Saran Pakar Jantung bila Ada Petugas KPPS yang Pingsan

Reporter

Antara

Selasa, 13 Februari 2024 18:10 WIB

Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mengikuti pelantikan KPPS Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 Januari 2024. KPU Kabupaten Bogor melantik sebanyak 106.596 petugas KPPS yang tersebar di 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular Universitas Airlangga Surabaya, Andrianto, memberi tips pertolongan pertama jika mendapati petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pingsan saat bertugas pada Pemilu 2024 pada 14 Februari.

“Ketika ada anggota KPPS yang pingsan, periksa terlebih dulu napas dan denyut nadinya. Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit,” ujar Andrianto, Selasa, 13 Februari 2024.

Ia menjelaskan pasien dengan kondisi seperti itu harus beristirahat dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan dengan segera. Kondisi gawat darurat tersebut akan berbeda penanganannya ketika pasien ditemukan berhenti bernapas dan nadi tidak terdeteksi karena bisa terindikasi mengalami henti jantung. Menurutnya, angka harapan hidup henti jantung sangat rendah maka upaya penanganan harus dilaksanakan dengan segera, tidak lebih dari 20 menit.

“Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, satu dari lima pasien bisa selamat. Kalau berhubungan dengan kegawatdaruratan jantung, pembuluh darah, dan saraf sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan,” paparnya.

Ia menjelaskan sebagian besar penyakit bawaan, terutama kardiovaskular atau menyerang jantung dan pembuluh darah, bersifat asimtomatik atau tanpa gejala.

Advertising
Advertising

“Penyakit-penyakit kardiovaskular sendiri banyak asimtomatik atau tanpa gejala, itulah yang harus menjadi kewaspadaan,” ujarnya.

Tips 4C Kemenkes
Andrianto juga menyarankan petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024 untuk mengatur jam istirahat hingga asupan gizi. “Harus mengatur beban agar tidak berlebihan. Pengaturan jam istirahat harus sedemikian rupa sehingga tubuh ada fase untuk recovery. Kedua, kecukupan gizi juga menjadi penunjang,” tuturnya.

Kementerian Kesehatan juga telah menyampaikan tips 4C untuk petugas KPPS agar tetap sehat selama bertugas di Pemilu 2024. Pertama, cukup tidur minimal 6-8 jam semalam. Kedua, cukup olahraga, bisa dilakukan dengan senam bersama petugas pemilu. Ketiga, cukup makan, membatasi makan makanan ringan yang tidak mengandung gizi, mengonsumsi makanan bergizi seimbang yang mengandung cukup protein, sayur, buah, dan karbohidrat. Terakhir, cukup minum air putih dan membatasi minum kopi, minuman manis, atau minuman berenergi.

Pilihan Editor: Saran untuk Petugas KPPS dari Praktisi Kesehatan agar Prima saat Bertugas

Berita terkait

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

23 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

2 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

3 hari lalu

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

Gelaran Pilkada 2024 akan segera diselenggarakan. Berikut ini cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 beserta syaratnya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

3 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya