Sex Toys Digandrungi Ibu-ibu di Surabaya

Reporter

Editor

Kamis, 18 Maret 2010 08:33 WIB

.
TEMPO Interaktif, Surabaya - Rupanya para ibu dan mahasiswa di Surabaya menggemari alat peraga atau boneka seks (sex toys) untuk menyalurkan gairahnya. Sinyalemen itu terungkap setelah anggota Reserse Kriminal Idik V (Bidang Ekonomi) Polwiltabes Surabaya merazia sebuah dealer sex toys di kawasan Jemursari, Surabaya. Di Surbaya berulang kali digelar razia, tapi toko penjual sex toys ini terus bermunculan.

Salah satu toko sex toys itu yang digerebek polisi adalah toko milik Taufiqur Rohman Yunus, 21, asal Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak, Jateng. Toko itu digerebek Kepala Unit Idik V Ajun Komisaris Hendri Umar dan anak buahnya karena tidak memiliki izin untuk mengedarkan sex toys seperti dildo atau boneka seks. Selain itu, tersangka juga menjual beraneka macam obat kuat, juga tanpa dilengkapi izin dari Kementerian Kesehatan.

Dari toko tersembunyi itu, polisi menyita sex toys antara lain, ring sebanyak 1 buah, penis tiruan (Mr P) sebanyak 13, vacuum sebanyak 4 buah, vagina tiruan (Mrs V) 4 unit, kondom berduri 2 pak, kondom duri silikon 7 biji, dan vibrator 7 biji. Polisi juga menyita obat-obatan penguat seks Viagra Cina sebanyak 24 pak (setiap pak berisi 4 biji), Cialis 6 butir, Viagra USA 14 butir, serta krim Azala (juga penguat seks) sebanyak 4 butir. Selain itu, juga ada obat perangsang 2 pak, minyak penis 9 biji, pengencang payudara (breast up) 11 biji, dan fat loss 10 pak.

Berdasarkan keterangan dari tersangka Taufiqur, "Cukup banyak mahasiswa yang menjadi pembeli tetap di tokonya," kata Anom. Tapi, dia dia tidak ingat persis. Konsumen sex toys rata-rata dari kalangan ibu-ibu, kebanyakan adalah mereka yang dilanda kesepian karena sering ditinggal pergi suaminya atau yang kurang terurus kebutuhan biologisnya oleh sang suami. Namun, ada juga di antara konsumen sex toys itu adalah para janda.

Dari kalangan lesbian, kata Anom, juga ada yang meminati sex toys karena di toko tersangka tersedia pula Mr P tiruan yang dilengkapi cangklongan untuk pemasangannya.

Selain menyukai sex toys, mahasiswa juga banyak yang mengonsumsi obat kuat. Diperkirakan, obat itu dibeli dan dikonsumsi, terutama oleh mahasiswa lelaki yang menjadi pekerja seks panggilan atau gigolo."Sangat tidak mungkin kalau obat kuat dikonsumsi hanya untuk gagah-gagahan. Mereka kan masih muda, jadi bisa saja sex toys dipakai untuk melayani tante-tante yang mau membayarnya," ungkap Anom.

Menurut mantan Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim ini, alat peraga seks dan obat kuat yang dijual secara bebas oleh tersangka tidak berstandar atau memenuhi persyaratan keamanan bagi konsumen. Khasiat atau kemanfaatan dan mutunya juga tak bisa dijamin.

"Peredaran barang-barang seperti ini secara ilegal adalah dampak dari perdagangan bebas. Mungkin tidak hanya alat bantu seks dan obat kuat saja yang masuk Indonesia secara ilegal," ucapnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo menjelaskan, tersangka yang diperiksa penyidik mengakui bahwa obat kuat dan sex toys yang dijual tersangka digemari para ibu dan mahasiswa. Para ibu pada umumnya membeli Mr P tiruan, sedangkan para mahasiswa (umumnya lelaki) biasanya menyukai vacuum dan Mrs V tiruan yang harganya Rp 300.000-Rp 500.000 per buah. Saat dioperasikan, alat-alat itu bergetar, yang digerakkan oleh baterai.

"Apakah sex toys itu dipakai sendiri atau dijual lagi, kami belum mengetahui. Kemungkinan ya dipakai sendiri untuk pemuas nafsu," ujar Anom Wibowo.

Sementara itu, tersangka Taufiqur Rohman mengaku, ia mendatangkan alat peraga seks dan obat kuat dari Pasar Glodok, Jakarta. Ia mendatangkan setiap minggu sekali dan yang paling laris adalah vacuum, vagina tiruan, serta penis tiruan.

"Dari setiap alat peraga yang laku, saya mendapatkan keuntungan Rp 30.000 sampai Rp 50.000," kata Taufiqur. Dia mengaku sudah membuka usaha di kawasan Jemursari selama sekitar enam bulan dan memiliki pelanggan yang cukup banyak. Taufiqur menjual barang-barang dagangannya secara eceran dan partai.

Menurut Anom Wibowo, tersangka dijerat Pasal 196-197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Adapun ancaman hukumannya, kalau pelanggaran Pasal 196 adalah 10 tahun penjara, sedangkan Pasal 197 adalah 15 tahun penjara.

Ant

Berita terkait

TV Nasional Down Trending di Twitter, Simak Tips Mengurangi Kecanduan Televisi

5 November 2022

TV Nasional Down Trending di Twitter, Simak Tips Mengurangi Kecanduan Televisi

TV menjadi hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Simak tips mengurangi kecanduan televisi hingga gadget.

Baca Selengkapnya

Mau Konseling Problem Psikologi? Ketahui Dahulu Beda Psikolog dan Psikiater

29 November 2021

Mau Konseling Problem Psikologi? Ketahui Dahulu Beda Psikolog dan Psikiater

Berikut perbedaan antara psikolog dan psikiater yang bisa membantu mengatasi problem psikologi maupun psikis.

Baca Selengkapnya

Lelaki Mencuri Pakaian Dalam Wanita, Indikasi Parafilia? Apakah itu?

13 September 2021

Lelaki Mencuri Pakaian Dalam Wanita, Indikasi Parafilia? Apakah itu?

Lelaki di Jepang kedapatan mencuri 730 pakaian dalam wanita. Tetsuo Urata diindikasikan mengidap parafilia. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mobil Via Vallen Dibakar, Contoh Perilaku Menyimpang Penggemar

2 Juli 2020

Mobil Via Vallen Dibakar, Contoh Perilaku Menyimpang Penggemar

Penggemar fanatik membakar mobil mewah Via Vallen karena kecewa tak bisa bertemu sang idola. Psikolog sebut perilaku menyimpang.

Baca Selengkapnya

Banyak Orang Takut Terkena Covid-19, tapi Perilakunya...

2 Juni 2020

Banyak Orang Takut Terkena Covid-19, tapi Perilakunya...

Masyarakat Indonesia takut kemungkinan gelombang kedua pandemi COVID-19, tapi tidak diikuti dengan perilaku yang cukup untuk mencegah penularan virus.

Baca Selengkapnya

Punya Perilaku Impulsif, Atasi dengan Tips Berikut

9 Desember 2019

Punya Perilaku Impulsif, Atasi dengan Tips Berikut

Buat yang merasa memiliki perilaku impulsif dan dirasa mengganggu, coba atasi dengan tips berikut.

Baca Selengkapnya

Mengapa Hobi Caci Maki?Belajar dari Kebiasaan Donald Trump

16 Februari 2017

Mengapa Hobi Caci Maki?Belajar dari Kebiasaan Donald Trump

Teori pertama, adalah teori yang dianut pakar-pakar kesehatan mental bahwa
Trump mungkin mengidap gangguan kepribadian narsistis. Teori kedua?

Baca Selengkapnya

Penelitian:Pria Lebih Suka Buka Rahasia Dibanding Wanita  

4 Februari 2017

Penelitian:Pria Lebih Suka Buka Rahasia Dibanding Wanita  

Pria lebih mungkin untuk mengungkapkan sesuatu yang memalukan atau
rahasia tentang rekan kerja, teman atau pemimpin dibandingkan perempuan.

Baca Selengkapnya

5 Perilaku Sehari-hari yang Dinilai Tidak Sopan  

30 Mei 2016

5 Perilaku Sehari-hari yang Dinilai Tidak Sopan  

Meski sederhana, lima perilaku ini bisa membuat orang lain merasa

tak nyaman kepada Anda.

Baca Selengkapnya

Inilah Cara Jitu Mendeteksi Kebohongan

31 Oktober 2015

Inilah Cara Jitu Mendeteksi Kebohongan

Kebohongan dapat dideteksi melalui perubahan sikap dan gestur tubuh.

Baca Selengkapnya