TEMPO.CO, Chicago - Merokok ganja seminggu sekali atau lebih ternyata tidak membahayakan paru-paru. Bahan dasar ganja, marijuana, memang memiliki kandungan zat kimia beracun seperti rokok tembakau, tapi risikonya untuk penyakit paru-paru tidak sama.
Tidak jelas mengapa demikian. Tapi menurut penelitian dari Universitas California dan Universitas Alabama, Amerika Serikat, kemungkinan besar karena bahan aktif utama ganja yang disebut THC.
THC bisa menyebabkan penggunanya merasa high. Zat ini juga membantu melawan peradangan dan dapat menetralkan efek iritasi bahan kimia.
Kemungkinan lainnya dari cara mengisap ganja. Biasanya pengisap ganja cenderung bernapas dalam-dalam ketika melakukannya. Hal ini membantu memperkuat jaringan paru-paru.
Salah satu penulis studi tersebut, Stefan Kertesz, mengatakan paru-paru perokok tembakau jauh lebih buruk kondisinya dari pengisap tembakau. Kondisi paru-paru perokok ganja satu kali per hari dalam tujuh tahun atau seminggu sekali dalam 20 tahun ternyata tidak terlalu buruk.
Namun, seperti yang terjadi pada perokok tembakau, pengguna ganja dapat mengalami iritasi tenggorokan dan batuk berkepanjangan. Sayangnya studi ini tidak meneliti hubungan antara efek marijuana dan kanker. "Jadi tetap harus hati-hati dan waspada menggunakan marijuana," kata hasil riset yang dipublikasikan 10 Januari 2012 kemarin.
Marijuana merupakan obat ilegal di beberapa negara bagian AS. Tapi ada juga yang melegalkannya. Rata-rata orang mengisapnya sekali atau dua kali dalam sebulan. Sementara pengisap rokok sekitar sembilan batang per hari.
AP | SORTA TOBING
Berita terkait
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
59 menit lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
3 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
3 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
3 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
3 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
4 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
4 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
5 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
26 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang
42 hari lalu
Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.
Baca Selengkapnya