BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

Minggu, 13 Oktober 2024 15:51 WIB

Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam rilis siaran persnya menyebut telah menemukan dugaan produksi obat herbal ilegal di kota Cimahi dan Bandung. Obat-obat herbal ini juga diketahui tidak memiliki izin edar serta disinyalir mengandung bahan kimia berbahaya.

Dalam menangani kasus tersebut, BPOM bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM di Bandung dan petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Operasi dilakukan Pada 25 September 2024, dengan mendatangi lokasi langsung Agen B di 4 tempat kejadian perkara (TKP). TKP tersebut dijadikan sebagai tempat pengadaan, penyimpanan, peredaran, dan penjualan produk obat bahan alam ilegal.

“Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO). Saat ini produk temuan tersebut masih dilakukan pengujian di laboratorium,” urai Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers di Kantor Balai Besar POM di Bandung pada Senin, 7 Oktober, 2024.

Menurut keterangan yang didapat, produk-produk ini disebut ilegal. Produsennya memperoleh bahannya dari sumber ilegal yang masih dalam penelusuran dan pengembangan. Obat-obat herbal yang ilegal dan berbahaya ini didistribusikan ke beberapa wilayah di Jawa Barat, antara lain Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang. Jumlah barang bukti obat bahan alam ilegal yang disita sebanyak 218 item (217.475 pieces) senilai Rp8,1 miliar.

BPOM juga telah melakukan uji laboratorium pada produk temuan mereka. Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa produk obat mengandung bahan alam ilegal yang diduga mengandung BKO, seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason. Zat-zat tersebut diketahui sangat berbahaya dan dapat memicu masalah kesehatan. Salah satunya menjadi penyebab penyakit gagal ginjal.

Advertising
Advertising

Beberapa produk yang ditemukan merupakan produk yang telah masuk dalam public warning BPOM, diantaranya: Cobra X, Spider, Africa Black Ant, Cobra India, Tawon Liar, Wan Tong, Kapsul Asam Urat TCU, Antanan, Tongkat Arab, dan Xian Ling.

“Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,” imbuhnya.

Hasil operasi penindakan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku pelanggaran akan diproses pro justitia sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sebelumnya, awal tahun ini BPOM menemukan sejumlah produk obat tradisional yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu karena diduga mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Ada 8 daftar produk yang ditemukan tidak memenuhi syarat hingga mengandung BKO.

Produk-produk ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya dapat menyebabkan gangguan kesehatan, antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, gangguan hormon, bahkan dapat menyebabkan kematian. Masyarakat diminta untuk waspada agar tidak mengonsumsi obat-obat tradisional atau obat herbal yang tidak berizin dan tidak ada logo BPOM RI.

SAVINA RIZKY HAMIDA MAGANG PLUS | BPOM

Pilihan Editor: Kecewa Keluarga Penderita Gagal Ginjal

Berita terkait

Gempa Sesar Garsela Bermagnitudo 2,8, BMKG: Dirasakan Warga Garut dan Bandung

2 hari lalu

Gempa Sesar Garsela Bermagnitudo 2,8, BMKG: Dirasakan Warga Garut dan Bandung

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,8 menggoyang sebagian wilayah Garut dan Kabupaten Bandung, Jumat sore pukul 16.35 WIB.

Baca Selengkapnya

Sosok Lady Rocker Nicky Astria yang Siap Guncang Balai Sarbini 11 Oktober 2024

4 hari lalu

Sosok Lady Rocker Nicky Astria yang Siap Guncang Balai Sarbini 11 Oktober 2024

Nicky Astria akan menggelar konser pada Jumat, 11 Oktober 2024 di Balai Sarbini, Jakarta bersama Atiek CB. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya

Dinding Tanah Perumahan Longsor Timpa Perumahan Lain di Cimahi, 2 Anak Jadi Korban

4 hari lalu

Dinding Tanah Perumahan Longsor Timpa Perumahan Lain di Cimahi, 2 Anak Jadi Korban

Total 12 rumah menjadi korban dan harus dikosongkan sementara pengembang dan dinas terkait mencari cara mengatasi bencana longsor tersebut.

Baca Selengkapnya

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

4 hari lalu

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?

Baca Selengkapnya

Alasan Peluang Sembuh dari Kanker Lebih Besar Karena Deteksi Dini

4 hari lalu

Alasan Peluang Sembuh dari Kanker Lebih Besar Karena Deteksi Dini

Deteksi kanker sejak dini sangatlah penting agar penanganan dapat segera dilakukan dan peluang sembuh pun semakin tinggi.

Baca Selengkapnya

Bandung Razia Belasan Bus Pariwisata yang Pakai Klakson Telolet

4 hari lalu

Bandung Razia Belasan Bus Pariwisata yang Pakai Klakson Telolet

Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas mengganggu kenyamanan warga Bandung dan membahayakan anak-anak yang memburu.

Baca Selengkapnya

5 Kelompok Keong yang Berpotensi Jadi Obat Herbal Menurut Peneliti BRIN

6 hari lalu

5 Kelompok Keong yang Berpotensi Jadi Obat Herbal Menurut Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menyebut lima kelompok keong darat di Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan menjadi obat herbal. Apa saja manfaatnya?

Baca Selengkapnya

BMKG: Gempa Darat Guncang Bogor dan Bandung Ahad Dini Hari

7 hari lalu

BMKG: Gempa Darat Guncang Bogor dan Bandung Ahad Dini Hari

BMKG mencatat gempa bermagnitudo 2,7 di Bandung dan 2,5 di Bogor pada Ahad dini hari.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

8 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

9 hari lalu

Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.

Baca Selengkapnya