Perhatikan 5 Ciri Hoarding Disorder, Apakah Anda Masuk Kategori?

Jumat, 28 Oktober 2022 14:01 WIB

Ilustrasi ibu di dalam rumah yang berantakan. ph.theasianparent.com

TEMPO.CO, Jakarta - Hoarding disorder atau gangguan penimbunan adalah kesulitan terus-menerus membuang atau berpisah dengan harta benda karena kebutuhan yang dirasakan untuk menyelamatkan mereka. Seseorang dengan gangguan ini mengalami kesulitan memikirkan untuk menyingkirkan barang-barang tersebut. Akibatnya, membuat barang tersebut tidak memiliki nilainya sama sekali.

Penimbunan sering kali menciptakan kondisi hidup yang sempit sehingga rumah atau kamar dapat terisi penuh dengan hanya jalan sempit yang berkelok-kelok melewati tumpukan barang yang berantakan. Seseorang melakukan hal ini memiliki alasan atau sebab tersendiri, meskipun alasan mengapa seseorang mulai menimbun tidak sepenuhnya dipahami.

Hoarding disorder dapat terjadi karena gejala dari kondisi lain. Misalnya, seseorang dengan masalah mobilitas mungkin secara fisik tidak dapat membersihkan sejumlah besar kekacauan atau berantakan. Selain itu, seseorang dengan ketidakmampuan belajar atau mengembangkan demensia mungkin tidak dapat juga mengkategorikan dan membuang barang-barang, seperti dilansir dalam nhs.uk.

Terdapat pula masalah kesehatan mental yang terkait dengan gangguan penimbunan ini, yaitu depresi berat, gangguan psikotik, seperti skizofrenia, dan gangguan obsesif kompulsif (OCD). Dalam beberapa kasus, suka menimbun barang adalah kondisi tersendiri dan sering dikaitkan dengan pengabaian diri.

Baca: Pengidap Hoarding Disorder Merasa Semua Barang Punya Nilai Kenangan

Ciri Pengidap Hoarding Disorder

Advertising
Advertising

Seseorang yang memiliki kemungkinan besar untuk mengalami gangguan hoarding disorder ini adalah sebagai berikut:

1. Hidup sendiri

2. Belum menikah

3. Memiliki riwayat keluarga penimbunan

4. Memiliki masa kanak-kanak yang dirampas dengan kekurangan benda-benda materi atau hubungan buruk dengan anggota keluarga lainnya

5. Dibesarkan di rumah yang berantakan dan tidak pernah belajar memprioritaskan dan menyortir barang

Upaya untuk membuang barang sering kali memunculkan emosi sangat kuat yang dapat terasa berlebihan sehingga orang dengan hoarding disorder acapkali cenderung menunda atau menghindari membuat keputusan tentang apa yang dapat dibuang.

Seringkali, banyak dari barang-barang yang disimpan tidak memiliki nilai uang dan mungkin dianggap sampah oleh kebanyakan orang. Seseorang mungkin menyimpan barang-barang tersebut karena alasan yang tidak jelas bagi orang lain, seperti untuk alasan sentimental atau merasa bahwa barang-barang tersebut tampak indah atau berguna. Kebanyakan orang dengan gangguan ini memiliki keterikatan emosional yang sangat kuat dengan objek.

Dengan begitu, penting untuk mengenali tanda-tanda dari hoarding disorder sehingga dapat ditangani oleh psikiater atau ahli profesional dengan secepatnya.

Tanda-tanda Hoarding Disorder

Melansir dari mayoclinic, seseorang yang memiliki hoarding disorder biasanya mengalami tanda-tanda berikut, yaitu:

1. Menyimpan atau mengumpulkan barang-barang yang mungkin memiliki sedikit atau tanpa nilai uang, seperti surat sampah, tas pembawa (totebag), atau barang-barang yang ingin mereka gunakan kembali atau perbaiki,

2. Merasa sulit untuk mengkategorikan atau mengatur item,

3. Mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan,

4. Berjuang untuk mengelola tugas sehari-hari, seperti memasak, membersihkan, dan membayar tagihan,

5. Menjadi sangat terikat pada barang-barang sehingga menolak untuk membiarkan siapa pun menyentuh atau meminjamnya, dan

6. Memiliki hubungan buruk dengan keluarga atau teman.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: Viral Anak Kos Timbun Sampah dalam Kamar Gejala Hoarding Disorder

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

5 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

10 hari lalu

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.

Baca Selengkapnya

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

11 hari lalu

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

27 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

48 hari lalu

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

48 hari lalu

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

49 hari lalu

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

50 hari lalu

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

Pemerintah mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk membatasi masuknya barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

50 hari lalu

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

56 hari lalu

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusinya.

Baca Selengkapnya