Dampak Rokok Elektrik bagi Kesehatan Tak Berbeda dari yang Konvensional

Reporter

Antara

Jumat, 12 Agustus 2022 21:15 WIB

Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto, mengingatkan rokok elektrik berdampak pada kesehatan dengan efek yang hampir serupa dengan rokok konvensional. Menurutnya, rokok elektrik mengandung nikotin, bahan karsinogen, dan bahan toksin lain seperti yang ada di rokok konvensional.

"Jadi, tidak benar rokok elektrik itu lebih aman karena sama-sama ada kandungan ini. Meskipun tidak mengandung tar, ternyata rokok elektrik itu ada bahan karsinogen," jelas Agus dalam konferensi pers dukung revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dia mengatakan dalam cairan rokok elektrik ada potensi kandungan yang berdampak pada kesehatan seperti nikotin, nitrosamin, yang merupakan karsinogen atau senyawa penyebab kanker, gliserol yang dapat menyebabkan iritasi saluran napas, dan logam penyebab inflamasi paru. Rokok elektrik juga menyebabkan kecanduan. Riset yang dilakukan oleh RSUP Persahabatan dan PDPI menemukan 76,5 persen laki-laki pengisap rokok elektrik ketergantungan nikotin.

Mengutip penelitian Akademi Sains, Teknik, dan Kedokteran Nasional Amerika Serikat pada 2018, Agus mengatakan rokok elektrik dapat menimbulkan dampak kesehatan dan menyebabkan masalah pada paru seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, serta kanker paru. Dia juga menyoroti penelitian yang dilakukan di Taiwan pada 2019 yang menemukan timbul kanker paru jenis adenokarsinoma pada sembilan dari 40 mencit atau tikus yang terpapar asap rokok elektrik dengan kandungan nikotin selama 54 pekan.

Riset yang dilakukan oleh Universitas Airlangga pada 2019 dengan subjek hewan juga menemukan pajanan rokok konvensional menyebabkan kerusakan besar terhadap paru, efek yang sama dengan rokok elektrik.

Advertising
Advertising

"Sama dengan rokok elektrik 3 miligram. Jadi, kandungannya sama persis yang ada dalam rokok konvensional, yang kemudian menyebabkan terjadi kerusakan di jaringan paru," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut PDPI juga menyatakan dukungan agar pemerintah melakukan revisi PP 109/2012 tentang tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, yang salah satunya mengatur penggunaan rokok elektrik.

Baca juga: Benarkah Merokok Bisa Memperparah Gejala Covid-19?

Berita terkait

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

8 hari lalu

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Tim IDI Medan mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. Keduanya memiliki bahaya ketergantungan yang sama.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

9 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

12 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

14 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

15 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

29 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

32 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

43 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

47 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya