Begini Kalau Konsumsi Alkohol Kadar Tinggi  

Reporter

Selasa, 7 Januari 2014 13:54 WIB

Barang bukti ganja dan ribuan botol miras yang akan dimusnahkan oleh petugas kepolisian di halaman Polres kota Tangerang (5/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mengkonsumsi alkohol dalam jumlah amat banyak dan waktu yang singkat bisa menyebabkan blood alcohol consentration (BAC). “Kalau sudah begini dapat menekan fungsi pusat syarat otak yang akan mempengaruhi kinerja organ tubuh yang normal,” kata Prof. Dr. dr. Ahmad Guntur Hermawan Sp.PD-KPTI-FINASIM, Kepala Bagian RSUD Dr. Moewardi Solo, kepada Tempo, Selasa, 7 Januari 2014.

Sebelumnya, sebanyak 17 orang tewas setelah keracunan miras oplosan saat merayakan malam tahun baru di lima lokasi terpisah di Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Guntur mengatakan alkohol adalah bahan kimia yang terdiri dari tiga molekul, yakni karbon, hidrogen, dan oksigen. Alkohol merupakan obat psikoaktif yang mengubah kimia dalam otak dan bisa mematikan jika diminum dalam dosis tinggi.

Saat keracunan lalu fungsi pusat syaraf otak tertekan, maka kinerja organ tubuh mengalami kekacauan dan tidak terkendali. “Dalam kasus ekstrem, jika terjadi BAC, bisa menghentikan pernapasan, jantung bisa berhenti berdetak, atau bisa tersedak lalu meminum muntahannya sendiri kemudian masuk ke paru-paru dan meninggalkan aspirasi pneumonia, yakni gangguan pernapasan yang sangat berbahaya,” katanya.

Guntur menjelaskan, peluang selamat seseorang yang keracunan BAC masih besar jika ia tetap sadar. “Kalau sadar, dia bisa muntah dan mengeluarkan racun di dalam lambungnya,” katanya. “Atau dengan bantuan dokter, lambungnya dicuci untuk mengeluarkan semua cairan yang meracuninya.” Sebaliknya, jika ia sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri, peluang untuk selamat amat tipis.

Apakah kelapa muda hijau bisa membantu menghilangkan racun dalam tubuh? Guntur membantahnya. “Karena yang bermasalah kan konsentrasi kadar alkohol (BAC) dalam darahnya,” ucapnya.

Menurut Guntur, sepanjang pengalamannya menangani pasien yang keracunan alkohol, biasanya kandungan alkohol itu dioplos oleh zat kimia lain. “Sudah alkoholnya kadarnya tinggi, ia juga mencampurnya dengan obat penenang yang makin menekan susunan syaraf otak,” kata dia.

Karena itu, kata Guntur, alkohol yang bisa dikonsumsi adalah yang berkadar maksimal 4-9 persen. “Itu yang dijual resmi. Makanya kalau sampai 90 persen itu berbahaya sekali,” ucapnya.



ISTIQOMATUL HAYATI

Terpopuler:

Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media








Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya