Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog Livia Iskandar menyarankan pelajar segera mencari bantuan apabila mengalami kekerasan di sekolah. Salah satunya dengan melapor ke Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang telah disediakan sekolah.

“Sekarang ada TPPK di setiap sekolah. Ada guru, perwakilan dari komite sekolah. Kalau kita merasa mendapatkan bully yang membuat cemas, tidak bisa tidur, merasa dilecehkan, bahkan oleh teman sendiri, apalagi oleh guru, kita punya tempat untuk melapor ke sini,” kata salah satu pendiri sekaligus Plt Direktur Eksekutif Yayasan Pulih dalam gelar wicara daring “Berteman Tanpa Kekerasan”, Selasa, 8 Oktober 2024.

Keberadaan TPPK di lingkungan sekolah merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Berdasarkan Permendikbudristek tersebut, terdapat beberapa bentuk kekerasan yang dapat terjadi di sekolah, antara lain kekerasan fisik dan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan, dan bentuk kekerasan lain.

Hindari pertemanan toxic
Livia mengatakan pertemanan di lingkungan sekolah memang membawa dampak positif bagi siswa, seperti dapat memberikan dukungan emosional dan ddalam pengambilan keputusan, meningkatkan kebersamaan dan mengurangi kesepian, hingga mengajarkan empati dan keterampilan sosial. Dampak positif ini bisa didapatkan siswa apabila menjalin pertemanan dalam lingkungan yang produktif. 

Namun sebaliknya, dampak tersebut justru tidak bisa dirasakan apabila siswa terjebak di dalam pertemanan beracun. Livia pun mengingatkan pentingnya siswa untuk mengenali dan memahami ciri-ciri pertemanan toxic, antara lain munculnya perasaan sangat tidak aman dan nyaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, orang tua juga penting untuk membuka ruang dialog bersama anak dan memastikan apakah ada perubahan pada anak. Siswa yang terjebak pada lingkungan pertemanan toxic dapat mengalami dampak psikologis mulai dari masalah mental, seperti stres, gangguan kecemasan, depresi, dan sebagainya. Selain itu, korban juga bisa mengalami gangguan tidur, perubahan pola makan, penurunan prestasi, sulit percaya pada orang lain, tidak percaya diri, bahkan yang paling parah munculnya pemikiran untuk melukai diri dan bunuh diri.

“Kita memang harus memahami diri kita sendiri. Kalau toxic friendship benar-benar tidak membuat nyaman, tidak bisa tidur, kita jadi tidak ingin sekolah, berarti itu merugikan kita. Jangan sampai sesuatu yang kemudian merugikan kita biarkan berlarut-larut. Kita harus melakukan sesuatu supaya kita bisa keluar dari itu,” pesan Livia.

Pilihan Editor: Persahabatan Berakhir dan Kehilangan Teman? Pakar Sebut Bukan Tanda Kegagalan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

3 jam lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

Penghentian sementara tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

Pramono Anung sebut alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta untuk menekan angka perundungan, narkoba, pencurian, dan tindakan kriminalitas lainnya.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

1 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

Dalam pembubaran diskusi di Kemang, YS bertindak dalam perusakan barang. Sedangkan pelaku lain terindikasi melakukan kekerasan fisik.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

3 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

3 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

4 hari lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

4 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.