Produk Tembakau Alternatif Kian Dilirik, Benarkah Lebih Baik?

Reporter

Antara

Minggu, 12 Juni 2022 12:08 WIB

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Produk tembakau alternatif diklaim menjadi pilihan perokok dewasa di negara maju karena risiko yang lebih rendah dibanding rokok yang dibakar. Terbukanya akses informasi terkait produk alternatif dan dukungan regulasi di beberapa negara maju membuat perokok bisa lebih mudah beralih menggunakan cara alternatif.

Produk tembakau yang dipanaskan tercatat pertama kali dipasarkan di Jepang dan Italia pada 2014 dengan penerimaan yang relatif baik. Sejak saat itu, negara-negara maju lain mulai mengadopsi pendekatan pengurangan risiko tembakau dengan mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan sebagai alternatif bagi perokok dewasa.

"Berbeda dengan rokok, produk tembakau yang dipanaskan tidak dikonsumsi dengan cara dibakar atau menghasilkan asap sehingga tidak ada zat karsinogen yang dihasilkan dari konsumsinya sebagaimana rokok,” papar Dusautoir R. Zarcone dalam Journal of Hazardous Materials Volume 401.

Para peneliti di King’s College London, Inggris, pada 2021 meneliti secara kualitatif 30 mantan perokok yang kini mengisap produk tembakau yang dipanaskan. Mereka juga menjelaskan para pengguna produk mempercayai studi-studi yang mendukung pengurangan risiko dari produk tembakau yang dipanaskan.

Tak hanya itu, mereka juga turut merasakan manfaat langsung dari peralihan konsumsi rokok ke produk tembakau yang dipanaskan. Melansir riset Grand View pada 2020, nilai pasar produk tembakau alternatif telah mencapai USD 44,2 miliar dengan rokok elektrik menguasai 52,1 persen pasar atau setara USD 23,02 miliar. Sementara pasar terbesar kedua berasal dari produk tembakau yang dipanaskan sebesar 28,07 persen atau setara USD 12,41.

Advertising
Advertising

Berkat pertumbuhan yang pesat tersebut, Grand View Research menaksir pada 2028 nilai pasar produk-produk tembakau alternatif bisa mencapai USD 147,9 miliar. Produk tembakau yang dipanaskan diprediksi akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan tersebut.

Selain karena bukti-bukti ilmiah, penerimaan publik terhadap produk tembakau yang dipanaskan juga turut didukung regulasi khusus yang mengatur produk tersebut di banyak negara, termasuk juga izin edar dari otoritas-otoritas kesehatan yang membuat publik yakin atas keamanan konsumsi produk tembakau yang dipanaskan.

Setelah Italia, Uni Eropa juga menerbitkan European Tobacco Products Directives pada 2016 yang mendorong implementasi regulasi di negara-negara anggota.

Pascaterbitnya European Tobacco Product Directive, otoritas-otoritas kesehatan anggota Uni Eropa telah memberikan lampu hijau untuk memasarkan produk tembakau yang dipanaskan. Negara-negara tersebut antara lain Prancis, Belgia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Rumania, Swedia, Swiss, termasuk dari Britania Raya.

Tak hanya Eropa, Australia dan Selandia Baru telah memiliki regulasi atau mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan serupa, termasuk Amerika Serikat (AS), di mana Food and Drugs Administration (FDA) yang selama ini dikenal sebagai pihak yang sangat keras terhadap produk-produk hasil tembakau juga telah merilis skema Premarket Tobacco Product Applications (PMTA) yang memungkinkan pabrikan produk-produk hasil tembakau memperoleh izin edar untuk memasarkan produknya, termasuk produk tembakau yang dipanaskan.

Ketentuan dalam skema PMTA FDA ini cukup sulit karena tak hanya membutuhkan uji coba yang sangat ketat, melainkan perlu mempertimbangkan apakah produk hasil tembakau tersebut memiliki manfaat untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok konvensional. Pada 2020, FDA akhirnya memberikan izin pemasaran sebagai produk Modified Risk Tobacco Products (MRTP). Ini juga menjadi salah satu produk MRTP pertama yang diberi izin edar oleh FDA.

“Melalui proses aplikasi MRTP, FDA bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima konsumen terkait pengurangan risiko atau pengurangan eksposur dari rokok konvensional didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami dengan baik," ujar Mitch Zeller, direktur FDA Pusat untuk Produk-produk Tembakau dalam keterangan resmi di situs fda.gov.

"Data-data yang disampaikan terkait produk tembakau yang dipanaskan menunjukkan memasarkan produk ini dapat membantu perokok berat meninggalkan produk rokok konvensional dan mengurangi paparannya terhadap zat-zat yang berbahaya," ujar Zeller.

Baca juga: Agar Tak Salah Kaprah, Pahami Fakta Nikotin Berikut

Berita terkait

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

1 hari lalu

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Tim IDI Medan mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. Keduanya memiliki bahaya ketergantungan yang sama.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

3 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

6 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

7 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

10 hari lalu

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.

Baca Selengkapnya

Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

19 hari lalu

Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

Bukan hanya perokok, mereka yang tak pernah merokok sepanjang hidupnya pun bisa terkena kanker paru. Berikut sederet penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

19 hari lalu

Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

Gejala kanker paru pada bukan perokok bisa berbeda dari yang merokok. Berikut beberapa gejala yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

22 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya