Cegah KDRT, Ini Pentingnya Pendidikan Pra Nikah

Minggu, 15 Januari 2023 10:34 WIB

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Membangun keluarga yang harmonis dan langgeng tidaklah mudah. Selalu saja ditemui kejadian perceraian, KDRT atau pertengkaran. Banyak yang bilang rumah tangga tidak ada sekolahnya

Namun ternyata, ada perangkat pembelajaran menikah. Kita bisa mempelajari cara membangun rumah tangga sebelum menikah. Perangkat itu disebut pendidikan pra nikah.

Mengutip dari jurnal berjudul ‘Peran Kursus Pra Nikah Dalam Mempersiapkan Pasangan Suami Istri Menuju Keluarga Sakinah’ dijelaskan. Untuk mewujudkan keluarga harmonis, perlu pemahaman kuat mengenai pernikahan yang harus dipelajari oleh setiap calon pengantin.

Baca : Perhatikan Pasanganmu, 3 Ciri Pria Berpotensi Lakukan KDRT

Dilansir dari eprints.umpo.ac.id, pendidikan pra nikah penting untuk dipelajari agar dapat membekali diri sehingga mampu menjalani kehidupan pernikahan dengan langgeng.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, menurut sebuah jurnal berjudul ‘Premarital Conseling : a focus for family therapy, journal of family therapy’ dijelaskan ada beberapa manfaat pendidikan pra nikah seperti :

1. Memudahkan masa transisi dari masa lajang ke dalam kehidupan pernikahan

2. Meningkatkan stabilitas serta kepuasan pasangan baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang

3. Meningkatkan keterampilan komunikasi antar pasangan

4. Meningkatkan komitmen dalam setiap hubungan

5. Meningkatkan keintiman bersama pasangan

6. Meningkatkan keterampilan dalam memecahkan masalah, mengambil keputusan baik dalam hal keuangan, manajemen konflik dan lainnya.

Dilansir dari laman pacitan.kemenag.org, bimbingan pendidikan pra nikah sendiri terdiri dari 8 hal pokok yang harus diketahui oleh calon pengantin.

seperti membangun landasan keluarga yang sakinah, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga, membangun generasi yang berkualitas, ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan kekinian dan mengenali serta menggunakan hukum untuk melindungi perkawinan keluarga, agar nantinya tidak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kasus menyangkut hukum lainnya.

Selain untuk calon pengantin, pendidikan pra nikah juga penting diberikan pada remaja guna mencegah maraknya pernikahan dini hingga perceraian. Mengutip dari antara pendidikan pra nikah harus diberikan pada remaja maupun pelajar yang sudah memasuki usia pra nikah yakni usia 17 hingga 18 tahun.

Pendidikan pra nikah sendiri dapat dilakukan di lingkungan pendidikan seperti SMK, SMA, MA ataupun pondok pesantren.

Pengetahuan penting terkait pra nikah yang harus diketahui diantaranya adalah undang - undang tentang perkawinan, undang - undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, undang - undang mengenai perlindungan anak, kesehatan reproduksi dan seksual, hingga relasi dan pembagian peran maupun tanggung jawab yang adil antara suami dan istri.

Tak hanya itu, mengenai urgensi dari pendidikan pra nikah bagi para remaja ini diharapkan dapat menekan pernikahan di bawah umur yang rentan menimbulkan permasalahan seperti kematian pada ibu, kemiskinan hingga masalah lainnya.

Terkait program pra nikah untuk calon pengantin maupun pelajar, semestinya tidak hanya dilakukan dalam satu atau dua hari saja, namun secara berkelanjutan. Untuk masa pendidikan pra nikah yang baik idealnya adalah 3 bulan sehingga calon pengantin dapat memiliki bekal yang cukup dan dapat dilakukan selama menikah.

MELINDA KUSUMA NINGRUM

Baca : Dampak Anak Saksikan KDRT, Berpotensi Jadi Pelaku saat Dewasa

Berita terkait

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

7 hari lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

7 hari lalu

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

9 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

11 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

11 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

12 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

13 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

14 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya