Tramadol Umum Digunakan, Tapi Simak Dulu Kata Dokter
Jumat, 15 September 2017 16:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Tramadol adalah salah satu obat pereda rasa sakit kuat yang digunakan untuk menangani nyeri sedang hingga berat, misalnya nyeri setelah operasi. Tramadol bekerja dengan cara memengaruhi reaksi kimia di dalam otak dan sistem saraf yang pada akhirnya mengurangi sensasi rasa sakit.
Dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Pondok Indah, Franciscus Ari mengatakan Tramadol masuk ke dalam golongan opioid lemah, yang umumnya dipakai untuk obat nyeri yang berat, seperi pasca operasi. "Jadi, tramadol itu sebetulnya umum (digunakan), tapi harus sesuai resep dokter," kata Franciscus kepada Tempo, Jumat, 15 September 2017.
Baca juga:
Tramadol juga Tingkatkan Korban Overdosis di Inggris
Efeknya Bisa Mematikan, Apa Itu PCC, Tramadol dan Somadril?
Sebab, tanpa anjuran atau resep dokter, penggunaan obat Tramadol yang melebihi dosis dapat menimbulkan efek samping. "Kalau berlebihan efeknya, merasa pusing, lemas, dan yang berat bisa penurunan kesadaran, kejang dan gagal napas," ujarnya.
Meski, Franciscus melanjutkan, over dosis Tramadol lebih jarang terjadi dibanding over dosis opioid yang umum terjadi pada pencandu narkoba. "Seperti pemakai narkoba golongan opium, misalnya morfin dan lainnya," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, dr. Jolan Tedjokusumo, mengatakan Tramadol merupakan obat penghilang rasa sakit, turunan dari opiate. "Bukan termasuk narkoba atau zat baru," kata Jolan.
Tramadol adalah satu di antara nama obat yang diduga dikonsumsi puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka bertingkah seperti orang dengan gangguan jiwa setelah mengkonsumsi obat yang diduga Tramadol dan PCC.
AFRILIA SURYANIS