Apotek Setop Penjualan Produk Dextro di Pasaran
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Senin, 30 Juni 2014 20:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh apotek di bawah bendera PT Kimia Farma sudah menarik produk Dextromethorpan Sediaan Tunggal, sesuai dengan amanat keputusan Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pembatalan Izin Edar Obat Mengandung Dextromethorpan Sediaan Tunggal.
"Iya kami sudah menarik produk Dextro sesuai SK BPOM," kata Farida Astuti, Corporate Secretary PT Kimia Farma, saat dihubungi, Senin, 30 Juni 2014.
Kendati belum melakukan pengecekan secara langsung, Farida memastikan produk tersebut sudah tidak dijual lagi di seluruh apotek Kimia Farma. Dia mengatakan meski dampak kebijakan itu berpengaruh terhadap target penjualan Dextro, namun tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan. (Baca: Obat Batuk Bikin Kecanduan Ditarik dari Balikpapan)
Di beberapa apotek Kimia Farma memang terbukti sudah menarik produk Dextro, seperti di Kebayoran Baru dan Pos Pengumben. "Sudah dilakukan, barang dari tiap pabrik wajib ditarik," kata apoteker dari Apotek Kimia Farma di Kebayoran Baru, Jakarta. Dia mengaku, penarikan ini sebenarnya memang menyebabkan kerugian.
"Tapi, Dextro itu kebanyakan salah dalam penggunaannya, Jadi, kita ikuti saja peraturan yang dikeluarkan pemerintah," ujarnya. Sekarang ini, menurut dia, penggunaan Dextro wajib menggunakan resep dari dokter. "Dan resepnya harus resep asli, bukan copy," ujarnya.
Bukan hanya jejaring apotek Kimia Farma. Apotek swasta lainnya juga melakukan hal yang sama. Widowati dari apotek di kawasan Bintaro mengatakan di apotek tempatnya bekerja produk yang dia sebut DMP sudah ditarik. Namun Widowati mengaku pihaknya tidak merasa terlalu rugi, mengingat harganya yang tidak terlalu mahal. "Kalau dibilang rugi, ya tidak terlalu, karena harganya yang murah sekali, dokter juga jarang tulis itu di resepnya," katanya.
Karena itu, dia setuju jika Dextro kemasan tunggal ditarik dari peredaran, karena penggunaannya yang cenderung sembarangan, apalagi mudah diperoleh dengan harga murah.
"Lebih baik ditarik, karena banyak disalahgunakan anak-anak muda yang suka mengoplos Dextro ke dalam minuman keras mereka. Ini sangat berbahaya," katanya.
Berdasarkan surat edaran BPOM, obat yang mengandung Dextromethorpan Sediaan Tunggal memiliki efek sedatif-disosiatif dan banyak disalahgunakan dan sudah jarang digunakan untuk terapi di kalangan medis.
Obat mengandung Dextromethorpan tunggal dalam dosis yang ditetapkan dapat memberikan efek terapi, namun penggunaan dalam dosis tinggi menimbulkan efek euforia dan halusinasi penglihatan maupun pendengaran.
Intoksikasi atau overdosis Dextromethorpan dapat menyebabkan hipereksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot (nystagmus). Apalagi jika digunakan bersama dengan alkohol, efeknya bisa sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM, Budi Djanu Purwanto, kasus penyalahgunaan Dextromethorpan hampir terjadi di seluruh wilayah Tanah Air. "Bahkan di wilayah Jawa Barat status penyalahgunaan Dextromethorpan sudah mencapai tingkat Kejadian Luar Biasa (KLB) di mana pemakaian narkoba di wilayah ini sudah bergeser dari sabu, putau, ekstasi, ganja, valium, dan metadon ke Dextromethorpan tablet," kata dia.
Apalagi, katanya, kondisi yang lebih memprihatinkan bahwa penyalahgunaan tertinggi obat ini adalah para remaja atau pelajar mulai dari usia sekolah menengah atas bahkan usia sekolah dasar.
Budi mengatakan BPOM melakukan pengkajian dan pembahasan sejak 2011 dengan narasumber dan lintas sektor terkait untuk mengeluarkan rekomendasi tindak lanjut perihal permasalahan ini.
"Pada Juni 2013 ditetapkan bahwa tindak lanjut dari pelanggaran tersebut adalah pembatalan persetujuan NIE obat mengandung Dekstrometorfan Tunggal," ujarnya.
Mengonsumsi obat batuk ini harus menggunakan resep dokter. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor 9548/A/SK/71 tahun 1971 batas penggunaan Dextromethorpan sebagai obat tidak boleh lebih dari 16 mg.
EVIETA FADJAR
Berita Terpopuler
10 Tip Hindari Gagal Ginjal
Urban Kitchen Hadirkan Warung 100 Hari
Ramadan, Dompet Dhuafa Targetkan Ziswaf 80 Miliar
Pengganti Karbohidrat Saat Berdiet