjukkan prevalensi kekerasan seksual menurun namun bukan berarti kasusnya tidak ada. Ruang lingkup kekerasan seksual tidak hanya pada kasus perkosaan namun juga terkait kasus yang terjadi pada anak-anak, perempuan, atau bahkan laki-laki yang mengalami perlakuan tidak nyaman atau tidak senonoh terkait dengan kegiatan seksual.

Kekerasan ini bisa berbentuk pemaksaan berhubungan seksual, pelecehan yang bersifat fisik maupun sikologis, pencabulan, sodomi, eksploitasi terhadap kekerasan seksual, misalnya perdagangan orang yang terkait dengan prostitusi. Spesialis forensik medik di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Made Ayu Mira Wiryaningsih Sp.FM, menyebut beberapa tindakan bisa dilakukan untuk menolong korban kekerasan seksual, salah satunya mencari fasilitas kesehatan terdekat.

Menurut Mira, sebaiknya datangi fasilitas kesehatan yang tersedia dokter forensik. Namun jika tidak ada, umumnya setiap fasilitas kesehatan memiliki penanganan terhadap korban-korban kasus kekerasan.

"Terdapat tata laksana yang dilakukan oleh dokter forensik kala menangani korban kekerasan seksual, yaitu melakukan anamnesis, alur kejadian, perlakuan yang didapat serta dilakukan pemeriksaan fisik," katanya.

Dokter nantinya mengidentifikasi kelainan ataupun luka yang ada, mencatat dan medokumentasikannya. Menurut Mira, dalam proses tersebut, korban atau pelapor tidak perlu khawatir karena tenaga kesehatan memiliki kode etik dan kewajiban untuk merahasiakan apa yang diceritakan korban serta dokumentasi yang diambil.

Advertising
Advertising

Pada kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak, seringkali sulit untuk mengidentifikasi sebab mereka cenderung tidak mengetahui dan tak dapat mengungkapkan apa yang telah dialami. Dalam hal ini, ada cara deteksi paling dini atau yang bisa dilihat secara kasat mata tanpa aduan anak ini telah mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, misalnya jika secara fisik mungkin ada nyeri saat buang air kecil atau besar, walau tanda tersebut tak selalu menjadi hal utama.

“Untuk menghadapi anak-anak, kita tidak bisa langsung menanyakan hal-hal tersebut dengan cara menginterogasi namun bisa dengan cara stimulasi anak, seperti mengajak menggambar, bermain boneka sehingga dapat tertuang apa yang sebenarnya terjadi," jelas Mira.

Jika ingin meminta dokter mengeluarkan visum et repertum, maka Anda perlu melakukan pelaporan ke polisi terlebih dulu. Polisi akan mengeluarkan surat permintaan visum dan dokter akan menjawab surat permintaan tersebut dengan visum et repertum. Namun, bukan berarti jika tidak ada surat permintaan visum pemeriksaan tidak bisa dilakukan.

“Pemeriksaan bisa tetap dilakukan, semua dicatat secara lengkap di dalam rekam medis kemudian dilakukan dokumentasi yang diperlukan," tutur Mira.

Biasanya jika datang ke fasilitas kesehatan tanpa ada surat permintaan visum tapi ingin dilakukan pemeriksaan forensik klinik untuk keperluan visum di kemudian hari, pasien akan diberikan resume medis, seperti surat keterangan medis.

"Jadi, sebenarnya bentuk suratnya saja yang berbeda. Disarankan atau diedukasi kepada korban atau keluarga atau pendamping korban untuk melakukan pelaporan ke polisi dengan membawa resume medis tersebut. Nanti, polisi akan membuatkan surat pernyataan visum dan baru akan dikeluarkan visum et repertum oleh dokter forensik," saran Mira.

Visum et repertum dalam proses peradilan dan penyidikan bisa menjadi alat bukti yang sah dan memiliki kedudukan lebih tinggi karena di dalamnya jelas tertulis Pro Justitia yang artinya demi kepentingan hukum. Pembiayaan visum et repertum tidak ditanggung oleh BPJS atau asuransi lain. Mira mengatakan pembiayaan terkait kasus-kasus kekerasan seksual biasanya dari APBD atau APBN atau kementerian-kementerian yang bekerjasama dan juga dana dari kepolisian untuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Surat keterangan medis ini bisa menjadi pegangan untuk melaporkan kejadian ini sehingga sebaiknya simpan baik-baik. Mira mengingatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan akan menghasilkan bukti yang sangat penting untuk mendukung proses pelaporan atau perkara yang diajukan.

"Untuk beberapa kasus seperti kasus pemerkosaan, pemaksaan persetubuhan, di mana terjadi ejakulasi atau keluarnya cairan mani atau sperma mandi, sebenarnya memang menghilangkan barang bukti yang eksternal sehingga hanya mengandalkan bukti yang internal yang di dalam senggama atau dalam area vagina," kata Mira.

Langkah berikutnya yang bisa dilakukan untuk menolong korban yakni mencari pertolongan psikis dan sosial karena mungkin korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan justru dari orang-orang terdekat.

Baca juga: Kaitan Kekerasan dalam Hubungan dan Masalah Psikologis

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

1 hari lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

1 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.

Baca Selengkapnya

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

1 hari lalu

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

2 hari lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

3 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

4 hari lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

4 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

4 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

5 hari lalu

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

Direktur Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Astuti Giantini mengungkapkan pihaknya merawat 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

5 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya