Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

image-gnews
Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya perjanjian pranikah atau prenuptial agreement, ahli hukum menekankan pentingnya memperhatikan ketentuan dan manfaat yang terkandung di dalamnya.

Perjanjian pra nikah adalah kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak yang disetujui sebelum pernikahan dilangsungkan. Hal ini bertujuan untuk mengatur berbagai aspek keuangan dan hukum yang berkaitan dengan perkawinan, seperti perjanjian pisah harta atau pembagian harta, tanggung jawab utang, serta hak dan kewajiban masing-masing pasangan.

Berikut adalah Manfaat dari pembuatan Perjanjian Pranikah:

1. Memisahkan harta antara suami dan istri, mencegah pencampuran kekayaan mereka.

2. Hutang yang dimiliki oleh suami atau istri menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.

3. Tidak perlu izin pasangan jika salah satu ingin menjual harta pribadi.

4. Suami atau istri dapat mengajukan fasilitas kredit tanpa persetujuan pasangan untuk menjaminkan harta.

5. Menjamin warisan keluarga berjalan lancar.

6. Melindungi kepentingan istri jika suami melakukan poligami.

7. Mencegah motif perkawinan yang tidak sehat.

Poin pertama sangat relevan dalam hukum perdata di Indonesia, terutama dalam konteks perceraian di mana perselisihan sering terjadi karena campur aduk harta. Oleh karena itu, perjanjian pemisahan harta atau perjanjian pra nikah menjadi sangat penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah hal-hal yang dapat diatur dalam Perjanjian Pranikah sebelum pernikahan dilangsungkan:

1. Harta yang dibawa ke dalam perkawinan, termasuk yang diperoleh dari usaha pribadi, hibah, atau warisan.

2. Tanggung jawab atas semua hutang dan piutang yang dimiliki oleh suami atau istri, yang akan tetap menjadi tanggung jawab pribadi atau bersama dengan batasan tertentu.

3. Hak istri untuk mengelola harta pribadinya, baik bergerak maupun tidak bergerak, dan menikmati hasil serta pendapatan dari pekerjaannya sendiri atau sumber lain.

4. Kewenangan istri dalam mengurus harta sendiri tanpa perlu bantuan atau persetujuan suami.

5. Pencabutan wasiat dan ketentuan lain yang dapat melindungi kekayaan atau kelangsungan bisnis masing-masing pihak, terutama jika salah satu atau keduanya merupakan pendiri usaha, pemimpin perusahaan, atau pemilik bisnis.

Dasar Hukum Perjanjian Pra Nikah terdapat dalam Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal tersebut menyatakan bahwa sebelum atau saat pernikahan dilangsungkan, kedua belah pihak dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disetujui bersama dan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, yang berlaku juga terhadap pihak ketiga yang terlibat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, perjanjian pranikah dibuat sebelum pelaksanaan pernikahan. Apabila Anda telah menikah dan ingin mendaftarkan perjanjian perkawinan, jawabannya akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA  | NAOMY AYU NUGRAHENI

Pilihan Editor: Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harbey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

4 hari lalu

Bisakah melacak nomor HP lewat Google Maps? Hal ini dilakukan untuk bisa mengetahui lokasi pasangan, teman, atau keluarga lain. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

Mendaftarkan alamat toko bisnis di Google Maps dapat membantu meningkatkan visibilitas dan mencapai audiens yang lebih luas.


PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

4 hari lalu

Seorang demonstran anti-pemerintah memegang uang kertas baht mata uang Thailand yang disumbangkan untuk memprotes pemerintah, di pusat Bangkok, Thailand (27/3). REUTERS/Damir Sagolj
PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

Seorang PRT di Thailand mendapat warisan puluhan miliar rupiah dari majikannya yang merupakan warga negara Prancis.


Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

6 hari lalu

Mahalini mendapat kejutan bridal shower pada 16 Maret 2024, sebelum menikah dengan Rizky Febian. Foto: Instagram/@nindypricilia
Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.


Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

6 hari lalu

Pramuniaga melayani pengunjung yang mencari informasi waralaba jasa cuci dalam Francise and License Expo Indonesia di Jakarta Convention Center, Jumat 13 Oktober 2023. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari hingga 15 Oktober 2023 dan bertujuan untuk memajukan perekonomian Indonesia dan mendoronng pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan berbagai peluang bisnis dan lisensi yang berpotensi. Tempo/Tony Hartawan
Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

6 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

6 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim (kiri) saat melihat produk UMKM dalam Pameran Mall to Mall Produk UMKM yang digelar di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. ANTARA/Sinta Ambar
Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar


Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

7 hari lalu

Ilustrasi Es Teh Solo. Instagram
Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

Bagi Anda yang ingin membuka bisnis dengan modal yang terbatas, sejumlah franchise murah di bawah Rp 10 juta berikut ini bisa jadi masuk pertimbangan.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

8 hari lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

8 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.