Waria Yogyakarta, 60 Persen Ngamen dan Jadi PSK  

Reporter

Minggu, 24 November 2013 11:34 WIB

Para waria turut mendukung keistimewaan DIY saat menghadiri sidang paripurna terbuka terkait RUUK DIY di gedung DPRD Provinsi DIY Yogyakarta, Senin (13/12). Kedatangan massa ini dilakukan untuk memberikan dukungan anggota dewan yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 60 persen waria atau wanita pria di Yogyakarta bekerja sebagai pengamen dan pekerja seks. Mulai tahun ini, Ikatan Waria Yogyakarta bekerja sama dengan pemerintah DIY menggelar pelatihan keterampilan agar mereka beralih pada pekerjaan yang lebih layak.

Ketua Iwayo Shinta Ratri mengatakan anggotanya kini mencapai 223 orang. Sebanyak 90 persen di antara mereka bekerja sebagai pengamen, pekerja seks, dan pekerja salon. Adapun sisanya, bekerja di sektor lain. Misalnya menjadi pedagang, pekerja lembaga swadaya masyarakat, hingga pengepul barang bekas. "Tiga bidang itu yang mendominasi pekerjaan waria," katanya, Sabtu, 23 November 2013 siang.

Anggota Iwayo berasal dari 10 komunitas waria di DIY. Komunitas itu berbasis daerah-daerah di DIY dan sejumlah titik mangkal para waria. Di antaranya Komunitas Waria Bantul, Komunitas Waria Sidomulyo, Komunitas Waria Kotagede, hingga komunitas waria yang biasa mangkal di sekitar gedung Bank Indonesia Yogyakarta. (Baca: Sekilas Tentang Waria)

Masing-masing komunitas itu, kata Shinta, memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. Misalnya komunitas waria Kotagede yang bekerja sebagai pekerja seni dan budaya. Mereka berkegiatan dari membentuk grup paduan suara, membuat kerajinan, hingga menjadi anggota grup ketoprak. Ini jelas berbeda dengan komunitas waria di sekitar gedung BI Yogyakarta yang merupakan pekerja seks. "Kalau Sidomulyo ini dari berbagai macam pekerjaan," kata waria berusia 51 tahun ini.

Shinta, yang nama aslinya Tri Santoso Nugroho, mengatakan ada tiga jenis pelatihan yang disediakan bagi waria. Memasak (olah pangan), menjahit, dan salon. Waria bisa memilih satu di antaranya ketiga bidang itu. Materinya diberikan selama satu bulan. "Setelah itu, mereka diberi modal usaha," katanya.

Ia mengatakan modal itu diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan peralatan kerja. Sebut saja mesin jahit untuk yang berlatih menjahit, alat memasak untuk bidang olah pangan, dan peralatan potong rambut untuk bidang salon.

Menurut dia, program itu cukup bermanfaat untuk alih pekerjaan waria. Sayangnya, jumlah waria yang bisa mendapatkan keterampilan terbatas. Pemerintah membatasi hanya 15 orang per tahunnya. Dengan pembatasan itu, ia memperkirakan dibutuhkan waktu delapan tahun agar waria yang bekerja sebagai pengamen dan pekerja seks di Yogya bisa beralih ke pekerjaan lain.

ANANG ZAKARIA




Berita Terpopuler




Ini Bahasa di Kalangan Waria
Waria Wafat Masih Menimbulkan Debat
Ini Kisah Evie, Waria Pengasuh Presiden Obama
Asam Garam Oma Yuyun Beroperasi di Taman Lawang
Mami Yulie: Jangan Lihat Kelaminku
Chenny Han: Terjebak pada Tubuh yang Salah



Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

14 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

17 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

53 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

58 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya