Serangan Stroke Harus Segera Ditangani, Jangan Lebih dari 4,5 Jam
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Sabtu, 26 Oktober 2024 20:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni), Dodik Tugasworo, menjelaskan tindakan penanganan untuk penderita stroke harus dilakukan secepat mungkin atau tidak lebih dari 4,5 jam sejak gejala mulai muncul.
"Sampai ke rumah sakit kemudian dilakukan pemeriksaan dan tidak lebih dari 4,5 jam obat itu sudah bisa masuk. Jadi kalau ada serangan stroke jangan abaikan waktunya," kata Dodik dalam diskusi daring, Jumat, 25 Oktober 2024.
Ia mengingatkan kecepatan waktu penanganan merupakan aspek terpenting dalam mencegah dampak fatal stroke. Semakin cepat penderita mendapat penanganan maka kemungkinan pemulihan dan harapan hidupnya menjadi tinggi.
Ia menjelaskan kecepatan waktu penanganan penting karena saat terjadi stroke sebanyak 32 ribu sel saraf mengalami kerusakan setiap detik dan semakin banyak yang rusak maka tingkat harapan hidup pasien akan berkurang.
"Ketika seseorang kena stroke, itu ada daerah otak yang mati atau infark dan di sekitarnya ada daerah penumbra. Daerah penumbra itu yang akan kita selamatkan," paparnya.
Perhatikan gejala stroke
Karena itu, ia menekankan ketika terjadi gejala stroke maka harus segera dibawa ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan stroke sesegera mungkin. Dodik menyebutkan gejala-gejala stroke yang harus dikenali disingkat dalam slogan "SeGeRa ke RS" yaitu akronim dari Se adalah senyum tidak simetris, Ge adalah gerak separuh anggota tubuh melemah tiba-tiba, Ra adalah bicara pelo, Ke adalah kebas separuh tubuh, R adalah rabun atau pandangan mata kabur tiba-tiba, serta S adalah sakit kepala parah yang muncul tiba-tiba.
"Jangan lupa ada kata tiba-tiba, jadi segala sesuatu yang tiba-tiba kita waspadai sebagai gejala stroke," ujarnya.
Saat di rumah sakit, penderita stroke akan melewati proses diagnostik menggunakan CT-Scan serta menjalani pengobatan menggunakan trombolisis atau trombektomi untuk menghilangkan penyumbat aliran darah ke bagian otak.
"Obat ini kalau kita bisa berikan di pusat-pusat layanan kesehatan dan punya peralatan CT-Scan juga, kecacatan atau gejala fatal yang ditimbulkan oleh stroke bisa kita kurangi," ujar Dodik.
Pilihan Editor: Upaya Kemenkes untuk Turunkan Kasus Stroke yang Masih Tinggi