TEMPO Interaktif, Bandung - Menjelang 2012, terjadi perubahan tren pakaian di kalangan anak muda yang suka berbelanja ke distribution outlet (distro) di Bandung. Kaus mulai ditinggalkan. Mereka beralih ke pakaian luar seperti kemeja dan jaket.
Menurut pemilik sejumlah distro di Bandung, Fiki Satari, konsumen yang sejak dulu sering membeli kaus distro, kini banyak yang mencari pakaian luaran seperti kemeja berbahan flanel.
Sedangkan untuk penghangat badan di musim hujan, sweater hoodie masih jadi pilihan. Bahan yang dicari umumnya yang tidak terlalu tebal agar bisa juga dipakai sehari-hari.
Begitu pula jaket yang cenderung dipilih karena multifungsi. Misalnya, berbahan tahan air dan tidak terlalu tebal agar tak perlu membawa atau ganti jas hujan di jalan. “Anak muda itu maunya yang praktis, tapi tetap gaya,” ujarnya, Jumat, 9 Desember 2011.
Untuk celana, bahan denim dan jins masih diminati. Namun lebih kembali ke bentuk dasar, tanpa corak belel atau robek-robek. Sedangkan sepatu, jenis moccasin diperkirakan kembali dilirik tahun depan karena mudah dipakai dan bentuknya sederhana.
Bagaimana dengan pakaian cewek? “Tren baju masih bergaris dengan warna-warna cerah,” kata Ketua Kreatif Independent Clothing Kommunity (KICK) Ade Andriansyah. Bentuk pakaiannya masih sederhana tanpa banyak kerutan.
Adapun tas perempuan yang lebih suka diburu, juga bergaya sederhana. Biasanya untuk jalan-jalan, acara santai, dengan bahan kulit imitasi dan kanvas.
Meski begitu, setiap distro bisa memunculkan tren sendiri di kalangan penggemarnya. Seperti sekarang, kata Fiki, ada distro yang meluncurkan kaus-kaus bertema quotes atau kutipan bahasa gaul di media sosial. “Pasar anak muda itu sangat terpilih dan setiap distro punya ciri khas masing-masing,” katanya.
Di Bandung, kini berdiri tak kurang dari 500 distro. Sebagian ada yang tutup dan muncul yang baru setiap tahun. Distro mulai muncul setelah krisis moneter 1997 karena mahalnya pakaian anak-anak muda ketika itu. Selanjutnya usaha ini berkembang untuk menghidupi komunitas band lokal dan majalah independen di Bandung.
ANWAR SISWADI
Berita terkait
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
6 menit lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
7 menit lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaVila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam
7 menit lalu
Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta
7 menit lalu
Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.
Baca SelengkapnyaWHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah
7 menit lalu
WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.
Baca SelengkapnyaKemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki
13 menit lalu
Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini
19 menit lalu
Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.
Baca SelengkapnyaMasuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal
22 menit lalu
BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
35 menit lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
37 menit lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca Selengkapnya