Apakah Itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

Senin, 16 Januari 2023 17:01 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Secara bahasa, marital rape dapat didefinisikan sebagai perkosaan seseorang kepada korban yang sudah dinikahinya. Sementara itu, secara terminologi, marital berarti sesuatu yang berhubungan dengan pernikahan dan rape berarti perkosaan.

Dapat dikatakan bahwa marital rape adalah perkosaan yang terjadi antara suami istri dalam ikatan pernikahan. Marital rape adalah tindakan kekerasan seksual oleh suami dalam hubungan rumah tangga, tindakan ini kerap mengarah pada KDRT. Marital rape juga diartikan sebagai kekerasan terhadap istri dalam bentuk pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual, pemaksaan selera seksual, dan pemaksaan seksual tanpa memperhatikan kepuasan istri.

Dari beberapa definisi tersebut, jelas sudah bahwa marital rape adalah perbuatan pemerkosaan terhadap seorang istri karena ada unsur-unsur pemaksaan, ancaman, dan kekerasan yang berdampak buruk terhadap istri, baik dari segi fisik maupun psikis. Tindakan ini pun dianggap sebagai tindakan pidana karena telah melanggar hak asasi manusia.

Di Indonesia, untuk mencegah terjadinya marital rape, pemerintah melahirkan dan meresmikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Batang tubuh hukum ini merupakan bagian integral dari kebijakan sosial sebagai usaha penanggulangan kejahatan melalui pembentukan undang-undang pidana sebagai bagian dari usaha perlindungan masyarakat, sebagaimana dikutip Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi dan Victimologi.

Meskipun ada batang hukum sah dan sudah diundangkan, tetapi masih banyak hubungan pernikahan yang mengalami marital rape sehingga dapat memberikan dampak bagi para korban, khususnya istri.

Advertising
Advertising

Baca: Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka, Berikut Ancaman Hukuman Pelaku KDRT

Dampak Fisik

Para korban marital rape akan mengalami lecet pada bagian vagina atau luka fisik lainnya. Hal tersebut terjadi, jika hubungan tersebut berlangsung dalam waktu lama yang diakibatkan suami dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan. Perlakuan kasar suami dalam hubungan seks yang dipaksakan ketika istri sedang hamil dan kondisinya dalam keadaan kelelahan atau ketiduran juga akan berakibat sulitnya proses persalinan, bayi lahir prematur, dan keguguran, seperti dikutip Pelecehan Seksual terhadap Isteri.

Biasanya, istri yang mengalami dampak fisik akibat marital rape tidak ingin pergi ke dokter lantaran malu dan tidak ingin kehidupan pribadi dalam keluarga diketahui orang lain.

Dampak Psikis

Mengutip journal.iaingorontalo.ac.id, marital rape bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan, terutama dalam berhubungan seksual. Sementara itu, dalam jangka pendek, marital rape dapat menyebabkan korban merasa marah, jengkel, merasa bersalah, malu, dan terhina sesaat hingga beberapa hari setelah kejadian. Gangguan jangka pendek tersebut biasanya ditandai dengan sulit tidur (insomnia) dan berkurangnya selera makan.

Jika marital rape terus berulang dan berkelanjutan, istri (korban) biasanya akan mengalami beberapa hal sebagai berikut, yaitu:

  1. Rendah diri dan tidak percaya diri,
  2. Selalu menyalahkan diri sendiri,
  3. Mengalami gangguan reproduksi, misalnya infertilitas dan gangguan siklus haid.

Permasalahan marital rape menjadi sebuah permasalahan kekerasan terhadap istri yang mengarah pada tindakan pemerkosaan atau bahkan KDRT. Jika dibiarkan dan belum cukup berani untuk bersuara, akan berdampak buruk terhadap istri dan tidak bisa lepas dari hubungan tidak sehat ini. Hendaklah meminta perlindungan, baik dari masyarakat maupun para penegak hukum karena korban tidak selamanya sendiri dan bisa melawan mulai dari hal-hal kecil.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: KDRT, Lapor Polisi, Cabut Laporan Kasus Rizky Billar - Lesti Kejora, Apakah akan Berulang pada Ferry Irawan - Venna Melinda?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

4 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

10 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

12 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

12 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

13 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

14 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

15 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

15 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

16 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya